Apabila kehadiran Dewan Perdamaian dirasa kurang mengakomodasi misi Indonesia, yaitu kemerdekaan Palestina, ada mekanisme untuk mundur.
26 Jan 2026 07:00 WIB · Tajuk Rencana
BPMI Sekretariat Presidsn/Muchlis Jr
Di sela-sela Forum Ekonomi Dunia, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump meluncurkan lembaga baru yang dibesutnya, Dewan Perdamaian.
Merujuk The Times of Israel, tujuan dari lahirnya lembaga itu adalah mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang sah dan dapat diandalkan, serta mengamankan perdamaian abadi di wilayah yang terdampak dan terancam konflik. Indonesia, bersama sejumlah negara mitra seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Turki, dan Mesir, memutuskan bergabung. Di Davos, Presiden Prabowo Subianto turut membubuhkan tanda tangan pada Board of Peace Charter.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/22/e2e317f4a9d9d7c31724c4a119360a89-SWITZERLAND_US_POLITICS_ECONOMY_DIPLOMACY_135477153.jpg)
Dalam pernyataan Kantor Kepresidenan RI, dipublikasikan oleh Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) disebutkan, keikutsertaan itu mencerminkan komitmen kuat dan peran aktif pada upaya menjaga ketertiban dunia serta perdamaian dunia. Indonesia menilai, Dewan Perdamaian akan menjadi motor rekonstruksi Gaza, sekaligus membantu memulihkan tata kelola sipil dan menjamin transisi menuju perdamaian berkelanjutan di wilayah tersebut.
Pilihan Indonesia untuk terlibat adalah menjaga agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara. Hingga di situ, pilihan diplomasi Indonesia tepat, yaitu turut aktif menghadirkan perdamaian dan mewujudkan kedaulatan Palestina. Secara resmi, nama Dewan Perdamaian memang muncul pertama kali dalam 20 poin proposal damai Gaza. Merujuk proposal itu, Dewan Perdamaian akan mensupervisi Komite Nasional untuk Administrasi Gaza, penanggung jawab pemerintahan transisi di Gaza.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/18/c4791c279f2fcea5793c9d88ae5cfddd-PALESTINIAN_ISRAEL_CONFLICT_DISPLACED_135346253.jpg)
Namun, saat diluncurkan, dalam Piagam Dewan Perdamaian sama sekali tidak menyinggung soal Gaza serta Otoritas Palestina. Tak hanya itu, pada bagian pembukaan, disinggung pula perkara pendekatan lembaga yang terlalu sering gagal, sehingga memerlukan badan perdamaian internasional yang lebih gesit dan efektif. Ungkapan ini dinilai tendensius.
Meski telah diajak oleh Trump, Spanyol dan Jerman, dua mitra dekat Washington menolak bergabung menjadi anggota Dewan Perdamaian itu. Selain tidak melibatkan Otoritas Palestina, Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez menegaskan komitmen negaranya pada Perserikatan Bangsa-Bangsa, hukum internasional dan multilateralisme.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/18/6414c17fcb8ac197843824d717a87787-SPAIN_GREECE_DIPLOMACY_POLITICS_135241461.jpg)
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/23/d90afdee74ae4d00c9bd65995e6c7101-20260123_GKT_Dewan_Perdamaian_Donald_Trump_mumed.png)
Bila memperhatikan Piagam Dewan Perdamaian, memang ada nuansa meluas dari "Gaza" kepada “wilayah yang terdampak dan terancam konflik”. Selain itu, posisi Trump sebagai Ketua Dewan Perdamaian sangat dominan.
Tentu ini menjadi tantangan bagi Indonesia – yang selama ini konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina – untuk turut menavigasi lembaga baru itu. Bukan lantaran tidak mampu, akan tetapi, bila kehadiran lembaga itu dirasa kurang mengakomodasi misi Indonesia, ada mekanisme untuk mundur. Apalagi, terkait keanggotaan resmi, masih diperlukan persetujuan dari parlemen lantaran Dewan Perdamaian memiliki dampak luas dan memberi beban keuangan.
Penulis:
RedaksiEditor:
Haryo Damardono, Bonifasius Josie Susilo HPenyelaras Bahasa:
Retma Wati