Bawaslu Sulsel terus mendata dan mengkaji hukum terkait indikator kecurangan yang bisa melahirkan rekomendasi PSU.
02 Des 2024 15:51 WIB · Politik & Hukum
MAKASSAR, KOMPAS—Bawaslu Sulawesi Selatan merekomendasikan pemungutan suara ulang atau PSU pada 11 tempat pemungutan suara. Pendataan dan pengkajian hukum terkait kemungkinan bertambahnya TPS yang menggelar PSU terus dilakukan hingga Senin (2/12/2024) ini.
”Ada 11 yang mendapat rekomendasi untuk PSU. Selebihnya masih kami data dan lakukan kajian hukum terkait terpenuhinya indikator yang menjadi syarat PSU berdasarkan aturan,” kata anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad.
Berdasarkan data sementara, 11 TPS yang akan PSU tersebar masing-masing di Enrekang 3 TPS, Tana Toraja 2 TPS , dan masing-masing 1 TPS di Makassar, Maros, Bone, Luwu, Luwu Timur, dan Jeneponto.
Sejumlah indikator pelanggaran mendorong Bawaslu mengeluarkan rekomendasi PSU. Beberapa di antaranya pemilih mencoblos lebih dari satu kali di TPS berbeda dan petugas KPPS diduga menandai surat suara yang diberikan kepada pemilih.
”Ada pula pemilih yang tidak ada dalam DPT (daftar pemilih tetap), tidak ada namanya dalam DPTb, berpenduduk di luar dari daerah atau TPS di mana dia mencoblos. Ada beberapa bentuk pelanggaran lain,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/26/66c541613556776a0c0706f55dfc1623-IMG_7276.jpeg)
Sejauh ini, rekapitulasi hasil perolehan suara di KPU kota dan kabupaten masih berlangsung. ”Kami mulai rekap di tingkat kota mulai hari ini dan rencananya hingga Jumat nanti,” kata M Abdi Goncing, anggota KPU Makassar.
Di Jeneponto, rekapitulasi berlangsung tegang dan nyaris ricuh saat dua pendukung mengklaim perolehan suara terbanyak. Rekapitulasi di tingkat Kecamatan bahkan harus dihentikan dan dipindahkan lokasinya akibat situasi yang kurang kondusif.
Sementara itu, terkait rendahnya partisipasi pemilih, anggota KPU Sulsel, Hasruddin Husain, mengatakan akan berkomentar jika proses rekapitulasi sudah selesai. ”Kami tunggu data kecamatan untuk data valid,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/02/5021a3d5e2873f59fb9be59026a05551-IMG_7429.jpeg)
Sebelumnya sejumlah lembaga survei melansir data partisipasi pemilih di Sulsel yang berada di bawah angka 70 persen. Angka partisipasi sekitar 68 persen bahkan kurang.
Pantauan pada pemungutan suara lalu menunjukkan banyak TPS yang pemilihnya hanya 50 persen yang menggunakan hak suara. Itu belum termasuk surat suara tidak sah.
Penulis:
Reny Sri AyuEditor:
Irma Tambunan