KORUPSI

Bantah Korupsi, Bupati Pekalongan Mengaku Sedang Bersama Gubernur Jateng Saat Ditangkap KPK

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengklaim tidak tertangkap dalam OTT KPK. Ia juga menyebut tidak ada sepeser pun uang yang disita darinya.

04 Mar 2026 14:19 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/Nino Citra Anugrahanto

Oleh Nino Citra Anugrahanto

JAKARTA, KOMPAS — Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah korupsi seperti dituduhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia juga membantah terjaring KPK dalam operasi tangkap tangan. Saat tim KPK datang, ia mengaku tengah bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

KPK menciduk Fadia di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari. Dalam rangka operasi tangkap tangan (OTT) itu, penangkapan juga dilakukan terhadap Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Fadia terlihat dibawa petugas keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Ia berjalan sambil menutupi wajahnya dengan kerudung hitam dan rompi oranye. Langkahnya menuju mobil tahanan dihadang para wartawan yang mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. 

”Saya tidak ada OTT. Saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Dan, pada saat mereka menggerebek ke rumah, saya sedang bertemu Gubernur Jawa Tengah (Ahmad Luthfi), tidak ada OTT apa pun. Saya bersama Gubernur Jawa Tengah, saya minta izin tidak bisa hadir acara MBG (Makan Bergizi Gratis) begitu,” kata Fadia sembari menutupi mulutnya dengan selendang.

 

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memberikan keterangan di sela-sela tinjauan di lokasi bencana di Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2025).

Dalam peristiwa OTT itu, KPK menduga Fadia tersangkut tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Salah satunya sehubungan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Proses pengadaan diduga sudah direkayasa sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang memenanginya. 

Quote

Tidak, saya tidak ikut. Itu (perusahaan) bukan punya saya. Saya tidak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga. Bukan saya.

Ihwal status kepemilikan perusahaan tak luput menjadi pertanyaan yang diajukan para wartawan. Namun, Fadia langsung membantah perusahaan dimaksud miliknya. Bahkan, ia mengaku tidak ikut-ikutan mengatur siapa saja pihak-pihak yang bisa memenangi pengadaan tersebut.

”Tidak, saya tidak ikut. Itu (perusahaan) bukan punya saya. Saya tidak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga. Bukan saya,” kata Fadia. 

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selain itu, Fadia kembali menegaskan tidak terlibat sama sekali dalam kasus dugaan korupsi itu. Ia pun menyatakan tidak ada barang ataupun uang yang disita darinya. Ia turut mengklaim tidak ada penyitaan terhadap barang-barang milik jajaran pejabat dinas yang ikut ditangkap sepertinya.

”Yang penting saya tidak pernah OTT dan tidak ada barang satu rupiah pun. Demi Allah. Walaupun kepala dinas saya juga tidak ada satu rupiah pun. Tetapi, kita mengikuti saja. Biarin saja. Serahkan kepada Allah saja,” kata Fadia. 

Fadia belum memastikan apakah bakal mengajukan permohonan praperadilan. Sehubungan dengan proses hukum, ia akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pengacaranya. 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, terdapat 11 orang lain yang dibawa belakangan untuk diperiksa, selain Fadia. Sekretaris Daerah Pemkab Pekalongan Yulian Akbar dan pihak swasta termasuk di antara belasan orang itu. Mereka disebut terseret kasus dugaan korupsi terkait pengadaan outsourcing.

Dalam kasus itu, lanjut Budi, diduga ada beberapa dinas yang ikut terlibat. Untuk itu, pihak-pihak yang ikut diperiksa terdapat pula dari unsur dinas pemerintahan di Pekalongan. Itu ditambah dengan pihak-pihak yang menyelenggarakan barang dan jasa, salah satunya dari pihak rumah sakit. 

”Nanti akan dilakukan pemeriksaan karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” kata Budi. 

Budi juga membenarkan adanya orang-orang kepercayaan Fadia yang diduga terkait dengan kasus pengadaan itu. Hanya saja, KPK masih perlu mendalami dan menelusuri kebenaran kasus itu. Pihaknya mengimbau agar orang-orang yang diperiksa itu nantinya kooperatif dalam memberikan keterangan. 

Di sisi lain, Budi tak menampik jika ada kemungkinan pihak-pihak lain yang terlibat kasus itu, tetapi masih dalam buruan KPK. Kendati begitu, ia tak menjelaskan siapa saja sosok-sosok yang sedang diburu tersebut. 

“Kami mengimbau agar para pihak tersebut kemudian juga bisa kooperatif. Nantinya, ya, ketika dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, misalnya, agar kemudian bisa kooperatif membantu proses penanganan perkara di KPK,” ujar Budi. 

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT)  hakim di Pengadilan Negeri Depok saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026).

Menurut Budi, kemunculan pihak-pihak baru yang diduga terlibat perkara itu sangat memungkinkan. Pasalnya, OTT sebenarnya adalah pintu masuk pengungkapan perkara. Setelah penyidik mendalami lebih jauh, ia tak menutup kemungkinan akan muncul keterlibatan pihak-pihak lain. 

Budi juga belum bisa membeberkan pasal-pasal yang akan diterapkan kepada para tersangka. Informasi itu urung mampu diberitahukannya mengingat gelar perkara baru dijalani Selasa malam kemarin. 

”Kami akan paparkan bagaimana konstruksi dan juga kronologi peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup kali ini saat konferensi pers. Kami pasti akan sampaikan secara lengkap, termasuk sangkaan pasalnya,” kata Budi.

Soal barang dan uang yang disita, Budi pun belum bisa memberitahukannya secara lengkap. Ia sekadar membenarkan kabar penyitaan kendaraan dan sejumlah barang bukti elektronik yang dilakukan tim KPK.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nino Citra Anugrahanto
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Amin Iskandar