BNN Yakin Napi Narkoba ”Bali Nine” Tetap Dihukum di Negara Asal

Badan Narkotika Nasional akan ikut apa pun keputusan pemerintah terkait para terpidana ”Bali Nine”.

25 Nov 2024 19:57 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nikolaus Harbowo

JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional atau BNN akan mengikuti apa pun keputusan pemerintah terhadap lima terpidana seumur hidup kasus narkoba jaringan ”Bali Nine”. Jika pada akhirnya mereka dipindahkan ke negara asalnya, Australia, BNN meyakini mereka tetap akan dihukum sesuai aturan yang berlaku di negara asalnya tersebut.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji pemindahan narapidana warga negara asing (WNA) ke negara asalnya. Narapidana yang rencananya bakal dipindahkan tersebut adalah para pelaku jaringan narkoba Bali Nine.

Menanggapi rencana tersebut, Kepala BNN Marthinus Hukom seusai bertemu dengan Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024), mengatakan, sebagai pembantu presiden yang menangani isu-isu narkoba, BNN akan mengikuti apa pun keputusan pemerintah nantinya. Menurut dia, kebijakan presiden merupakan kebijakan tertinggi.

Quote

Kami akan mengikuti dan kami menunggu perintah. Karena ini, kan, sudah kebijakan politik Bapak Presiden (Prabowo Subianto).

”Kami akan mengikuti dan kami menunggu perintah. Karena ini, kan, sudah kebijakan politik Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Jadi, pada prinsipnya, kami akan mengikuti itu,” ujar Marthinus.  

Foto yang diambil pada 21 Oktober 2005, warga negara Australia yang menjadi anggota Bali Nine Renae Lawrence  sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri  Denpasar, Bali. Renae Lawrence, dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman penjara selama 13 tahun dari 20 tahun vonis yang didapatkannya. Dia dibebaskan setelah dinilai berkelakuan baik selama di dalam penjara. Namun, setelah dibebaskan dia tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia terkait kejahatan narkotika yang pernah di lakukannya. Anggota Bali Nine lainnya, dua diantaranya telah dieksekusi mati oleh pemerintah Indonesia, sedangkan satu lainnya meninggal karena kanker.ARDILES RANTE / AFP *** Local Caption *** (FILES) In this file photo taken on October 21, 2005, Australian Renae Lawrence holds hands with relative as she asks for support before her trial at a court in Denpasar. - Renae Lawrence, the only female member of an Australian gang that smuggled heroin into Indonesia, sparking a diplomatic row after two of its members were executed, is set to be released from prison next week, an official said on November 12, 2018. (Photo by ARDILES RANTE / AFP)

Kelompok Bali Nine merupakan bagian dari jaringan penyelundup 8,202 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia melalui Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada 2005. Empat anggota Bali Nine tertangkap tangan membawa heroin di Bandara Ngurah Rai, sedangkan lima orang lainnya ditangkap di kawasan Kuta.

Di antara yang ditangkap di bandara adalah pentolan dari Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya divonis hukuman mati dan sudah menjalani hukuman itu pada 2015. Anggota Bali Nine lainnya, Renae Lawrence, telah dipulangkan ke Australia pada 2018 setelah menjalani hukuman 13 tahun penjara. Adapun Tach Duc Thanh Nguyen meninggal karena penyakit kanker. 

Dengan demikian, masih ada lima anggota Bali Nine yang hingga kini masih mendekam di penjara. Mereka adalah Matthew Norman, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Scott Rush, dan Martin Stephens. Kelimanya dihukum pengadilan dengan hukuman penjara seumur hidup pada 2006 (Kompas.id, 25/11/2024).

Anggota Bali Nine Renae Lawrence (tengah) dikawal petugas setelah dibebaskan dari LP Bangli, Bali, Rabu (21/11/2018). Renae merupakan  anggota pertama geng perdagangan heroin "Bali Nine" yang dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman penjara selama  13 tahun dari 20 tahun yang didapatkannya. SONNY TUMBELAKA / AFP

Belum tahu mekanisme

Marthinus melanjutkan, pihaknya belum mengetahui soal mekanisme pemindahan para terpidana Bali Nine. Termasuk mengenai rencana pemerintah yang mengupayakan pula pemulangan narapidana asal Indonesia yang saat ini ditahan di luar negeri, BNN belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

”Oh, nanti. Mekanismenya saya tidak tahu, mungkin nanti (akan dijelaskan oleh Presiden Prabowo). Kami menunggu perintah beliau,” ucapnya.

Saat ditanya mengapa Pemerintah Indonesia justru memindahkan para terpidana Bali Nine yang terbukti telah merusak masa depan generasi Indonesia lewat penjualan narkoba, Marthinus menilai, bukan begitu cara berpikirnya. Ia meyakini, meskipun para terpidana itu kembali ke negara asalnya, mereka akan tetap menjalani proses hukuman.

Quote

Mekanismenya saya tidak tahu, mungkin nanti (akan dijelaskan oleh Presiden Prabowo). Kami menunggu perintah beliau.

”Cara berpikirnya begini, bahwa belum tentu mereka datang ke sana itu dilepaskan. Kan, undang-undang di sana, di Australia juga kan, mereka menghukum juga para pengedar narkoba, terutama para bandar. Jadi, mereka tetap menjalani masa tahanan di sana. Sudah pasti. Bukan berarti dilepaskan. Penyerahan, kan, bukan berarti dilepaskan begitu saja,” katanya tegas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Aldo Ferdian pada Sabtu (30/12), di halaman Markas Komando Polres Metro Jakarta Utara, memeriksa barang bukti ganja hasil penangkapan tiga tersangka di Depok, Jawa Barat. Ganja dikirim dari Aceh lewat jasa ekspedisi pengiriman barang via darat dan laut. Kompas/Johanes Galuh Bimantara (JOG)30-12-2017

Revisi UU Narkotika

Sementara itu, Ketua MPR Ahmad Muzani enggan mengomentari masalah pemindahan para terpidana Bali Nine tersebut. Ia mengungkapkan, pertemuannya dengan Kepala BNN kali ini adalah berdiskusi tentang upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

”Dan, beliau (Kepala BNN) menjelaskan kepada kami bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia sudah pada tingkat yang harus dilakukan secara intensif dan masif karena ada 3,33 juta orang Indonesia yang terpapar narkoba. Usianya juga sangat variatif, dari 10 tahun sampai 60 tahun, dan rata-rata masih usia produktif,” ujarnya.

Muzani berpandangan, ada dua hal yang perlu terus ditingkatkan oleh BNN. Pertama, pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Kedua, rehabilitasi korban. Keduanya harus dilakukan secara intensif. Namun, ia mendapatkan masukan dari Kepala BNN bahwasanya pusat-pusat rehabilitasi BNN masih sangat kurang. Selain itu, Kepala BNN juga memberikan masukan terkait perlunya penguatan operasi intelijen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.

Quote

Ini akan menjadi bagian dari penguatan BNN. Kami akan terus sinkronisasi di DPR.

Karena itu, MPR akan berkoordinasi dengan Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja BNN. Dengan begitu, kekurangan-kekurangan yang kini dirasakan oleh BNN akan menjadi perhatian Komisi III DPR. Apalagi, revisi Undang-Undang tentang Narkotika juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

”Ini akan menjadi bagian dari penguatan BNN. Kami akan terus sinkronisasi di DPR,” kata Muzani.

Anggota Marinir menggeledah seorang pengemudi mobil saat melakukan operasi keamanan di Guayaquil selatan, Ekuador, Selasa (19/10/2021). Presiden Ekuador Guillermo Lasso pada 19 Oktober menyatakan keadaan darurat di negara tersebut dan memerintahkan mobilisasi polisi dan militer di jalanan. Ekuador tengah bergulat dengan lonjakan kekerasan terkait narkoba. AFP/Fernando Mendez

Penguatan intelijen khusus

Lebih jauh Marthinus membenarkan bahwa kekuatan intelijen khusus di bidang narkoba harus diperkuat. Sebab, yang dihadapi hari ini adalah jejaring organisasi internasional atau kejahatan transnational organized crime.

Quote

Kita tidak bisa menghadapinya dengan pendekatan-pendekatan ’ordinary’, tetapi kita harus mendekatinya dengan pendekatan-pendekatan ’extraordinary’.

”Kita tidak bisa menghadapinya dengan pendekatan-pendekatan ordinary, tetapi kita harus mendekatinya dengan pendekatan-pendekatan extraordinary. Salah satu pendekatan extraordinary adalah menggelar jejaring intelijen secara 1x24 jam sepanjang tahun. Karena kita menghadapi satu kekuatan besar, baik kekuatan struktural organisasi itu, organisasi narkotik, maupun kita menghadapi kekuatan finansial mereka. Maka, harus dihadapi dengan kekuatan-kekuatan intelijen juga,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, BNN juga telah memetakan wilayah yang rawan terjadi penyelundupan narkotika, yakni di seluruh pantai timur Pulau Sumatera; perbatasan antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat; pesisir barat Pulau Sulawesi; serta perairan Tawau yang merupakan perbatasan antara Pulau Kalimantan dan negara Malaysia bagian timur. ”Nah, itulah yang kita kuatkan operasi-operasi intelijen di spot-spot tersebut,” ucapnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo
 | 

Editor:

Suhartono .