Para pejabat RSUD dr Rasidin Padang dinonaktifkan karena akan menjalani pemeriksaan dan evaluasi buntut dari insiden penolakan pasien BPJS Kesehatan.
02 Jun 2025 18:49 WIB · Nusantara
PADANG, KOMPAS — Wali Kota Padang Fadly Amran akhirnya menonaktifkan direktur dan jajaran pejabat RSUD dr Rasidin Padang. Langkah ini merupakan buntut dari meninggalnya Desi Erianti (44), pasien BPJS Kesehatan, yang sempat ditolak oleh instalasi gawat darurat di rumah sakit itu.
Para pejabat yang dinonaktifkan tersebut antara lain Direktur RSUD dr Rasidin Padang Desy Susanty, kepala bidang pelayanan dan keperawatan, kepala seksi pelayanan, dan kepala seksi keperawatan.
“Ini prosedur normal karena kami melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” kata Fadly, dalam siaran pers, Senin (2/6/2025).
Fadly menyebut, langkah ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pemkot Padang atas dugaan kelalaian pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Ia pun menegaskan pemkot terbuka terhadap kritik dan memiliki niat baik untuk selalu berbenah dalam melayani warga.
“Memang tidak mungkin sekaligus, tetapi semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi perangkat daerah lain di lingkup Pemkot Padang, utamanya yang berfungsi memberikan pelayanan publik secara langsung,” ujarnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/02/b67cf4482b05eec489824522432a3eea-WhatsApp_Image_2025_06_02_at_16.11.10.jpeg)
Secara terpisah, Kepala BKPSDM Kota Padang Mairizon mengatakan selama penonaktifan, jabatan Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Sri Kurnia Yati.
“Pelaksana harian Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh kepala dinas kesehatan. Begitu juga untuk jabatan kepala bidang dan kepala seksi yang dinonaktifkan, akan dijabat oleh pelaksana harian,” katanya.
Sebelumnya, petugas IGD dr Rasidin Padang diduga menolak almarhum Desi Erianti (44), pasien peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, yang berobat pada Sabtu (31/5/2024) dini hari. Pasien ini mengalami sesak napas berat sehingga dibawa keluarga ke rumah sakit.
Akan tetapi, di IGD rumah sakit milik Pemkot Padang itu, Desi didiagnosis hanya mengidap ISPA dan dianggap tidak memiliki unsur kedaruratan yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Petugas pun memulangkan Desi dan menyarankan untuk meminta rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat I.
Sebelum pulang, tenaga medis juga sempat menawarkan Desi berobat jalur umum agar bisa dirawat lebih lanjut. Namun, karena berasal dari kalangan miskin, keluarga kembali membawa Desi pulang.
“Kami pihak keluarga kecewa. Kondisi Kak Desi tidak memenuhi syarat emergency. Padahal, sesak napasnya sudah parah dan perlu ditangani. Jadi, bagaimana standar emergency dari kasus seperti ini? Apakah tunggu sakaratul maut dulu baru pasien bisa dibawa ke IGD?” kata Suyudi Adri Pratama (29), adik sepupu almarhumah Desi, Senin (2/6/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2018/04/08/eb8daf74-dde9-40c4-b516-968ca2b60c68.jpg)
Paginya, sesak napas yang diderita Desi semakin parah. Dengan mobil teman, sang suami membawa Desi ke IGD RS Siti Rahmah, Sabtu sekitar pukul 09.00. Tiba di rumah sakit swasta itu, tenaga medis segera menangani Desi.
Akan tetapi, situasinya sudah terlambat. Tenaga medis menjelaskan kepada keluarga bahwa kondisi pasien sudah kritis sehingga diharapkan pengertiannya. Sekitar tiga jam mendapat penanganan, Desi pun dinyatakan meninggal pukul 12.31.
“Kalau pun kakak kami meninggal di IGD RSUD, tapi mendapatkan pelayanan, kami tidak masalah, sudah lillahi taala. Tapi kakak kami tidak diobati, disebut tidak masuk kategori darurat, dan disuruh pulang, ini yang tidak bisa kami terima,” kata Suyudi.
Kepala Dinkes Kota Padang, Sri Kurnia Yati, dalam pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kota Padang menyebut, kasus ini menjadi catatan penting yang mesti diperbaiki dinkes. Apalagi, dalam seratus hari terakhir, dinkes gencar menyosialisasikan BPJS Kesehatan gratis program unggulan wali kota.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/02/90a1c065762e3daef18773c038a3b7be-DSC05171.JPG)
Menurut Sri, ia dan jajaran dinkes ikut serta bersama RSUD melakukan audit mencari titik kealpaan dalam kasus almarhumah Desi. Pelayanan terhadap Desi dilakukan dan jumlah tim bertugas pada Sabtu dini hari memadai.
“Ternyata begitu kami pilah semuanya, ada kekurangan ketajaman, sense of emergency, yang seharusnya dimiliki oleh kawan-kawan kami di IGD. Jadi, kita tidak bisa berpatok pada pemeriksaan fisik yang dilakukan, tetapi memang harus dilihat kondisi pasiennya seperti apa. Human error bisa saja terjadi,” katanya.
Sri melanjutkan, evaluasi akan dilakukan ke depan, tidak hanya bagi RSUD dr Rasidin Padang, tetapi juga rumah sakit lainnya di Padang. Selain mengasah sense of emergency petugas IGD, pemahaman petugas di lapangan dalam memahami peraturan juga akan diperkuat.
Ternyata begitu kami pilah semuanya, ada kekurangan ketajaman, sense of emergency, yang seharusnya dimiliki oleh kawan-kawan kami di IGD
Sementara itu, Direktur RSUD dr Rasidin Padang Desy Susanty, beberapa jam sebelum dinonaktifkan, mengatakan, pihaknya tengah melakukan audit medis atas kejadian pasien Desi. Adapun tenaga medis dan tenaga kesehatan yang piket pada Sabtu dini hari itu diistirahatkan sementara.
“Berdasarkan hasil audit itu, akan kami lakukan tindak lanjut. Kami juga menunggu rekomendasi dan masukan dari DPRD dan wali kota,” kata Desy, usai pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kota Padang.
Penulis:
Yola SastraEditor:
Siwi Yunita CahyaningrumPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase