KETENAGAKERJAAN

Siapkan Tuntutan May Day 2026, Buruh Soroti Dampak Konflik Geopolitik

Tahun ini, buruh akan menagih janji yang disampaikan Presiden Prabowo tahun lalu untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja.

07 Apr 2026 13:48 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Oleh Caecilia Mediana

JAKARTA, KOMPAS  —  Serikat pekerja/buruh di Indonesia akan membawa isu ancaman pemutusan hubungan kerja dan pengangguran akibat konflik geopolitik yang berkepanjangan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026. Mereka menilai perlindungan kerja yang ditandai dengan kepastian lapangan pekerjaan semakin mendesak diakomodasi oleh pemerintah.

”Kami mengangkat tuntutan dari sisi hulu ketenagakerjaan, yaitu penciptaan lapangan pekerjaan, agar pekerja yang sudah bekerja tetap bekerja dan yang menganggur bisa segera masuk bekerja,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, di Jakarta, Selasa (7/4/2026). 

Tuntutan tersebut muncul karena KSPN mengamati konflik geopolitik dan perang di Timur Tengah terus berkepanjangan. Situasi ini memperparah isu menahun yang dihadapi kebanyakan pekerja sektor padat karya garmen, tekstil, dan alas kaki, yaitu impor ilegal. 

Menurut Ristadi, salah satu hal yang sulit dicegah dari konflik geopolitik berkepanjangan adalah isu stok bahan baku industri. Jika stok langka dan Indonesia tidak mampu melakukan substitusi dari dalam negeri, dampak yang dirasakan industri akan besar, seperti efisiensi sumber daya manusia. 

”Meski negara lain ada perang, jika pemerintah mampu mandiri energi dan stok bahan baku industri untuk mendukung kebutuhan industri nasional terjamin, maka pasar tenaga kerja nasional tidak akan terlalu terguncang,” ucapnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Buruh Said Iqbal (kedua dari kiri atas) berorasi dalam demonstrasi buruh di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/12/2025). Aksi yang diinisiasi KSPI dan Partai Buruh ini menolak upah minimum provinsi Jakarta 2026 yang nilainya di bawah angka kebutuhan hidup layak versi Badan Pusat Statistik yang mencapai Rp 5,89 juta. Mereka menuntut kenaikan lima persen dari angka kebutuhan hidup layak di Jakarta.

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA)
29-12-2025

Secara terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyebutkan, satu dari enam tuntutan yang akan dibawa dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2026 adalah penciptaan lapangan pekerjaan di tengah konflik geopolitik yang berkepanjangan. 

Dia berpendapat, konflik geopolitik yang kini melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat berdampak pada kenaikan harga energi. Situasi ini meningkatkan biaya produksi perusahaan yang pada akhirnya mendorong efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

”PHK itu bukan lagi ancaman, tetapi sudah di depan mata. Banyak perusahaan sudah memberi sinyal akan melakukan efisiensi,” katanya.

Ditambah lagi, kebijakan impor, termasuk impor kendaraan niaga dari luar negeri yang dilakukan Pemerintah Indonesia, berisiko mengurangi peluang penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Jika produksi dilakukan di dalam negeri, rantai pasok akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja. Dengan impor, peluang tersebut hilang.

”Jadi, soal risiko hilangnya lapangan pekerjaan mesti diantisipasi oleh pemerintah,” ucap Said.

KSPI berencana menggelar unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026. Jumlah peserta mencapai ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia yang tersebar di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota.

Massa aksi membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Berbagai organisasi buruh melakukan aksi di depan kompleks Parlemen pada Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei. Aksi kali ini membawa tema besar "Kapitalisme, Oligarki, dan Militerisme Musuh Kelas Pekerja." Adapun tuntutan para massa diantaranya yakni meminta pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja beserta PP turunannya, lawan badai PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh, dan berikan kepastian serta jaminan kerja yang layak bagi kaum buruh. Massa aksi juga meminta pemerintah mencabut UU TNI, menolak militer masuk kampus, dan kembalikan militer ke barak.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
01-05-2025

Di wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat mulai pukul 10.00 WIB dengan estimasi sekitar 50.000 buruh akan hadir. Di sejumlah daerah, aksi akan digelar di kantor gubernur ataupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Di luar tuntutan penciptaan lapangan pekerjaan, KSPI menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Perampasan Aset; penghapusan sistem kerja alih daya, serta reformasi pajak untuk buruh. 

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Sunarno, dihubungi terpisah, menyampaikan, pihaknya juga mengusung tuntutan penciptaan lapangan pekerjaan untuk Hari Buruh Internasional 2026. Konflik geopolitik yang berkepanjangan dikhawatirkan akan mengorbankan pekerja. 

”Kami menuntut pemerintah di Hari Buruh Internasional agar mewujudkan kerja, upah, dan hidup layak. Selain itu, kami menuntut agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan,” kata Sunarno. 

Mengutip satudata.kemnaker.go.id, pada periode Januari-Desember 2025, sebanyak 88.519 tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jumlah itu lebih besar dibandingkan pada periode Januari-Desember 2024 sebanyak 77.965 orang.

Sementara itu, pada Januari 2026 terdapat 359 tenaga kerja mengalami PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP.

infografik
riset
Jumlah Angkatan Kerja Nasional Berdasarkan Kategori Usia, Februari 2025

Menagih janji Presiden

Analis Labor Institute, Rekson Silaban, menceritakan, pada peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Presiden Prabowo Subianto menjanjikan banyak perbaikan kesejahteraan kepada pekerja/buruh. Sebagian janji yang belum terealisasi meliputi pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh, satuan tugas PHK, penghapusan sistem alih daya, dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. 

Karena janji yang belum dipenuhi itu, Rekson meyakini, tuntutan serikat pekerja/buruh pada Hari Buruh Internasional 2026 relatif akan sama. Selain penciptaan lapangan pekerjaan dan soal pengangguran, dia menduga kebanyakan serikat pekerja/buruh juga akan menyuarakan tuntutan agar janji Presiden tahun lalu dipenuhi. 

”Apalagi, pada 2026, situasi ekonomi memburuk sehingga potensi masalah ketenagakerjaan akan bisa lebih buruk. Kecuali, Dewan Kesejahteraan Buruh dan satgas PHK segera dibentuk pemerintah sehingga bisa mengurangi tekanan ke pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan atau regulasi yang digunakan kebanyakan negara cenderung tidak menjawab masalah pokok. Mereka memperkenalkan kebijakan yang berkesan hanya reaksi jangka pendek. 

”Industri sekarang mengalami banyak perubahan karena berbagai faktor, seperti geopolitik. Negara semestinya memiliki strategi industri dan hubungan industrial yang baru dalam dunia yang sudah berbeda supaya penciptaan lapangan pekerjaan tetap terwujud,” kata Rekson.


Kerabat Kerja

Penulis:

Caecilia Mediana
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti