Dinamika situasi domestik dan global yang berubah cepat memaksa pemerintah merevisi APBN 2025, antara lain dengan memangkas tajam proyeksi pertumbuhan 2025.
07 Jul 2025 05:07 WIB · Tajuk Rencana
Pertumbuhan ekonomi 2025 diproyeksikan hanya 4,7-5,0 persen, lebih rendah dari target sebelumnya, 5,2 persen. Defisit APBN diproyeksikan juga membengkak dari Rp 616,2 triliun (2,53 persen dari produk domestik bruto/PDB) menjadi Rp 662 triliun (2,78 persen dari PDB) sebagai akibat dari melesetnya target penerimaan dan membengkaknya belanja negara.
Untuk menutup defisit ini, Badan Anggaran DPR menyetujui penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) Rp 85,6 triliun. Penggunaan SAL dimaksudkan agar tak menambah beban utang yang sudah mencapai Rp 7.787,51 triliun per 31 Mei 2025. Beban bunga utang saja mencapai Rp 500 triliun pada 2024.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/20/6b383ea8f73e6ded8a62b6355a4fc463-20250620TOK21.jpg)
Hingga pertengahan tahun, APBN 2025 tercatat defisit Rp 204,2 triliun. APBN yang defisit sejak awal tahun memaksa pemerintah terus menambah utang pada paruh pertama 2025. Realisasi penarikan utang baru pemerintah hingga 31 Mei 2025 telah mencapai Rp 349,3 triliun atau 45 persen dari target utang di APBN 2025 yang ditetapkan Rp 775,9 triliun.
Tanpa upaya mengerem, defisit di akhir tahun bisa menembus batas maksimum 3 persen yang dibolehkan UU Keuangan Negara. Melesetnya target penerimaan antara lain akibat pembatalan PPN 12 persen dan karena dividen BUMN kini masuk ke Danantara, tak lagi ke pos penerimaan di APBN.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/27/12afe7a3-f28c-467f-8bde-4678549cbf86_jpg.jpg)
Terus meningkatnya tekanan fiskal sejalan, dengan kebutuhan masif pembiayaan program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang tahun ini saja mencapai Rp 446,24 triliun, dilihat sejumlah pengamat sebagai lampu kuning yang bisa jadi bom waktu fiskal jika tak dikelola dengan hati-hati.
Kebutuhan masif pembiayaan program populis yang tak dibarengi peningkatan penerimaan negara memaksa pemerintah melakukan langkah efisiensi hingga Rp 306 triliun di awal tahun. Akibatnya, ekonomi kian tertekan. Belanja produktif, pelayanan publik, dan belanja riset juga terdampak.
Meskipun rasio utang 31 persen terhadap PDB dianggap masih aman untuk standar internasional, bebannya yang terus meningkat bisa membawa dampak fiskal dan moneter yang serius. Selain mengurangi alokasi anggaran untuk kebutuhan lain seperti pendidikan, kesehatan, dan mengatasi kemiskinan, pembengkakan utang akan kian menekan nilai tukar rupiah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/04/daf69db9472ce591f0dbf15d1c2e2944-FAK_5730.jpg)
Jangan sampai pula beban berat APBN membuatnya gagal memainkan perannya sebagai instrumen vital dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Perlambatan ekonomi dan ketatnya APBN di saat perekonomian sangat membutuhkan stimulus ini diharapkan tak sampai memunculkan guncangan pada perekonomian domestik. Ini penting agar gelombang PHK serta lonjakan angka pengangguran dan tingkat kemiskinan bisa ditekan.
Seperti diingatkan para ekonom, penggunaan SAL sebagai penyangga fiskal untuk menambal defisit sifatnya hanya katup pengaman sementara. Pada akhirnya, APBN yang lebih sehat menuntut kemampuan menggenjot penerimaan negara, selain perencanaan dan efektivitas belanja negara yang lebih baik. Menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mendongkrak rasio pajak, tanpa memberatkan masyarakat dan menjadi disinsentif bagi dunia usaha, tetapi tetap memenuhi rasa keadilan.
Penulis:
RedaksiEditor:
Antonius Tomy TrinugrohoPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan