Kemasan beras Bulog digunakan pengoplos mengelabui pembeli. Pelaku telah mengirim ratusan karung beras kualitas rendah yang dijual dengan harga tinggi.
06 Agt 2025 11:55 WIB · Kriminalitas
KENDARI, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mengungkap kasus pengoplosan beras kualitas rendah dengan memakai kemasan milik Perum Bulog. Dua pelakunya membeli beras murah, mengemas ulang, dan menjual dengan harga tinggi. Dugaan keterlibatan ”orang dalam” tengah ditelusuri.
”Terkait beras oplosan, kita mendapat dua kasus di Polda Sultra dan Polres Buton. Beras dioplos dengan kualitas murah dan dijual dengan harga tinggi,” kata Kepala Polda Sultra Inspektur Jenderal Didik Agung Widjanarko di Kendari selepas program pasar murah, Rabu (6/8/2025).
Dua pelakunya, LJN dan LJ, ditangkap. Sebanyak 100 karung beras disita di Kendari dan 129 karung lainnya disita di Buton. Keduanya memiliki kemasan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum Bulog.
Atas ulahnya, para pelaku bakal dijerat Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf (a), (b), dan (e) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Mereka diancam penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar. Satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/06/7e47bd4a05f3c50ca67aaf7c80c06aab-IMG_7352.jpeg)
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Komisaris Besar Dody Ruyatman mengungkapkan, dua pelaku ini beraksi sejak Maret 2025. Mereka pedagang beras yang mengaku mencari keuntungan lebih dari beras murah.
Para pelaku, kata Dody, membeli beras murah dari penggilingan. Beras lalu dikemas dalam karung beras SPHP milik Bulog. Satu karung beras yang harusnya berukuran 5 kilogram (kg) hanya diisi 4 kg.
Tidak hanya itu, pelaku menjual beras oplosan ini dengan harga di atas eceran tertinggi (HET). Beras dijual Rp 16.000 per kg atau jauh di atas HET Rp 12.500 per kg. Dari Kendari, pelaku telah mengirim sekitar 900 karung beras ke Morowali dan Buton.
”Jadi, pelaku mengambil keuntungan berlipat. Bisa dipastikan, kemasan yang dipakai memang milik Bulog, bukan dicetak,” ujar Dody.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/06/0eba14a7db2be7e885f4d7cf331dead0-IMG_7346.jpeg)
Berdasarkan pengakuan pelaku, Dody melanjutkan, mereka mengumpulkan kemasan dari para pengguna. Namun, hal ini masih dalam didalami.
Dugaan keterlibatan pihak internal Bulog juga ditelusuri. Alasannya, bukan hal mudah saat pelaku bisa mengumpulkan ratusan karung kemasan beras.
Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah Sultra Siti Mardati Saing menuturkan, pihaknya akan memperketat pengawasan distribusi beras SPHP untuk mencegah penyalahgunaan serupa di masa mendatang. Ia juga meminta masyarakat melapor jika menemukan indikasi pelanggaran serupa demi menjaga stabilitas harga dan kualitas pangan.
Kasus pengoplosan beras ini membuat masyarakat kian terdampak. Terlebih lagi, hingga pekan pertama Agustus, pasar beras tengah bergejolak menghadapi ketidakpastian. Harga beras mengalami kenaikan di hampir semua wilayah di Indonesia.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/06/fcd8572426a9d823175ead454f759870-IMG_7350.jpeg)
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan di Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa menggemukakan, pihaknya telah meminta para produsen dan peritel tetap menjalankan transaksi penjualan beras di gudang dan toko seperti biasa. Beras yang terindikasi menyalahi aturan, harganya harus disesuaikan dengan isi kemasan.
”Beras tersebut bisa tetap dijual, tetapi harganya dikurangi Rp 1.000 per kg. Ini sudah berjalan di seluruh toko-toko ritel. Kebijakan itu dalam rangka memastikan ketersediaan beras di pasar,” ujarnya di Jakarta, (Kompas, 5/8/2025).
Penulis:
Saiful Rijal YunusEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan