”Brain Rot” Mengintai Generasi Muda

Fenomena ”brain rot” akibat konten digital dangkal picu penurunan fungsi otak generasi muda seperti gen Z dan gen alfa.

28 Jun 2025 09:05 WIB · Kesehatan

Oleh Satrio Pangarso Wisanggeni, Ratna Sri Widyastuti, Sri Rejeki

JAKARTA, KOMPAS ― Konsumsi konten digital yang cepat dan dangkal dinilai menyebabkan kemunduran fungsi kognitif, terutama generasi muda. Fenomena ini, yang populer disebut brain rot, diakui oleh pakar dari berbagai disiplin ilmu sebagai kondisi serius yang makin meluas seiring dominasi algoritma media sosial.

Harian Kompas mewawancarai panel ahli yang terdiri dari 17 pakar lintas disiplin guna menelusuri fenomena brain rot dari berbagai sudut pandang.

Para pakar dan praktisi ini berasal dari bidang psikiatri, psikologi, pendidikan, sosiologi, antropologi, ilmu komunikasi, dan filsafat, termasuk praktisi serta pengamat media sosial, ahli algoritma, dan kreator konten. Setiap narasumber mendapat set pertanyaan yang sama, seputar potensi dampak adiksi dan paparan media sosial yang berlebihan.

Dari wawancara yang digelar pada pertengahan April 2025 ini, sebanyak 81,8 persen pakar sepakat bahwa brain rot merupakan istilah populer yang menggambarkan penurunan fungsi kognitif akibat konsumsi konten digital singkat yang cepat dan dangkal secara berlebihan.

Paparan konten ini dinilai para pakar dapat memicu sekresi dopamin atau zat rasa senang pada otak secara berlebihan dan dapat bermuara pada adiksi.

Hal ini dapat menimbulkan penurunan fungsi kognitif yang mencakup terganggunya konsentrasi, fokus, memori, kemampuan pemecahan masalah, pembuatan keputusan, hingga pengendalian diri.

”Ada hipoaktivasi dari otak yang menyebabkan fungsi otak menurun atau disfungsi karena penggunaan internet yang terlalu banyak, misalnya media sosial,” kata Kristiana Siste Kurniasanti, pakar neurosains dari RS Cipto Mangunkusumo, saat diwawancarai Kompas, Rabu (16/4/2025).

Siste adalah salah satu dari 17 pakar yang menjadi narasumber wawancara mendalam. Sebagian besar pakar juga sepakat bahwa brain rot dipicu oleh konsumsi konten receh, cepat, dan dangkal, yang dapat membuat pengguna malas berpikir dalam.

”Tidak hanya dari segi durasi, jenis kontennya juga. Konsumsi konten semacam ini bisa mencederai cara kita berpikir. Istilah formalnya intellectual deficiency atau penurunan intelektual,” kata Jati Ariati, psikolog yang juga Wakil Dekan Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro.

Fenomena ini nyata dirasakan di Indonesia. Jajak pendapat Litbang Kompas pada 21–24 April 2025 terhadap 510 responden di 54 kota menunjukkan, 13,6 persen warga mengaku telah mengalami gangguan psikis akibat penggunaan gawai berlebihan, seperti sulit berkonsentrasi, gangguan tidur, kecemasan, dan stres.

Sebanyak 5,17 persen bahkan mengaku menjadi enggan bersosialisasi. Selain itu, 39,6 persen responden melaporkan gangguan fisik, seperti gangguan pola makan, gangguan mata, dan kecenderungan hidup sedenter.

Dampak konsumsi media sosial berlebihan juga pernah dirasakan oleh Elina Ciptadi (47), warga Bali. Ia mengaku beberapa kali mengalami kelelahan digital karena terjebak menonton konten pendek, seperti Reels, selama berjam-jam.

”Awalnya cuma lihat beberapa detik, tapi terus-terusan. Isinya macam-macam, tapi dangkal,” ujarnya.

Ia mengaku kepalanya terasa penuh. Kalau sudah begitu, Elina akan menghapus aplikasi medsos itu dari ponselnya dan membatasi akses hanya lewat laptop.

Menurut Elina, konten singkat yang dangkal tidak hanya menurunkan produktivitas, tetapi juga melemahkan kebiasaan berpikir kritis. ”Kadang baru baca judul atau utas saja, orang sudah merasa paling tahu,” katanya.

Konten receh, dampak serius

Sebelum menjadi Oxford Word of the Year 2024, kata brain rot dipakai generasi Z (lahir 1995-2012) dan generasi alfa (2013-2025) untuk menyebut konten guyonan receh, seperti video ”Skibidi Toilet” atau meme instan hasil buatan akal imitasi (artificial intelligence), seperti ”Tralalero Tralala” atau ”Tung Tung Tung Sahur”.

Namun, belakangan, menurut Oxford University Press, penerbit Oxford Dictionary, istilah ini mengacu pada dampak negatif konsumsi media sosial berlebih, terutama pada anak dan remaja.

Sebanyak 84 persen pakar juga menyebut generasi Z dan generasi alfa sebagai kelompok paling terdampak. Secara sosial ekonomi, fenomena ini menjangkiti semua lapisan yang dampaknya lebih parah pada kelas menengah ke bawah karena rendahnya literasi digital, terbatasnya alternatif hiburan di luar media sosial.

”Yang paling rentan adalah generasi muda dari kelas menengah ke bawah,” kata Firman Kurniawan, pakar budaya digital dari Universitas Indonesia.

Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan, generasi Z merupakan kelompok paling banyak mengalami gangguan psikis akibat penggunaan gawai berlebihan (25,5 persen), gen Y madya usia 36-45 tahun (21,02 persen), gen Y muda usia 28-35 tahun (11,2 persen), gen X (4,63 persen), dan baby boomer (3,07 persen).

Kombinasi psikis, konten, dan algoritma

Analisis pakar juga menunjukkan, brain rot dipicu tiga faktor utama, yakni literasi digital dan pola asuh, pola konsumsi dan psikis masyarakat, serta peran algoritma dan konten berlebihan.

Faktor minimnya literasi digital dan lemahnya pola asuh membuat anak bebas mengakses gawai. Banyak orangtua menyerahkan pengasuhan anak pada gawai.

Faktor pola konsumsi dan budaya instan menjadikan dunia digital sebagai pelarian dari stres dan kesepian.

Faktor algoritma dan banjir konten bermutu rendah mendorong konsumsi impulsif dan melemahkan kemampuan berpikir kritis. Pakar menilai, algoritma sengaja dirancang untuk mempertahankan perhatian lewat konten pendek yang memicu hormon dopamin yang menimbulkan rasa senang dan memperkuat kecanduan.

ika idris

”Mereka ingin kita selama mungkin di platform. Apalagi sekarang berbasis AI, semakin pintar membaca perilaku kita. Saya tidak melihat niat baik mereka, kecuali ada konsekuensi finansial atau hukum,” kata Ika Karlina Idris, pakar media digital dari Monash University Indonesia.

Dokumen internal Tiktok yang diperoleh The New York Times menunjukkan bahwa algoritma mereka dirancang untuk mengoptimalkan retensi dan lama waktu tonton.

”Algoritmanya dirancang membuat orang terus terpaku, bukan memberikan yang orang butuhkan,” kata Guillaume Chaslot, pendiri Algo Transparency, seperti dikutip The New York Times.

Facebook (sekarang bernama Meta) juga disorot. Dokumen internal yang dibocorkan eks manajer produknya menyebutkan Meta mengetahui dampak negatif Instagram (social comparison) terhadap kesehatan mental, khususnya remaja putri.

Analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas dan Media Monitoring Litbang Kompas terhadap 4.428 unggahan di Twitter, Youtube, Instagram, dan Facebook selama 1 Maret-30 April 2025 menunjukkan 76,22 persen menyebut istilah terkait brain rot, seperti otak rusak atau pembusukan otak.

Sebanyak 10,73 persen membahas penurunan kognitif, seperti kecerdasan menurun dan meningkatnya kelupaan. Salah satunya, seperti diunggah di X, ”Aku tuh lagi khawatir dengan diriku sendiri. Takutnya mulai kena brain rot. Ga tau sih gejalanya gimana (karena belum ngulik). Tapi aku kayak lagi banyak banget konsumsi reels”.

Demi ruang digital yang lebih baik

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, pemerintah menyadari bahaya banjir konten digital dangkal yang merusak kualitas ruang digital dan berdampak pada kesehatan intelektual serta psikososial, terutama generasi muda. Menurut dia, industri media sosial yang memandang masyarakat Indonesia semata sebagai pasar perlu diatur lebih ketat.

”Platform ini bukan sekadar ruang berekspresi, tapi juga ruang yang memperlakukan kita sebagai obyek industri,” ujarnya kepada Kompas, Senin (16/6/2025).

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang mengatur usia minimum pengguna, fitur khusus anak dan remaja, serta pengawasan platform oleh pemerintah.

Quote

Meutya berharap PP Tunas dapat menciptakan ruang digital aman dan adil bagi anak dan remaja, dengan prinsip best interest of child dan safety by default.

Pemerintah juga sedang menyusun regulasi turunan, termasuk prosedur standar operasi dan panduan teknis agar platform dapat mengatur akun anak dalam mode terbatas dan menerapkan batas usia akses.

Meutya berharap PP Tunas dapat menciptakan ruang digital aman dan adil bagi anak dan remaja, dengan prinsip best interest of child dan safety by default. Profiling akun anak dilarang agar algoritma lebih bertanggung jawab, lewat pembatasan usia dan klasifikasi konten. ”Ruang digital harus menumbuhkan nalar, memperkuat empati dan karakter bangsa, bukan sebaliknya,” kata Meutya.

Ghifari Arkanata (8), anak dari Desa Keseneng, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah memainkan ponsel pintarnya pada Sabtu (25/2/2023). Ia salah satu anak yang mengenal gawai sejak usia dini. Orangtuanya mengaku khawatir anaknya terlalu banyak mengakses gawai sehingga penggunaan gawai dibatasi pada jam-jam tertentu saja.

Tanggapan platform

Google tidak bersedia menjawab pertanyaan tentang brain rot. Perwakilan Tiktok dan Meta di Indonesia juga menolak berkomentar. Namun, secara global, mereka mengaku mulai merespons isu kesehatan mental remaja melalui fitur baru.

Tiktok meluncurkan fitur ”waktu tenang” untuk pengguna di bawah 16 tahun. Setelah pukul 22.00, layar menampilkan musik tenang dan notifikasi dinonaktifkan.

”Kami ingin membantu membangun kebiasaan digital lebih baik,” ujar Adam Presser, Head of Operations & Trust and Safety Tiktok, 12 Maret 2025.

Meta meluncurkan kebijakan yang mencegah remaja di bawah 16 tahun melakukan siaran langsung tanpa izin orangtua. Gambar berunsur ketelanjangan dalam pesan langsung akan otomatis diburamkan.

”Meta berkomitmen menjaga keamanan remaja,” ujar Antigone Davis, VP & Global Head of Safety Meta, dalam keterangan tertulis.


Kerabat Kerja

Penulis:

Satrio Pangarso Wisanggeni, Ratna Sri Widyastuti, Sri Rejeki
 | 

Editor:

Sri Rejeki, Andy Riza Hidayat
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto