IMUNISASI

Campak, Wabah Penyakit Menular, dan Peringkat Indonesia

Berhentinya wabah atau kejadian luar biasa adalah keinginan normal semua pihak. Yang diperlukan adalah kerja keras, kesungguhan, dan kebersamaan.

09 Mar 2026 14:00 WIB · Artikel Opini

Kompas/Heryunanto

Oleh Dominicus Husada

Di seluruh dunia, setelah pandemi mereda, kasus penyakit menular, terutama penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), telah kembali merebak dan bahkan melampaui jumlah sebelum pandemi. Indonesia juga mengalami fenomena yang sama.

Ada beberapa penyebab yang dikemukakan para ahli, seperti teori kekebalan serta berkurangnya cakupan imunisasi. Dalam 4 tahun terakhir, situasi kita terus menurun sehingga saat ini kita tercatat dalam daftar negara dengan penderita penyakit terbanyak untuk beberapa PD3I klasik.

Penderita difteri Indonesia naik dan turun di sekitar peringkat dua dunia, untuk TBC kita menempati posisi pertama jika dihitung per jumlah penduduk, dan posisi kedua jika dihitung berdasarkan jumlah penderita absolut. Penderita kusta kita berada di posisi 3 besar dunia. Kasus hepatitis B dan dengue membuat Indonesia menempati peringkat pertama, minimal di Asia Tenggara. Berita terakhir menyangkut campak kembali membuat Indonesia banyak dibicarakan karena di akhir Februari 2026 kita berada di peringkat kedua dunia.

Sebenarnya pencapaian di atas bukan suatu hal yang baru terjadi di tahun 2025-2026. Difteri, misalnya, sudah berada di posisinya sejak sekitar 15 tahun yang lalu. Jumlah kasus campak, jika dievaluasi per tahun, praktis tidak pernah menurun dalam 4 tahun terakhir. Sekalipun disampaikan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah berusaha memperbaiki situasi, tampaknya segala kerja keras tersebut belum membuahkan hasil maksimal.

Ada pendapat bahwa program imunisasi yang sangat penting sudah bukan lagi prioritas dalam kenyataan di lapangan. Imunisasi sebagai program prioritas lebih banyak berhenti di segi administratif di tingkat pusat. Ini sangat berbeda dengan program vaksinasi Covid-19 yang relatif berhasil. Berkat upaya semua pihak, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan pencapaian yang sangat baik. Upaya maksimal itulah yang belum terlihat pada program imunisasi reguler dalam tingkat yang setara.

Sebenarnya hiruk-pikuk campak muncul ke permukaan bukan karena keprihatinan di dalam negeri. Kehebohan terjadi karena adanya dua warga negara Australia yang mengalami campak setelah berkunjung ke Indonesia, yang disusul dengan nota pemberitahuan resmi dari Pemerintah Australia. Ada kemungkinan jika tidak ada warga negara asing yang tertular, perbaikan dalam penyakit campak belum akan muncul tahun ini.

Pada tahun 2022-2023 kita pernah mengadakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Program ini sukses di Pulau Jawa dan Bali, tetapi memprihatinkan di tempat lain. Beberapa provinsi bahkan mencatat hasil yang sangat buruk. Dalam BIAN tersebut, salah satu program utama adalah memberikan imunisasi tambahan campak rubela. Beberapa bulan setelah berakhirnya BIAN, kasus campak mulai meningkat. Di tahun 2025 terjadi peningkatan signifikan kasus campak, terutama di Jawa Timur. Sekalipun demikian, hanya 1 kabupaten yang secara formal menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kriteria Kejadian Luar Biasa

Peningkatan kasus memang tidak selalu diartikan kejadian luar biasa sebab ada beberapa definisi dan kriteria sesuai penyakit yang bersangkutan. Ada penyakit yang jika ditemukan 1 penderita sudah diangap KLB, tetapi untuk sebagian besar penyakit yang lain, kita perlu membandingkan dengan data dari periode yang sama sebelumnya. Mana pun definisi dan kriteria yang digunakan, yang jelas kita melihat ada kenaikan jumlah kasus.

Pernyataan KLB memang merupakan masalah tersendiri. Sekalipun kriteria dan aturan perundang-undangan tersedia, banyak pimpinan dan perangkat daerah tidak bersedia menyatakan status KLB di wilayahnya. Hal ini bisa dipahami, tetapi mungkin tidak untuk dibenarkan.

Menyatakan KLB mengandung beberapa konsekuensi yang kurang nyaman. Pertama, kesan politik jelas cenderung negatif walaupun bagi beberapa orang justru bisa pula menjadi peluang emas. Kedua, pernyataan KLB membuat semua pembiayaan kesehatan tidak lagi ditanggung oleh BPJS. Ketiga, upaya responsif harus dilakukan yang meliputi, antara lain, imunisasi tanggap KLB.

Keempat, beban biaya dan logistik pada setiap KLB selalu besar. Jika ini dibebankan hanya pada APBD, sangat sedikit kabupaten kota yang bisa menanggungnya. Dalam situasi pengurangan anggaran rutin dari pusat tentu hal ini semakin berat. Kelima, beberapa upaya responsif terhadap KLB akan membuat pemerintah daerah berlawanan dengan masyarakatnya sendiri, terutama dalam kewajiban imunisasi.

Dengan itu semua, tidak heran jika kemudian yang berani menyatakan status KLB hanya segelintir orang. Bahkan, ketika bukti bahwa kasus terjadi dan kematian terus bertambah dipaparkan, sebagian besar pimpinan daerah tidak berubah sikap dan keputusan. Sesungguhnya pertimbangan tertinggi bagi semua orang yang diharapkan adalah keselamatan umat manusia. Sebisa mungkin janganlah mengorbankan nyawa demi hal lain.

Cakupan imunisasi

Pada setiap peningkatan kasus PD3I, penyebab utama selalu sama, ialah belum baiknya cakupan imunisasi. Hal ini terjadi secara konstan dan berulang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Penyebab lain, jika pun ada, bukanlah penyebab paling utama.

Dalam konteks tersebut, upaya terpenting penanggulangan wabah PD3I adalah melalui imunisasi massal. Jika penyakit berdurasi panjang, efek imunisasi akan lebih terasa. Jika penyakit bisa timbul lebih dari sekali pada seseorang, niscaya manfaat imunisasi akan lebih jelas. Indonesia termasuk negara yang sangat berpengalaman dalam hal imunisasi, baik secara reguler maupun dalam kerangka wabah.

Sangat bisa dipahami jika upaya utama menurunkan peringkat dalam konteks PD3I adalah juga dengan imunisasi. Pelaksanaan program reguler jelas berbeda dengan saat wabah. Ketika wabah terjadi, semua keputusan dan tindakan harus cepat. Cakupan massal dan dalam waktu yang singkat adalah kunci. Semua pihak perlu bekerja sama untuk bergerak bersama. Pengertian singkat, dalam kenyataan di lapangan, bisa bervariasi mulai dari hitungan hari, minggu, bulan, dan bahkan tahun. Covid-19 memerlukan imunisasi dalam kurun waktu relatif panjang mengingat jumlah orang yang perlu diimunisasi sangat besar dan vaksin harus diberikan lebih dari sekali. Untuk campak, biasanya waktu yang diperlukan relatif sangat pendek dan cukup hanya satu kali.

Program reguler, di lain pihak, memerlukan stamina yang panjang karena dilakukan secara berkesinambungan dalam kurun waktu yang entah akan berakhir kapan. Jika program reguler hanya dipenuhi semangat untuk kurun waktu yang pendek, boleh jadi program tersebut akan tetap kedodoran dan tidak mampu menahan laju kenaikan penyakit. Identifikasi permasalahan pada program reguler dan wabah mempunyai perbedaan, selain sifat urgensinya. Keberatan masyarakat atau perlawanan dari kelompok tertentu diidentifikasi secara akurat lalu berusaha diatasi secara bertahap pula. Pendekatan ini bisa lama atau sangat lama. Prinsipnya sederhana, raihlah kepercayaan masyarakat, dan ”sekuat apa pun batu karang, air laut tetap bisa mengalahkannya”.

Imunisasi tambahan

Dalam situasi wabah campak, Kementerian Kesehatan sebentar lagi akan melakukan imunisasi tambahan secara serentak di banyak kabupaten kota. Biasanya hal ini akan sukses memotong wabah. Untuk penyakit seperti campak, upaya imunisasi serentak sangat efisien dan efektif menghentikan kasus.

Ilustrasi Kesehatan

Sekalipun demikian, juga penting merencanakan berbagai hal untuk mencegah terulangnya wabah di masa selanjutnya. Ini tugas yang mahaberat. Jauh lebih berat daripada menghentikan wabahnya, baik karena faktor internal (seperti ketersediaan dana dan sarana, kontinuitas penyediaan vaksin, dan upaya pendekatan pada masyarakat yang mungkin membutuhkan waktu panjang, dan lainnya) maupun faktor eksternal.

Faktor eksternal yang paling berpengaruh adalah situasi antivaksin dunia yang secara informal berpusat di Amerika Serikat. Kebijakan yang diberlakukan oleh yang berwenang di AS saat ini memang kurang berpihak pada program imunisasi. Selain mempertanyakan beberapa hal yang semestinya sudah ”selesai” (seperti bahaya imunisasi, isu autis) AS mengurangi jumlah vaksin, menghapus kewajiban imunisasi di berbagai negara bagian, mengubah struktur Komite Imunisasi Nasional dengan memasukkan banyak sekali anggota baru yang berseberangan dengan program imunisasi, serta mendanai beberapa penelitian yang kontra produktif dengan vaksin dan program imunisasi.

Berbagai kelompok antivaksin di seluruh dunia banyak menggunakan materi media sosial dari AS dan situasi di negara adidaya tersebut saat ini sangat berpihak pada kelompok tersebut. Penggunaan media sosial menyangkut isu kritis memang sangat masif. Upaya untuk melawannya dengan menyebarluaskan kebenaran saintifik tentu berat karena pengorganisasian kelompok pro tidak sekuat kelompok yang anti. Tanpa peran pemerintah untuk mengintervensi media sosial, kemungkinan besar upaya untuk memperbaiki situasi imunisasi akan terus berhadapan dengan penghalang berskala besar.

Menurunnya kejadian penyakit menular, terutama yang tergolong pada PD3I, adalah harapan semua orang. Berhentinya wabah atau kejadian luar biasa adalah keinginan normal dari seluruh pihak. Yang diperlukan adalah kerja keras, kesungguhan, dan kebersamaan dari berbagai unsur untuk mencapainya. Yang diinginkan adalah menjadikannya kembali sebagai suatu prioritas di lapangan dan tidak sekadar aspek administratif belaka. Kita pernah mencapainya di masa lalu, dan seyogianya juga saat ini dan di masa mendatang.

Dominicus Husada, Guru Besar dalam ranting ilmu Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I)-FK Unair/RSUD Dr Soetomo, Surabaya


Kerabat Kerja

Penulis:

Dominicus Husada
 | 

Editor:

Johanes Waskita Utama
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul