AKTIVITAS PRESIDEN

Bertemu Pimpinan Ormas Islam, Presiden Bahas Keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza

Sebanyak 40-50 pemimpin ormas Islam bakal berkumpul dan berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto.

03 Feb 2026 13:25 WIB · Politik & Hukum

BPMI Sekretariat Presiden

Oleh Kurnia Yunita Rahayu

JAKARTA, KOMPAS — Untuk kedua kalinya, Presiden Prabowo Subianto memanggil para tokoh pemimpin organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden akan mendiskusikan dinamika situasi dalam dan luar negeri, salah satunya mengenai keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pertemuan Presiden Prabowo dengan para tokoh pemimpin organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dijadwalkan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2/2026) siang.

Berdasarkan dokumen yang didapatkan Kompas, setidaknya ada 19 ormas yang akan hadir, antara lain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Wahdah Islamiyah, Dewan Dakwah, Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Ar Rahman Qur’anic Learning (AQL), Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI), dan Mathla’ul Anwar.

Selain itu, ada pula pemimpin dari Al Irsyad Al Islamiyah, Syarikat Islam, PP Persatuan Islam, Al Washliyah, Hidayatullah, Al Ittihadiyah, Persatuan Ummat Islam (PUI), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), PP KBPII, dan Wanita Islam.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Istana Kepreaidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Selasa, membenarkan rencana pertemuan tersebut. Sebanyak 40-50 pemimpin ormas Islam bakal berkumpul dan berdiskusi dengan Presiden. Ini merupakan pertemuan rutin yang digelar setiap tiga hingga empat bulan sebagaimana pernah dilakukan tahun lalu.

Sebelumnya, Presiden mengumpulkan pimpinan ormas keagamaan ke Istana, akhir Agustus 2025. Mereka juga diundang ke kediaman Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pertemuan tersebut terjadi di tengah gelombang demonstrasi yang berujung kerusuhan di sejumlah kota di Indonesia. Gelombang demonstrasi juga mengakibatkan tewasnya pengemudi ojek daring Affan Kurniawan di Jakarta.

”Nanti kira-kira akan membahas pencapaian pemerintah, program-program strategis, kemudian juga tentunya kondisi dalam negeri dan di luar negeri,” ujar Teddy.

Teddy membenarkan, salah satu topik yang akan dibahas adalah keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump. Akan tetapi, ia tidak menjelaskan detail mengenai itu.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersenyum saat memamerkan dokumen terkait Dewan Perdamaian, badan untuk mengawasi pemerintahan transisi di Jalur Gaza, selama pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Tujuan pembentukan badan itu tampak melenceng dari tujuan awal karena dokumen itu tidak membatasi perannya hanya di Gaza sehingga memicu kekhawatiran bahwa Trump ingin dewan tersebut menyaingi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui, dirinya juga diundang oleh Presiden untuk mengikuti pertemuan dengan para pimpinan ormas Islam. Pertemuan ini diselenggarakan untuk membahas keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian.

“Kementerian Luar Negeri pada pertemuan siang hari ini adalah mengenai pembicaraan mengenai BOP (Dewan Perdamaian). Penjelasan-penjelasan akan dilajukan seputar isu tersebut,” kata Sugiono sebelum mengikuti pertemuan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tidak memungkiri, ada kritik dari berbagai pihak mengenai keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian. Namun, ia menilai hal itu terjadi karena sejumlah pihak belum mendapatkan penjelasan secara komprehensif dari Presiden. Untuk itu, dibutuhkan pertemuan dan diskusi dengan Presiden untuk membahas pertimbangan Indonesia dalam pengambilan keputusan tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan seusai melepas Presiden Prabowo Subianto bertolak ke China, Selasa (2/9/2025).

Sebelumnya, MUI meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian. Keputusan itu dinilai tidak berpihak pada Palestina karena Dewan digagas oleh Donald Trump dan beranggotakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, pihak yang menjajah Palestina. Lebih dari itu, Palestina tidak menjadi bagian dari dewan tersebut.

Wakil Ketua MUI M Cholil Nafis juga melihat ada kejanggalan dalam keanggotaan dewan tersebut. Salah satunya terkait permintaan bayaran keanggotaan. ”Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri saja,” ujarnya.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarto Abdul Hakim menilai, Dewan Perdamaian merupakan bentuk nyata dari langkah neokolonialisme. Pembentukan Dewan, menurut dia, hanya menciptakan perdamaian semu karena tidak berbasis keadilan. Selain itu, inisiatif perdamaian juga tidak menjadikan penghentian pendudukan Israel sebagai prasyarat utama sehingga berpotensi melanggengkan penjajahan dengan kemasan perdamaian.

Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump usai penandatanganan Piagam Board of Peace di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).

Padahal, dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan dalam bentuk apa pun harus dihentikan. Oleh karena itu, inisiatif Dewan Perdamaian dipandang berisiko menggeser isu keadilan dan kemerdekaan Palestina menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan.

Tak hanya MUI, Jaringan Gusdurian Indonesia juga mendesak pemerintah untuk menarik diri dari keterlibatan di Dewan Perdamaian. Pendirian Dewan dinilai sangat kental dengan kepentingan AS. Hal itu terlihat dari rancangan awal Dewan yang sepihak tanpa konsultasi dengan bangsa Palestina.

 ”Rencana ini sama saja dengan melakukan pemulihan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan harga diri Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” kata Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid.

Infografik riset Dewan Perdamaian Donald Trump.

Di tengah konteks itu, Indonesia ditempatkan sebagai pemberi legitimasi terhadap kepentingan kekuatan global yang melanggengkan penindasan di Palestina. Padahal, perdamaian sejati tidak boleh dirumuskan dan ditentukan secara sepihak dengan mengabaikan sejarah, luka, dan suara rakyat Palestina.

Tak hanya itu, Jaringan Gusdurian melihat bahwa keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif sepihak tersebut telah melanggar amanat konstitusi.

Dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan, ”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Membuat perjanjian internasional yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat serta yang terkait dengan beban keuangan negara harus dilakukan melalui persetujuan DPR sebagaimana bunyi Pasal 11 UUD 1945.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kurnia Yunita Rahayu
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti