Bupati Pati Minta Maaf, Janji Bakal Tinjau Ulang Kenaikan PBB 250 Persen

Setelah polemik kenaikan PBB hingga 250 persen viral, Bupati Pati Sudewo meminta maaf. Ia berjanji bakal meninjau ulang kebijakan itu.

07 Agt 2025 13:57 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Kristi Dwi Utami

PATI, KOMPAS — Bupati Pati Sudewo meminta maaf kepada masyarakat atas sejumlah peristiwa terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Sudewo juga berjanji bakal meninjau ulang kebijakan yang menimbulkan polemik tersebut.

Beberapa hari terakhir, sejumlah video yang menampilkan perdebatan antara warga dan Penjabat Sekretaris Daerah Pati Riyoso viral di media sosial. Bersamaan dengan video perdebatan itu, viral juga video yang merekam aksi petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) saat mengangkut paksa sejumlah barang donasi dari warga kepada kelompok Masyarakat Pati Bersatu dengan alasan mengganggu fasilitas umum.

Tangkapan layar video perdebatan antara warga dengan Penjabat Sekretaris Daerah Pati, Riyoso di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (6/8/2025). Warga yang sedang membuka posko penerimaan bantuan logistik demonstrasi diminta pindah lokasi karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Rencananya, warga bakal menggelar demonstrasi menolak kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen pada Rabu (13/8/2025).

Sejumlah orang yang terhimpun dalam Masyarakat Pati Bersatu membuka posko donasi di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, sejak Jumat (1/8/2025). Donasi dari masyarakat itu bakal digunakan sebagai logistik dalam demonstrasi menolak kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen pada Rabu (13/8/2025).

Warga yang marah kemudian mendatangi kantor Satpol PP Pati dan menuntut agar barang-barang sumbangan dari masyarakat itu dikembalikan. Barang-barang yang diangkut, seperti air mineral, mi instan, beras, makanan ringan, dan minyak goreng, itu pun akhirnya dikembalikan.

Terkait peristiwa tersebut, Sudewo kemudian menyampaikan permintaan maaf. Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pati tidak menghalangi kelompok masyarakat yang menggelar upaya penggalangan dana.

”Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Kami tidak bermaksud untuk melakukan perampasan barang-barang tersebut. Kami hanya ingin memindahkan supaya tidak mengganggu Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati dan tidak mengganggu acara-acara 17 Agustus. Kami tidak melarang dan sama sekali tidak menghalangi (masyarakat) melakukan penggalangan dana,” kata Sudewo dalam keterangan yang diterima Kompas, Kamis (7/8/2025).

Bupati Pati, Sudewo

Sudewo meminta maaf terkait video pernyataan dirinya yang viral karena dinilai menantang rakyat. Dalam video itu, Sudewo mempersilakan masyarakat untuk berdemonstrasi dan menyatakan bahwa meski ada 5.000 orang atau bahkan 50.000 orang yang berdemonstrasi, dirinya tidak akan gentar.

”Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud untuk menantang rakyat. Mosok rakyatku tak tantang (Masak rakyatku kutantang). Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo tersebut berjalan lancar dan betul-betul murni tuntutan aspirasi, bukan karena ditunggangi pihak-pihak tertentu,” ucapnya.

Sudewo juga menyampaikan, kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen itu merupakan kenaikan maksimal dan tidak berlaku untuk semua tanah dan bangunan. Menurutnya, masih banyak tanah dan bangunan di Pati dengan kenaikan PBB-P2 di bawah 100 persen, bahkan di bawah 50 persen.

Dia menyebut, pajak merupakan sumber utama pendapatan untuk pembangunan. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, kata Sudewo, kenaikan pajak harus dilakukan setiap tiga tahun sekali atau bahkan lebih.

Namun, selama 14 tahun terakhir, kenaikan pajak itu tidak pernah diberlakukan di Pati. Oleh karena itu, kenaikan hingga 250 persen yang diberlakukan saat ini merupakan dampak dari tidak adanya kenaikan selama belasan tahun tersebut.

Selain itu, Sudewo menyatakan, kenaikan pajak hingga 250 persen itu dilakukan karena pendapatan asli daerah (PAD) Pati sangat kecil. Dia menuturkan, jumlah PAD Pati hanya sekitar 14,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten itu. Dengan persentase PAD di bawah 25 persen, pembangunan dinilai sulit dilakukan.

<p>Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Kabupaten Pati, yang berbatasan dengan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (25/12/2021). Pati merupakan salah satu daerah penghasil produk pertanian. Di sana juga, terdapat dua pabrik besar kacang, yakni Garuda dan Dua Kelinci.</p>

Sudewo pun mengklaim tidak semua warga keberatan dengan kenaikan pajak 250 persen tersebut. Hal itu terlihat dari pembayaran PBB-P2 di wilayahnya yang saat ini hampir mencapai 50 persen. Ia memperkirakan, pada Oktober 2025, pembayaran PBB-P2 di Pati mencapai 100 persen.

”Namun demikian, kalau ada yang menuntut supaya yang sampai 250 persen itu diturunkan, akan saya tinjau ulang,” ujar Sudewo.

Sudewo pun mengimbau seluruh masyarakat Pati untuk menahan diri. Ia mengajak masyarakat menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Situasi yang tidak stabil, disebut Sudewo, bisa membuat investor jadi berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Pati. Hal itu dinilai juga akan merugikan masyarakat Pati.

Quote

Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud untuk menantang rakyat.

Baru tahu

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo mengatakan, setiap kebijakan yang diambil hendaknya dikomunikasikan dengan masyarakat. Menurutnya, DPRD Pati juga tidak diajak berembuk mengenai besaran kenaikan pajak tersebut karena hal itu memang menjadi kewenangan penuh bupati.

”Kami DPRD sendiri juga tahunya belakangan ini. Seyogianya komunikasilah dengan beberapa pihak, termasuk tokoh-tokoh masyarakat, diajak ngomong dululah, mestinya, kan, begitu,” kata Bambang saat dihubungi, Kamis.

<p>Pekerja mengemas garam yang dijual Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per bungkus di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (24/5/2021). Kementerian Perindustrian menargetkan penyerapan garam lokal tahun 2021 sebanyak 1,5 juta ton.</p><p>Kompas/P Raditya Mahendra Yasa<br />24-05-2021<br /> *** Local Caption ***</p>

Bambang menyebut, dirinya memahami bahwa tujuan Bupati Pati menaikkan pajak sebenarnya baik, yakni untuk menambah PAD. Kendati demikian, pajak dinilai bukan satu-satunya jalan menambah PAD. Di samping pajak, investasi juga disebut Bambang efektif untuk mendongkrak PAD.

”Jadi nanti kita bisa tidak terlalu mengejar dari sisi pajak. Nanti kasihan masyarakat juga kalau pajak dinaikkan terus. Kita harus menggali potensi-potensi yang lain,” ucapnya.

Bambang menambahkan, pihaknya bakal memanggil dinas-dinas terkait untuk menanyakan perihal formulasi penghitungan kenaikan pajak hingga 250 persen tersebut. DPRD juga mengaku siap untuk menjadi mediator antara masyarakat dan Pemkab Pati mengenai polemik kenaikan pajak tersebut.

Sebelumnya, masyarakat yang keberatan dengan kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen berencana menggelar demonstrasi dengan membawakan sejumlah tuntutan. Koordinator aksi, Ahmad Husein (29), mengatakan, tuntutan yang akan disuarakan di antaranya menolak pajak pedagang kaki lima dan meminta pajak PBB-P2 diturunkan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024.

”Enggak apa-apa kalau (pemerintah) menaikkan pajak, tapi kalau 250 persen itu tidak masuk akal. Ini memberatkan masyarakat, apalagi di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti sekarang,” kata Husein, Rabu (6/8/2025).


Kerabat Kerja

Penulis:

Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Haris Firdaus
 | 

Penyelaras Bahasa:

Galih Rudanto