Bareskrim Cek Antrean Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Temukan Pengurangan Suplai Lebih dari 50 Persen

Jika ditemukan penyimpangan aturan sehingga berimbas pada berkurangnya suplai epiji 3 kg atau gas melon, sanksi bakal dijatuhkan.

04 Feb 2025 13:10 WIB · Politik & Hukum

Oleh Norbertus Arya Dwiangga Martiar

JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Polri menemukan adanya pengurangan suplai elpiji 3 kilogram atau kerap disebut gas melon di wilayah Jabodetabek sehingga menyebabkan terjadinya antrean. Suplai gas melon yang biasanya 280 kaleng per hari menjadi 130 kaleng atau berkurang lebih dari 50 persen.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Helfi Assegaf, dalam jumpa pers, Selasa (4/2/2025), mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk mengecek terjadinya antrean elpiji 3 kg ke beberapa lokasi di Jabodetabek. Salah satu penyebab terjadinya antrean adalah berkurangnya suplai gas melon ke pangkalan.

”Misalnya, per hari 280 kaleng hanya menjadi 130 per hari. Itu hasil dari pengecekan kita, ya,” kata Helfi.

Selain suplai yang berkurang, penyebab terjadinya antrean panjang adalah pemusatan penjualan elpiji 3 kg dari sebelumnya oleh pengecer yang merupakan kepanjangan dari pangkalan kini penjualan dipusatkan ke pangkalan. Pembeli pun akhirnya menumpuk di pangkalan. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, Selasa (4/2/2025) di gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Selain itu, untuk bisa membeli gas melon juga dikenai syarat, yakni harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan menyertakan identitas diri. Hal itu turut menjadi faktor terjadinya antrean pembelian gas melon.

Namun, Helfi menampik adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menimbun gas melon. Jika memang hal itu terjadi, pihaknya akan meminta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas untuk mencabut izin usahanya. 

”Ya, kita tetap melakukan pengawasan. Kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelarangan aturan yang telah ditentukan pemerintah, tentu ada sanksi. Yang utama, ya, kita melalui kementerian yang terkait. Ditjen Migas mungkin akan melakukan pencabutan izinnya,” tutur Helfi.

Terkait dengan hal itu, sambung Helfi, pihaknya juga telah memerintahkan jajaran polisi di setiap wilayah untuk mengecek fenomena kelangkaan gas melon di setiap daerah. Hasil dari pengecekan tersebut nantinya akan dilihat, apakah semua wilayah terjadi persoalan serupa atau tidak.

”Nanti hasilnya akan kami laporkan,” ujarnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia meninjau pangkalan resmi Pertamina di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, untuk memantau pasokan elpiji bersubsidi 3 kilogram, Selasa (4/2/2025). Pemerintah mulai 1 Februari 2025 melakukan penataan penjualan, dimana elpiji bersubsidi hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina untuk mempermudah pemantauan dan pengontrolan.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan, kebijakan mengenai penyaluran subsidi elpiji 3 kg mengalami perubahan. Hal itu membutuhkan penyesuaian di lapangan. 

Namun, kata Bahlil, pemerintah tidak mengurangi volume dan subsidi terhadap gas melon. "Tidak ada pengurangan volume dan tidak ada pengurangan subsidi. Ini persoalan perubahan sedikit saja," kata Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR, pada Senin (3/2/2025).

Pengecer bisa kembali jualan

Setelah antrean membeli gas melon mengular di mana-mana dan menyulitkan masyarakat, Presiden Prabowo Subianto memutuskan melonggarkan aturan penjualan elpiji 3 kilogram. Pengecer bisa kembali berjualan sembari mendaftar menjadi subpangkalan resmi.

”Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat. Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi secara tertulis, Selasa (4/2/2025).

Warga antre mendapatkan elpiji 3 kilogram di Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). Elpiji 3 kilogram dijual Rp 18.500 di kawasan tersebut. Terhitung per 1 Februari 2025, pemerintah memberlakukan pembelian elpiji bersubsidi 3 kilogram tidak lagi dapat dilakukan di tingkat pengecer, tetapi hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Aturan ini berimbas pada sulitnya warga di berbagai daerah untuk mendapat gas bersubsidi. KOMPAS/AGUS SUSANTO 4-2-2025

Ketika ditanya lebih lanjut kapan Presiden memutuskan hal ini, Hasan meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawabnya. Dia juga enggan menjawab mengenai alasan perubahan kebijakan ini.

Kendati demikian, dia menambahkan, Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai subpangkalan resmi. Langkah ini diharap bisa melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.

”Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai subpangkalan, harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” kata Hasan.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa, mengatakan hal serupa. Ia menegaskan, Presiden telah menginstruksikan Menteri ESDM membuka kembali penjualan gas elpiji 3 kg oleh pengecer.


Kerabat Kerja

Penulis:

Norbertus Arya Dwiangga Martiar
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .