BRICS memerlukan universalitasnya sendiri. Hal ini untuk menjaga agar forum ini tetap memiliki pemahaman yang sama mengenai arah dan tujuannya.
06 Jul 2025 17:00 WIB · Artikel Opini
Tatanan dunia—bahkan peradaban umat manusia itu sendiri—dibentuk bukan semata oleh aspek material, melainkan juga ideasional. Perubahan sistem internasional lahir dari proses mental yang membutuhkan narasi agar ia mencapai titik keberterimaan di antara aktor-aktor global.
Narasi turut mereka-reka dunia seperti apa yang diinginkan, kekuasaan siapa yang dipertahankan, dan pengetahuan mana yang dijaga. Sistem politik dan ekonomi global yang terbangun hari ini pun merupakan aspirasi dari para pemenang Perang Dunia II.
Kapitalisme, demokrasi, dan kemerdekaan individu menjadi tuturan yang nyaris selalu berkonotasi dengan dunia sejahtera yang didambakan sekaligus ditawarkan oleh Barat. Namun, tidak semua menikmatinya. Tatanan dunia dirasakan tidak adil.
Belakangan narasi Perang Dunia III mencuat sebagai pertanda ketidakpuasan. Pemantiknya adalah aksi balas-membalas serangan rudal antara Israel dan Iran, yang kemudian melibatkan pula Amerika Serikat. Ketakutan akan meletusnya Perang Dunia III pun beralasan karena konflik itu dapat memicu perang nuklir. Serangan Israel dan AS menargetkan fasilitas nuklir Iran.
Sementara itu, hujan rudal Iran menembus sistem pertahanan udara Israel. Israel merupakan negara pemilik senjata nuklir, tetapi tidak pernah mengakuinya, apalagi bersedia diatur hukum internasional. Menariknya, di tengah keruhnya suasana, salah satu media Inggris mencari sensasi dengan menyebut Indonesia sebagai tempat yang aman jika Perang Dunia III terjadi—perlu analisis empiris serius untuk mengamininya.
Narasi Perang Dunia III ialah aspirasi simbolik yang direka. Ia sama sekali tidak netral ataupun obyektif. Imajinya kerap mengandung horor dan katastrofe, tetapi belum tentu lebih realistis dalam menggambarkan kehancuran yang mungkin dihadapi umat manusia.
Meski peradaban di Bumi dapat hancur karena dampak perubahan iklim yang tidak terkendali, tetap saja sulit membayangkan adanya skenario Perang Dunia III terjadi karena perbedaan pandangan dalam menempatkan relasi manusia dengan alam. Belum pernah sejarahnya kekuatan militer dunia dikerahkan untuk menghukum para perusak lingkungan yang keterlaluan.
Sementara manakala ia melibatkan ketegangan antarnegara pemilik senjata nuklir, narasi Perang Dunia III menguat dan terus diproduksi. Selain Israel-Iran, ada pula konflik India-Pakistan, India-China, ataupun Korea Utara-AS.
Menariknya, narasi semacam ini justru jarang dikaitkan dengan hasil akhir dari rivalitas AS-China, faktor utama yang malah lebih signifikan menentukan transformasi tata kelola dunia.
Potensi perang nuklir kedua negara hingga sejauh ini masih kecil karena sama-sama menempatkan diri sebagai aktor rasional dalam sistem nuklir. Meski China berpotensi menjadi hegemon baru, AS juga tidak akan dengan sukarela menyerahkan posisi strategis tersebut, yang sudah dibangun susah payah sejak Perang Dunia II.
Masa depan manusia barangkali tidak ditentukan oleh pelempar bom nuklir, tetapi oleh penutur cerita, perekayasa norma, dan pembangun institusi global berikutnya. Transisi kekuasaan global tak melulu datang lewat perang besar.
Kekalahan hegemonik bisa terjadi secara simbolik dan struktural, tanpa harus diiringi ledakan dan kehancuran fisik. Tatanan dapat berubah secara bertahap, melalui pelemahan legitimasi, redistribusi aliansi, atau pembentukan institusi tandingan.
Dari sinilah BRICS mendapat banyak sorotan. Forum atau kemitraan antarpemerintah ini memiliki 10 anggota: Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan sebagai pendiri serta Mesir, Etiopia, Uni Emirat Arab, dan Republik Islam Iran yang bergabung pada 2024, serta Indonesia pada 2025.
Sifatnya yang informal dicirikan oleh tidak adanya piagam pendirian ataupun sekretariat tetap. Saat ini BRICS dipimpin oleh Brasil yang mencoba mengangkat isu perdamaian dan keamanan, reformasi tata kelola global, penguatan multilateralisme, peningkatan kerja sama ekonomi dan keuangan, tata kelola akal imitasi (AI), hingga isu kesehatan dan lingkungan.
Semua dibahas di KTT Ke-17 BRICS di Rio de Janeiro, 6-7 Juli 2025. Namun, terlepas dari agenda Brasil, BRICS menyita perhatian sebab ia hadir dalam kontestasi narasi yang boleh jadi akan menentukan tatanan dunia ke depan.
Melalui berbagai narasi, BRICS dihadirkan dari ragam sisi. Ia dianggap sebagai alternatif atas gagasan dan nilai yang selama ini merefleksikan pandangan dunia yang Barat-sentris.
Oleh karena itu, ia dituduh sebagai anti-Barat kendati membela diri dengan menggunakan terminologi non-Barat.
Kemudian, upaya peningkatan perdagangan intra-BRICS dengan penggunaan mata uang lokal dipandang sebagai bentuk pelemahan terhadap dollar AS.
Keberadaan Bank Pembangunan Baru (NDB) yang terafiliasi dengan BRICS dilihat sebagai alternatif terhadap Dana Moneter Internasional (IMF).
Sementara itu, sebagian melihat BRICS sebagai peluang untuk menyuarakan kepentingan negara-negara berkembang atau Selatan Global, meskipun dominasi China dan Rusia di dalam forum bisa menjadi kritik serius.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/09/28/99356f43-386a-495d-b677-d27a6fa76aa5_jpg.jpg)
Hadirnya narasi tanpa konvergensi tersebut sudah tampak sejak awal terbentuknya BRICS. Setidaknya di sini ada tiga opsi narasi.
Pertama, BRICS semula tidak direncanakan kecuali agar mereka terabsorpsi ke dalam sistem Barat. Istilah BRIC—tanpa Afrika Selatan—diperkenalkan melalui analisis ”Building Better Global Economic” (2001) oleh Jim O’Neil dari Goldman Sachs. Pertumbuhan ekonomi BRIC dipandang akan melampaui kelompok negara maju (G7) sehingga keterlibatan mereka penting untuk memelihara sistem keuangan global.
Analisis ini tak menyarankan pembentukan forum khusus, tetapi mendorong perluasan keanggotaan G-7 dengan mengikutsertakan BRIC. Dalam konteks ini, BRIC sebatas jadi obyek.
Kedua, BRICS sejak awal mungkin sudah lekat dengan narasi kritik terhadap Barat. Hal ini bermula dari Doktrin Primakov oleh Rusia pada 1996.
Doktrin ini mencegah agar AS, yang keluar sebagai pemenang Perang Dingin, tidak begitu saja membentuk dunia unipolar. Bentuk konkret doktrin ini adalah perlunya kemitraan strategis trilateral Rusia-India-China untuk membendung pengaruh AS, terutama di Eurasia.
Meski BRICS kemudian berkembang tidak lagi terikat oleh kepentingan negara tertentu saja, konteks rivalitas ini masih terwarisi dengan dipertahankannya semangat multilateralisme ketika AS saat ini condong pada unilateralisme dan proteksionisme.
Narasi ketiga terkait dengan inklusivitas BRICS itu sendiri. Di sini identitas BRICS seperti tanah liat yang masih dapat dibentuk. Ekspansi keanggotaan bukan sekadar penambahan jumlah anggota, melainkan juga menandai ”kelahiran kedua” forum ini.
Anggota baru tidak datang untuk sekadar mengikuti agenda para pendiri forum, tetapi juga dapat ikut menawarkan norma-norma baru yang akan memperkuat BRICS sebagai institusi.
BRICS mesti menentukan prinsip-prinsip dasarnya agar tidak hanya dibentuk untuk meramaikan pesta. Forum ini mesti berani melebur untuk membentuk ulang dirinya sendiri agar lebih sesuai dengan kepentingan para anggotanya–barangkali namanya pun harus diganti agar lebih representatif.
Multilateralisme belakangan dianggap melempem. Dewan Keamanan PBB sulit mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perang Gaza. Organisasi Perdagangan Dunia seolah dibuat tidak berkutik oleh kebijakan proteksionisme berlebihan yang dilakukan kekuatan besar. Namun, meninggalkan mekanisme multilateral sepenuhnya justru merupakan kekeliruan yang patut dihindari.
Hal yang dapat dilakukan adalah dengan menggeser paradigma soal multilateral. Pandangan terhadap sistem multilateral cenderung bersandar pada perspektif neoliberal institusional.
Negara dilihat sebagai aktor rasional yang dapat bekerja sama apabila ada institusi internasional yang kuat yang dapat mengurai ketidakpastian informasi menjadi modal untuk mencapai kesepakatan. Barangkali untuk saat ini, terlebih dengan mencuatnya BRICS, diperlukan penyesuaian kembali dalam melihat forum multilateral.
Penyesuaian ini setidaknya terkait dengan identitas institusi. Berbeda dengan negara yang berpegang teguh pada identitas kolektif, institusi internasional semacam BRICS tidak memerlukan hal semacam itu. BRICS tidak perlu dipaksakan untuk dibalut dalam satu identitas tunggal. Hal ini hanya akan mengecilkan potensi dan keberagaman dari setiap negara anggotanya.
Membentuk keseragaman di dalam BRICS justru merupakan pelemahan potensi tiap anggota dan malah berisiko dimanfaatkan oleh satu atau dua anggota yang lebih kuat di dalamnya.
Justru dengan membiarkan BRICS tak seragam, identitas setiap negara dapat lebih menyala. Hanya dengan cara itulah BRICS bisa berjalan dengan pakemnya sebagai forum non-Barat. Sebab, apa yang dimaksud dengan non-Barat pun bukanlah suatu narasi tunggal.
Meski demikian, BRICS memerlukan universalitasnya sendiri. Hal ini untuk menjaga agar forum ini tetap memiliki pemahaman yang sama—bukan berarti harus pemahaman bersama—mengenai arah dan tujuannya. Karena tidak ada penyeragaman, tujuan BRICS bukanlah untuk menciptakan standardisasi guna mengakselerasi anggotanya agar menjadi negara maju.
Bukan untuk itu BRICS diadakan. Forum ini juga akan sulit mencapai kesepakatan untuk isu-isu tertentu. Ia juga tak perlu digiring menjadi rival suatu kekuatan tertentu di luar kelompok.
Lantas dengan sifatnya yang demikian, tujuan bersama BRICS yang tampak realistis adalah sebagai tempat berproses bagi tiap anggota untuk mengubah segala potensi individual mereka menjadi kekuatan agar masing-masing bisa bertahan di tengah transformasi global.
Naldo Helmys, Diplomat Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri, Dosen Tutor Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka
Penulis:
Naldo HelmysEditor:
Johanes Waskita Utama, Sri Hartati SamhadiPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti