Bila keterlibatan dalam Dewan Perdamaian mencederai kepentingan nasional dan politik luar negeri Indonesia, tak ada ruginya jika mundur.
18 Feb 2026 07:55 WIB · Tajuk Rencana
BPMI Sekretariat Presidsn/Muchlis Jr
Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir memenuhi undangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam pertemuan pertama Dewan Perdamaian di Washington DC, AS.
Salah satu agenda yang akan dibahas adalah penghimpunan dana bagi rekonstruksi Gaza. Merujuk pernyataan Menteri Luar Negeri RI Sugiono di Dewan Perwakilan Rakyat, Indonesia mengindikasikan akan berpartisipasi.
Senyampang itu, dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik juga terpantik oleh rencana pengiriman pasukan Indonesia ke Gaza. Kementerian Pertahanan mengungkapkan, setidaknya 8.000 personel akan dilibatkan dalam International Stabilization Force (ISF).
Salah satu poin dalam 20 poin rencana komprehensif perdamaian Gaza menyebutkan perihal demiliterisasi Gaza. Selain soal pelucutan senjata Hamas, demiliterisasi itu mencakup pula penghancuran semua infrastruktur militer, penghancuran terowongan, dan fasilitas produksi senjata di Gaza.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/10/a37b4a0f36db87763ee9d649fb146d06-20251010_H01_ADI_Perdamaian_Gaza_mumed.jpg)
Di sisi lain disebutkan pula bahwa mandat ISF tidak semata-mata pada proses demiliterisasi. ISF juga bertugas melatih dan memberikan dukungan kepada polisi Palestina.
Namun, bagi publik, ”ruang” keterlibatan ISF meresahkan lantaran berpotensi menghadapkan pasukan Indonesia dengan kelompok bersenjata di Gaza. Tentu situasi tersebut tidak diinginkan oleh semua pihak di Tanah Air mengingat konsistensi dukungan Indonesia pada kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/22/e2e317f4a9d9d7c31724c4a119360a89-SWITZERLAND_US_POLITICS_ECONOMY_DIPLOMACY_135477153.jpg)
Memang, meski ada di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa, ISF tidak betul-betul sebangun dengan pasukan perdamaian. Ada perbedaan nuansa antara peacemaking dan peacekeeping. Demi menjaga marwah pasukan Indonesia tetap ada dalam misi ”menjaga perdamaian”, Indonesia sebagaimana ditegaskan Kementerian Luar Negeri menyatakan partisipasi dalam ISF berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia, berlandaskan mandat Resolusi 2803, politik luar negeri bebas-aktif, serta hukum internasional.
Secara khusus, pada angka 3, huruf H penjelasan Kemenlu disebutkan, Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia, atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia. Terkait keterlibatan dalam ISF, batasan nasional yang ditetapkan Indonesia antara lain mandat non-combat dan nondemiliterisasi, tidak dihadapkan pada pihak mana pun, serta area penugasan terbatas di Gaza.
Meskipun dalam misi multilateral, batasan nasional berpotensi ”mengganggu”, hal itu tetap layak diperjuangkan. Arahnya demi menjaga independensi politik luar negeri serta kepentingan nasional. Di satu sisi, keterlibatan Indonesia dalam ISF dan Dewan Perdamaian merupakan cara Indonesia memproyeksikan kapasitasnya. Namun, pada saat yang sama, bila keterlibatan itu mencederai kepentingan nasional dan politik luar negeri Indonesia, tak ada ruginya jika mundur.
Penulis:
RedaksiEditor:
Marcellus Hernowo, Bonifasius Josie Susilo HPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto