Pemerintah perlu mendorong realisasi investasi, terutama penanaman modal asing, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi 5,2 persen pada 2025.
11 Agt 2025 21:22 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Untuk menjaga keberlanjutan kinerja pertumbuhan ekonomi pada sisa tahun 2025, pemerintah perlu mendorong realisasi investasi, terutama penanaman modal asing. Investasi asing memegang peran penting sebagai stabilitator pertumbuhan ekonomi di tengah kontraksi konsumsi pemerintah dan melambatnya konsumsi masyarakat.
Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual saat dihubungi dari Jakarta, Senin (11/8/2025), mengatakan, Indonesia memerlukan dorongan investasi, utamanya dari penanaman modal asing (PMA), untuk mengejar target pertumbuhan 5,2 persen pada 2025 sesuai yang dicanangkan pemerintah.
”Kebutuhan pembiayaan investasi di dalam negeri perlu banyak ditopang oleh FDI (foreign direct investment/PMA). Kunci menarik FDI adalah kemudahan perizinan dan regulasi,” ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi tumbuh 5,12 persen pada triwulan II-2025. Investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tumbuh 6,99 persen dengan kontribusi 27,82 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,97 persen, dengan kontribusi 54,25 persen terhadap PDB. Adapun konsumsi pemerintah yang biasanya juga turut menopang pertumbuhan ekonomi bahkan terkontraksi 0,33 persen.
Peningkatan PMTB sejalan dengan peningkatan kinerja realisasi investasi yang hingga semester I-2025 mencapai Rp 942,9 triliun, terdiri dari PMA Rp 432,6 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 510,3 triliun. Keduanya naik dibandingkan dengan semester I-2024.
Angka realisasi investasi pada paruh pertama 2025 tumbuh 13,6 persen dari periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 829,9 triliun. Adapun realisasi tersebut telah mencapai 49,5 persen dari target sepanjang 2025, yakni Rp 1.905,6 triliun.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/29/aa75b94f-c782-4309-9b76-ee6961f4c4ce_png.png)
Dalam pemaparan soal pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (6/8/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa memasuki paruh kedua tahun ini, pemerintah akan menggenjot investasi dan ekspor, termasuk produk-produk dari kawasan ekonomi khusus (KEK).
”Sejumlah program unggulan yang tengah didorong adalah investasi dan ekspor melalui kawasan,” ujarnya.
Menurut Airlangga, kemudahan perizinan berusaha akan menjadi kunci peningkatan investasi. Berkaca dari kinerja investasi pada paruh pertama tahun ini, ia optimistis target realisasi investasi sepanjang tahun ini akan tercapai dan menopang pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
Semula berdasarkan prognosis Kementerian Investasi dan Hilirisasi di akhir 2024, target realisasi investasi dalam lima tahun ke depan diharapkan bisa mencapai total Rp 11.855,5 triliun. Jumlah ini terdiri dari target tahun 2025 yang sebesar Rp 1.905,6 triliun dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi hingga 5,6 persen.
Selanjutnya, target pada 2026 mencapai Rp 2.133,5 triliun yang diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sampai 6 persen. Kemudian, target investasi pada 2027 mencapai Rp 2.373,6 triliun yang diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi 6,1 persen.
Pada 2028, target investasi ditetapkan Rp 2.649,4 triliun yang diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi 6,2 persen serta Rp 2.793,3 triliun pada 2029 yang diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi jadi 6,6 persen.
Belakangan ini, total target investasi dalam lima tahun ke depan ditingkatkan hingga menjadi Rp 13.032 triliun untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen di akhir 2029.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/18/a368d89a60ad6effab514ee4cf8077d9-20250318_135124.jpg)
Sebagai langkah meningkatkan kemudahan investasi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini tengah melakukan revisi terhadap tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Juli lalu, menuturkan, revisi tersebut diharapkan menjadi upaya mempercepat realisasi investasi dan mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen pada 2029.
”Pemerintahan ini mempunyai target pertumbuhan ekonomi menuju delapan persen. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan,” ujarnya.
Todotua membandingkan, pada periode 10 tahun pemerintahan sebelumnya, capaian realisasi investasi sekitar Rp 9.900 triliun. Sementara pada periode pemerintahan saat ini, target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Artinya, dalam lima tahun ke depan, investasi di dalam negeri harus mencapai Rp 13.000 triliun.
Adapun ketiga aturan yang direvisi adalah Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik; Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 yang secara spesifik mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal; serta Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
Agnes Theodora