Kontroversi penjualan elpiji 3 kilogram selama beberapa hari terakhir berujung pengubahan kebijakan.
04 Feb 2025 11:47 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto akhirnya melonggarkan aturan penjualan elpiji 3 kilogram. Pengecer bisa kembali berjualan sembari mendaftar menjadi subpangkalan resmi.
”Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat. Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi secara tertulis, Selasa (4/2/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut kapan Presiden memutuskan hal ini, Hasan meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab hal ini. Dia juga enggan menjawab mengenai alasan perubahan kebijakan ini.
Kendati demikian, dia menambahkan, Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai subpangkalan resmi. Langkah ini diharap bisa melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.
Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM agar mengaktifkan kembali pengecer berjualan elpiji 3 kilogram sambil menertibkan pengecer menjadi agen subpangkalan secara parsial, kemudian memproses administrasi dan lain-lain agar pengecer sebagai agen subpangkalan, harga elpiji yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/03/14a92ab2-d54f-494a-91d9-be3628502aee_jpg.jpg)
”Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai subpangkalan, harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” kata Hasan.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa, mengatakan hal serupa. Ia menegaskan, Presiden telah menginstruksikan Menteri ESDM membuka kembali penjualan elpiji 3 kilogram oleh pengecer.
Bersamaan dengan itu, kata Dasco yang juga Ketua Harian Gerindra, langkah untuk menertibkan para pengecer untuk menjadikan mereka agen subpangkalan secara parsial juga akan terus dilakukan. Proses administrasi dan yang lainnya juga akan dilakukan agar harga elpiji yang dijual oleh pengecer kepada masyarakat tetap bisa dijangkau.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan elpiji 3 kilogram sambil menertibkan pengecer menjadi agen subpangkalan secara parsial, kemudian memproses administrasi dan lain-lain agar pengecer sebagai agen subpangkalan, harga elpiji yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” ujar Dasco.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/21/0b0da90f-dbab-4496-a263-acaf438fc37e_jpg.jpg)
Beberapa hari ini, kelangkaan elpiji 3 kg terjadi akibat kebijakan pemerintah melarang penjualan di pengecer. Pemerintah mendorong penjualan dilakukan melalui pengkalan resmi. Para pedagang pun didorong mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi.
Namun, sebelum kesempatan mendaftar ini rampung, larangan sudah berlaku dan elpiji 3 kg sulit diperoleh. Antrean warga di berbagai daerah untuk mendapatkan elpiji 3 kg pun terjadi.
Penulis:
Kurnia Yunita Rahayu, Nina SusiloEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari