Di tengah upaya negosiasi dengan AS agar tarif lebih rendah, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan insentif untuk melindungi industri dalam negeri.
10 Jul 2025 07:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku usaha mendorong pemerintah menerbitkan kebijakan insentif dan perlindungan bagi industri padat karya sebagai antisipasi berlakunya tarif tinggi 32 persen dari Amerika Serikat. Insentif ini dinilai penting untuk menghindari pemutusan hubungan kerja.
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan, industri alas kaki di Indonesia menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar secara langsung dan menjadi penopang penting bagi perekonomian nasional.
Namun, dinamika perdagangan global seperti kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump, menjadi tantangan eksternal serius dan memengaruhi kelangsungan industri alas kaki.
”Ekspor alas kaki Indonesia ke AS pada 2024 mencapai 2.393,74 juta dollar AS di kondisi relatif baik walau naik dan turun dari tahun sebelumnya,” ujar Billie, saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Data ekspor itu setidaknya memberi gambaran bahwa industri alas kaki dalam negeri akan terdampak jika Indonesia dikenai tarif Trump sebesar 32 persen. Nilai ekspor alas kaki berpotensi mengalami penurunan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/10/11/89991b14-e2cc-4fe3-a327-feb887f6a5ff.jpg)
Sebagai bentuk mitigasi, Aprisindo mendorong pemerintah untuk menyiapkan langkah proteksi bagi industri alas kaki melalui bantalan APBN. Beberapa bentuk insentif yang diusulkan, antara lain, subsidi tarif listrik pada jam puncak sebesar 50 persen, harga gas yang terjangkau, penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta penangguhan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.
Selain itu, Yoseph menekankan pentingnya percepatan perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) antara Indonesia dan Uni Eropa melalui skema IEU-CEPA. Menurut dia, perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa sebagai akses pasar baru atau pasar alternatif.
”Vietnam sudah lebih dahulu menjalin kemitraan dagang serupa dengan Uni Eropa. Agar Indonesia tidak ketinggalan dari persaingan antarnegara dan produksi tetap berjalan baik dan normal,” katanya.
Surat Presiden Trump terkait sikap AS terhadap hasil negosiasi perdagangan dengan Indonesia telah membuat kaget pelaku industri alas kaki. Selama 90 hari atau sejak 2 April 20225 menjadi masa penantian Aprisindo karena tarif sementara sebesar 10 persen. Namun, setelah 1 Agustus 2025 mendatang akan berlaku tarif 32 persen.
”Karena angka 10 persen selama 90 hari ini, walau berat masih dianggap stabil keberlangsungan proses produksi alas kaki di Indonesia,” kata Billie.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/07/05/581898d6-2d44-496b-836a-6f2a11cd4b00.jpg)
Di sisi lain, negara pesaing seperti Vietnam mendapatkan tarif lebih rendah, yaitu 20 persen. Hal ini akan membuat Indonesia kurang kompetitif dan kalah saing jika berlaku tarif 32 persen. Jika tarif itu benar-benar berlaku, anggota Aprisindo akan menghitung segala margin dampak buruk dari penerapan tarif ini agar tetap berlangsung proses produksi dan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
”Karena kalau ini terjadi kondisi obyektif Vietnam lebih rendah tarifnya para buyer di AS pasti mencari harga yang lebih murah masuk ke AS dengan kualitas yang sama daripada Indonesia. Ini potensi pesanan menurun dan akan memengaruhi proses produksi menurun,” lanjut Billie.
Oleh karena itu, keberhasilan Indonesia dalam menavigasi diplomasi akan sangat bergantung pada kekuatan diplomasi ekonomi yang solid, terukur, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang industri nasional. Di tengah upaya itu, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan insentif untuk melindungi industri dalam negeri.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengingatkan, industri mebel dan kerajinan merupakan sektor padat karya strategis. Selain berkontribusi terhadap devisa, sektor ini juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, khususnya di sentra-sentra produksi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/10/3480031c-360d-40c3-933a-5e597a590883.jpg)
Ia mengkhawatirkan, jika tarif tinggi dari AS tetap diberlakukan maka akan berdampak besar di lapangan. Dampak itu di antaranya, penurunan pesanan yang kemudian berimbas pada kapasitas produksi yang berkurang sehingga menjalar pada skala ekonomi keseluruhan. Lalu, pabrik dan workshop skala UKM pun bisa kolaps.
”Terganggunya workshop dan UKM karena induk semangnya sebagai ekosistem terganggu. Ujungnya adalah PHK. Ribuan bahkan puluhan ribu pekerja bisa dirumahkan, terutama di daerah-daerah basis produksi UMKM, seperti Jepara, Solo Raya, Pasuruan, Cirebon, dan Tasikmalaya, juga Banten,” ujarnya.
Tarif tinggi Trump itu akan semakin membuat industri goyang jika ditambah dengan tekanan geopolitik dari permintaan yang tidak masuk akal dari AS terkait hubungan dagang Indonesia-China.
Buyer dari AS kemungkinan akan beralih ke negara-negara lain yang tarifnya lebih rendah, seperti Vietnam, Malaysia, atau India. ”Vietnam tetap jadi favorit AS bukan karena soal neraca dagang, tetapi aspek politik,” ujar Sobur.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/16/21600b39e0158a13dc11b1affd832178-20250516WEN8.jpg)
Peliknya kondisi perdagangan Indonesia itu, HIMKI tak hanya mendorong pemerintah memperjuangkan penurunan tarif, memperluas akses pasar lewat misi dagang dan pameran internasional. Namun, juga memberikan kebijakan insentif fiskal bagi pelaku industri.
”Kami minta dukungan penuh terhadap pameran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026 sebagai tulang punggung promosi global. Selain itu, perlu ada subsidi signifikan untuk pembelian mesin dan teknologi agar produksi kita bisa efisien dan kompetitif,” kata Sobur.
Kebijakan lainnya yang tak kalah penting, yaitu berupa perlindungan pasar dalam negeri dari serbuan barang impor. ”Buffer utama kami tatkala pengalihan tujuan ekspor dalam proses ini makan waktu sangat lama, tumpuannya pasar domestik kita harus dijaga dengan baik. Alihkan pelabuhan impor ke luar Jawa, ke Sulawesi, sebagai salah satu langkah konkritnya,” lanjutnya.
Menurut dia, hanya dengan penguatan daya saing itulah industri nasional mampu bertahan dan terus membuka lapangan kerja dan menghindari PHK. ”Ini soal keberlangsungan jutaan pekerja,” kata Sobur.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/16/63585f351b507a57e19d8b31b4f66638-20250516WEN11.jpg)
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, pemerintah perlu segera menyusun strategi mitigasi dampak dari penerapan tarif resiprokal AS, terutama terhadap industri padat karya.
Kecenderungan kebijakan unilateral dari mantan Presiden AS Donald Trump dinilai akan berpengaruh terhadap arah hubungan dagang Indonesia ke depan. Langkah AS tersebut sudah bisa diprediksi, mengingat konsistensi Trump dalam menggunakan tarif sebagai alat tekanan geopolitik sejak awal masa kepemimpinannya.
”Trump tidak akan goyah dari kebijakan tarifnya. Ini bukan hanya soal perdagangan, tetapi berkaitan dengan manuver politik global, termasuk sikap Indonesia yang semakin aktif dalam forum-forum BRICS,” kata Andry.
Ia menilai, pergeseran orientasi politik luar negeri Indonesia yang kini lebih banyak menjalin hubungan strategis dengan negara-negara BRICS memang berpotensi menimbulkan ketegangan dengan AS. Namun, langkah ini juga membuka peluang pasar baru karena BRICS menguasai sekitar 20 persen dari total perdagangan dunia.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/06/d551c12a4630a748e632f5e89fabb0de-WhatsApp_Image_2025_07_06_at_22.02.16.jpeg)
Andry juga menyoroti, tingginya hambatan nontarif yang diberlakukan di negara-negara tujuan ekspor, terutama Uni Eropa yang menuntut produk ramah lingkungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi ekspor, termasuk dukungan fiskal atau biaya dan pendampingan.
”Sertifikasi produk sustainable ini mahal dan rumit. Pemerintah harus membantu agar produk kita bisa tembus pasar negara maju,” katanya.
Di sisi lain, Andry menilai pasar domestik tetap harus dimaksimalkan sebagai bantalan ketika pasar ekspor terganggu. Namun, rendahnya daya beli masyarakat juga perlu diatasi melalui kebijakan insentif.
”Harus ada stimulus agar masyarakat lebih memilih produk dalam negeri. Misalnya, insentif khusus untuk konsumsi produk lokal yang lebih besar dibandingkan produk impor,” ujarnya.
Selain sisi permintaan, Andry juga menekankan pentingnya dukungan pada sisi penawaran atau supply side, dengan menurunkan beban biaya produksi industri dalam negeri. Hal ini diperlukan agar pelaku usaha tetap mampu bertahan di tengah tekanan global. Pemerintah perlu menekan biaya input industri agar industri manufaktur tetap kompetitif. Ini akan sangat membantu menjaga kinerja industri padat karya.
Andry mengingatkan bahwa tekanan terhadap industri padat karya akan berdampak langsung pada lapangan kerja dan berpotensi meningkatkan penganggur. ”Jika tidak segera diantisipasi, pelemahan industri padat karya bisa berimplikasi serius terhadap perekonomian nasional. Ini adalah sektor yang menyerap jutaan tenaga kerja,” kata Andry.
Penulis:
Aguido Adri, Agnes TheodoraEditor:
Budi SuwarnaPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase