Janji-janji politik elite jangan dibiarkan menguap. Rakyat berhak menuntut balik jika politisi mengingkarinya.
23 Mei 2025 21:31 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Kendati negara ini menjalankan demokrasi, masyarakatnya justru sering disuguhkan realitas politik yang terbalik. Warga seakan jauh dari proses politik akibat kalangan elite lebih mementingkan kelompoknya. Dalam kondisi itu, semestinya warga saling berhimpun membangun kompetensi sebagai bagian dari co-creator demokrasi.
Konsep mengenai co-creator demokrasi itu diutarakan oleh Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) J Haryatmoko dalam diskusi terpumpun bertajuk ”Pendidikan Publik untuk Membangun Kompetensi Warga Berdemokrasi”, yang diadakan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) secara daring dan luring, di Universitas Bina Nusantara, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Keresahannya ihwal situasi perpolitikan Tanah Air yang mendorong Haryatmoko memiliki pandangan semacam itu. Salah satu yang disorotinya ialah sikap wakil rakyat yang cenderung tak memedulikan lagi konstituennya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/25/db08ea3138b8648c9558ee13bd1cd6fe-RUU_TNI_01.jpg)
Sebagai contoh, menurut Haryatmoko, lewat prioritas penyusunan regulasi sarat kepentingan elite seperti Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sampai UU TNI. Sebaliknya, regulasi penegakan korupsi yang lebih besar kepentingan publiknya, seperti RUU Perampasan Aset, malah terkesan mandek pembahasannya.
”Yang lebih berpengaruh sekarang itu oligarki. Seperti pimpinan partai berpengaruh dalam menentukan agenda partai dan juga legislasi. Wakil rakyat hanya peduli pada lingkaran pendukungnya, penyumbang dana kampanye, dan organisasi pemenangannya,” kata Haryatmoko yang juga menjadi dosen filsafat di Universitas Sanata Dharma itu.
Celakanya, jelas Haryatmoko, politisi-politisi itu menduduki jabatannya melalui mekanisme demokrasi. Lantas, ia mendorong agar istilah demokrasi perlu didefinisikan ulang bersama-sama. Hendaknya kata itu tak dimaknai sebatas kegiatan-kegiatan pemilihan sosok-sosok yang akan menjadi representasi warga di tataran legislatif ataupun eksekutif.
”Demokrasi adalah bagaimana sehari-hari kita mengambil urusan bersama dengan yang lain dalam kelompok dan lebih banyak dalam kerja publik. Maka, sasarannya adalah memperluas partisipasi masyarakat,” kata Haryatmoko.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/27/c20d96c0-15cb-441f-b270-c9e398014224_jpg.jpg)
Dengan demikian, sebut Haryatmoko, selanjutnya yang mesti dilakukan ialah membangun kompetensi warga. Kesadaran publik perlu digugah kembali melalui kerja-kerja kolektif. Ini menyoal peranan penting masyarakat dalam tegaknya demokrasi.
”Desain kembali demokrasi sebagai suatu masyarakat yang kewarganegaraannya dibangun melalui kerja publik. Jadi, warga negara aktif sebagai co-creator demokrasi,” kata Haryatmoko.
Sebagai co-creator demokrasi, Haryatmoko juga mendorong agar warga negara tidak tinggal diam pada setiap proses politik. Bahkan, ia menyebut, bisa saja warga negara memberikan sanksi jika memang para politisi tidak menjalankan tugasnya sebagaimana yang dijanjikan semasa kampanye.
”Sanksi itu bisa menghalangi atau menolak keputusan dengan mengorganisasi warga, salah satunya dengan demonstrasi. Tetapi, juga kita bisa tidak memilih lagi. Kita bisa menuntut ganti rugi dengan memboikot aktivitasnya dan memublikasikan catatan-catatan negatif tentang kinerjanya,” kata Haryatmoko.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/01/b3bfb898-109a-45ec-82ef-f80d56214343_jpg.jpg)
Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya Anita Lie menyampaikan, pendidikan termasuk salah satu jalur yang ditempuh untuk menjadikan warga sebagai co-creator demokrasi.
Caranya ialah menekankan aspek keadilan sosial dalam paradigma pendidikan. Keberhasilan pendidikan perlu ditakar juga untuk melihat seberapa mampu pendidikan itu membawa kebaikan bagi lingkungannya.
Sebagai perumpamaan, lanjut Anita, sekumpulan siswa SMA membuat proyek sosial berupa filter air untuk suatu daerah yang mengalami krisis air bersih. Dalam konteks pemikiran kritis, jelas dia, semestinya solusi tidak sebatas memberikan bantuan. Semestinya muncul juga gugatan-gugatan yang mempertanyakan bagaimana ketidakadilan itu bisa terjadi.
”Ini bukan persoalan dicarikan solusi cepat, tetapi struktur ketidakadilan sosial ini harus dipertanyakan. Bahkan, dituntut agar pemerintah setempat memastikan hak-hak dasar warga itu bisa terpenuhi,” kata Anita.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/29/fd2ae965-39f9-4ef0-baf6-cecdd04046dd_png.png)
Ketua Komisi Kebudayaan AIPI M Amin Abdullah sepakat bahwa kompetensi warga perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Ia meyakini, konsep co-creator demokrasi itu akan mendorong kehidupan masyarakat agar semakin sejahtera. Sebab, segenap rakyat turut serta dalam proses politik secara aktif.
Untuk itu, Amin mengajak semua pihak yang selama ini sudah menjadi co-creator agar menyadarkan sesamanya soal urgensi bersikap kritis. Kalangan terdidik hendaknya tergerak untuk memasuki ruang-ruang formal ataupun informal demi keperluan tersebut. Ia tak mau rakyat berkali-kali tertipu elite politik yang sering lupa sesudah selesai dipilih.
”Jangan hanya partai politik saja yang mengatakan dia adalah demokrasi. Tetapi, ada co-creator yang selama ini masih pasif dan itu akan kita bangkitkan dari waktu ke waktu,” kata Amin.
Penulis:
Nino Citra AnugrahantoEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar