Cemas dan Resah Mahasiswa Indonesia akibat Kebijakan Trump di Bidang Pendidikan

Trump terus menelurkan kebijakan-kebijakan terkait mahasiswa internasional di AS. Kebijakan itu tidak mendukung pendidikan juga penelitian.

31 Mei 2025 16:00 WIB · Internasional

Oleh Helena Fransisca Nababan

Berdalih memerangi antisemitisme di kampus-kampus, pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump semakin agresif menargetkan mahasiswa internasional. Kebijakan Trump terkait pendidikan tinggi di AS membuat kecemasan dan keresahan serta ketidakpastian bagi para mahasiswa, termasuk mahasiswa internasional asal Indonesia.

Tindakan pemerintah federal yang agresif bisa dilihat saat kampus elite seperti Harvard dilarang menerima mahasiswa internasional, pekan lalu. Aturan ini dikatakan bakal merembet ke kampus lain di AS.

Sebelumnya, saat memulai masa jabatan keduanya, Trump memotong anggaran untuk pendidikan. Pekan ini, pemerintah federal bakal memberlakukan penghentian sementara penjadwalan wawancara visa belajar baru dan berencana mencabut visa mahasiswa asal China. Penjadwalan wawancara visa baru dihentikan karena pemerintah federal mempertimbangkan pemeriksaan tambahan pada media sosial pelamar visa.

Atas kebijakan itu, Harvard menggugat pemerintah federal. Pada Kamis (29/5/2025), pengadilan federal di Boston mengeluarkan keputusan yang memperpanjang keputusan sementara yang dikeluarkan, Jumat (23/5/2025). Intinya, pemerintah federal tidak bisa melarang Harvard menerima mahasiswa internasional.

Kantor Internasional Harvard dan Kantor Wakil Rektor untuk Urusan Internasional dalam pernyataan tertulis di laman resmi menyatakan, dengan keputusan tersebut, mahasiswa internasional dapat melanjutkan studi, penelitian, pekerjaan, dan aktivitas kampus tanpa mengganggu status visa F atau J.

”Status hukum Anda tetap terlindungi dari pencabutan minggu lalu saat gugatan Harvard terhadap tindakan pemerintah terus berlanjut,” demikian bunyi pernyataan itu.

Maria Cellina Wijaya, mahasiswa S-2 asal Indonesia yang sudah lulus dari Harvard dan sudah kembali sejak Maret, pada Senin (26/5/2025) menjelaskan, dirinya masih menjalin komunikasi dengan teman-teman mahasiswa Indonesia di Harvard.

Dari percakapan tersebut, menurut Cellina, secara umum mahasiswa Indonesia di Harvard baik-baik saja. Kedutaan Besar RI dan Konsulat Jenderal RI di AS serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) disebutkan suportif dan mengecek kondisi para mahasiswa serta mengusahakan yang mereka bisa lakukan.

Tourists flocked to Harvard Yard on Harvard University to catch a glimpse of an encampment set up to protest the war in Gaza, Tuesday, May 14, 2024, in Cambridge, Mass. The encampment was being voluntarily removed early Tuesday. (AP Photo/Michael Casey)

Menurut Temy Ramadan, mahasiswa Indonesia penerima beasiswa Fulbright tahun 2024, dirinya dan beberapa mahasiswa asal Indonesia belum merasakan perubahan yang berarti di kampus mereka belajar. Temy saat ini menempuh pendidikan master jurusan kesehatan masyarakat di Universitas Washington di Seattle.

”Melihat iklim politik akhir-akhir ini yang sangat tidak bisa ditebak, kami hanya memantau saja sekarang,” ujar Temy yang dihubungi dari Jakarta.

Sementara Arya Budi, pengajar di Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada, yang tengah menempuh studi program doktoral di Northern Illinois University, mengungkapkan, yang paling ia rasakan adalah pemotongan atau penangguhan anggaran federal untuk penelitian.

”Alokasi untuk pendanaan riset tidak banyak, apalagi untuk riset ilmu sosial yang bertentangan dengan kebijakan federal, seperti soal inclusion, diversity. Soal isu-isu yang dianggap oleh pemerintah itu liberal,” papar Arya.

Itu sebabnya, kampus tempat ia belajar saat ini membentuk tim satuan tugas. Tim ini setiap minggu akan memberikan informasi terkini mengenai kebijakan dan dana-dana yang dipotong kepada mahasiswa internasional, khususnya kepada mereka yang tengah menempuh program doktoral.

Pemotongan anggaran membuat posisi asisten peneliti yang sebelumnya ada menjadi tidak ada. Semua berkompetisi, berebut mendapatkan posisi asisten pengajar.

”Karena kalau enggak ngajar, apalagi kalau enggak ada beasiswa, kita akan dikenai biaya SPP, tuition. Kalau kita ngajar, selain dapat stipend, kita juga dibebaskan dari SPP,” tutur Arya yang saat ini sudah selesai mengumpulkan data riset untuk disertasinya.

Arya merasa semester-semester depan bakal semakin menantang dengan kebijakan Trump yang memotong banyak anggaran riset.

(FILES) In this file photo taken on March 23, 2020 the Harvard University campus is shown in Cambridge, Massachusetts. - America's prestigious Harvard University said on January 19, 2023 it would offer a fellowship to Roth, a leading human rights advocate, after an initial snub over his criticism of Israel sparked a backlash. (Photo by Maddie Meyer / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / AFP)

Kerisauan Arya juga dirasakan Azifah Retno Astrina. Ina, panggilan akrabnya, juga pengajar di Fisipol UGM dan sedang menempuh program doktor di Jurusan Ilmu Politik University of Illinois Urbana Champaign.

Sebagai penerima beasiswa Fullbright, efisiensi anggaran federal membuat biaya kuliahnya belum terbayar. Efisiensi juga membuat dana pendidikan terpotong.

Untuk pemotongan dana, kata Ina, banyak mahasiswa S-3 di kampusnya dapat mengenyam pendidikan karena mendapatkan kontrak kerja sebagai asisten peneliti (RA) ataupun asisten pengajar (TA) sembari menjalani program S-3.

Karena adanya efisiensi dalam bentuk pemotongan dana riset dan Harvard juga mengalaminya, banyak profesor kehilangan sumber dana penelitian. Akibatnya, mereka tidak dapat lagi mendanai mahasiswa yang sebelumnya mendapatkan pendanaan melalui skema RA.

”Adapun untuk TA, di departemen saya sendiri, yang sebelumnya mahasiswa masih dapat didanai sampai tahun ketujuh di program S-3 kami, saat ini departemen saya sudah mengeluarkan pengumuman bahwa departemen hanya mampu mendanai sampai tahun kelima,” ujar Ina.

Meski begitu, menurut Ina, kondisinya masih jauh lebih baik dibandingkan teman-teman S-3 lainnya yang berkecimpung di bidang yang dianggap kurang strategis oleh Trump, seperti jender dan pembangunan, studi global, iklim, ataupun pekerjaan sosial.

Efisiensi anggaran juga berdampak terhadap pelajar dengan visa J-1. Ina harus memperbarui visa setiap tahun.

”Bagi mahasiswa S-3 seperti saya yang harus melakukan penelitian di luar AS, saya mengalami kesulitan untuk mengurus dokumen pembaruan visa saya,” tutur Ina yang dihubungi dari Jakarta.

Kesulitan terjadi karena adanya pemecatan pekerja pemerintah federal yang sebelumnya membantunya dalam proses pembaruan visa setiap tahun. Padahal, pada Juni mendatang ia mesti pulang ke Indonesia untuk mengadakan riset.

”Saya juga mendapatkan e-mail pemberitahuan, baik dari kampus maupun pemberi beasiswa, agar tidak meninggalkan AS jika tidak sangat penting karena mereka tidak dapat menjamin dapat membantu saya jika terjadi masalah saat proses re-entry ke AS,” kata Ina.

Dengan situasi yang serba tidak pasti, Ina mengatakan, dirinya disarankan oleh pihak kampus dan pemberi beasiswa untuk membawa dokumen identitas ke mana pun pergi. ”Selain budget freeze, ketidakpastian status imigrasi juga menjadi sumber masalah tersendiri. Sudah banyak kasus visa revoked yang terjadi di banyak universitas di AS,” katanya.

Ia semakin merasakan ketidakpastian dengan langkah terbaru pemerintahan Trump terkait visa. ”Kembali lagi, terlebih karena saya akan melakukan penelitian di Indonesia dan visa saya J-1 yang harus diperbarui tiap tahun. Walaupun tidak membutuhkan wawancara untuk saya, tetap saja menimbulkan keresahan,” ucap Ina.

Ia menambahkan, tidak ada yang tahu ke depan akan seperti apa karena setiap hari ada saja gebrakan dari pemerintahan Trump.

Sementara Arya, meski memegang visa F untuk keperluan belajar di AS, ia tetap harus mengantisipasi kemungkinan tidak bisa masuk AS karena ketatnya imigrasi. Arya saat ini berada di Yogyakarta untuk keperluan riset dan mesti kembali ke AS pada awal tahun ajaran 2025.

Terkait kebijakan-kebijakan Trump, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis menyatakan, Kemenlu terus memantau dari dekat perkembangan kebijakan imigrasi AS, termasuk pelarangan terhadap Universitas Havard untuk menerima mahasiswa asing. Ia menambahkan, sejauh ini Indonesia tidak termasuk negara yang menjadi fokus Pemerintah AS.

Graduating Harvard student Victor Flores and others rally in support of international students during the Harvard Students for Freedom rally at the Harvard University campus in Boston, Massachusetts, on May 27, 2025. Harvard students protested Tuesday after the US government said it intends to cancel all remaining financial contracts with the university, President Donald Trump's latest attempt to force the prestigious institution to submit to unprecedented oversight. (Photo by Rick Friedman / AFP)

Tuai kritikan

Kebijakan Trump di bidang pendidikan menuai banyak kritikan. Sejauh ini, dengan kebijakan visa, Menteri Luar Negeri Marco Rubio sudah mencabut ribuan visa mahasiswa internasional. Sebagian besar karena keterlibatan mahasiswa dalam unjuk rasa yang mengkritik serangan Israel di Gaza, sebagian lainnya karena pelanggaran lalu lintas kecil dan pelanggaran lainnya.

”AS, secara historis, memiliki reputasi di dunia sebagai negara dengan atmosfer yang sangat terbuka untuk penelitian ilmiah dan teknis. Itu menarik banyak orang, terutama orang-orang dari negara-negara yang tidak selalu memiliki keterbukaan semacam itu,” kata Phoebe Sengers, dosen Ilmu Informasi dan Studi Sains dan Teknologi di Universitas Cornell.

Dia mengatakan, sudah pasti jumlah mahasiswa internasional akan menurun drastis dalam beberapa tahun mendatang dengan kebijakan itu.

Krishna Bista, dosen Universitas Negeri Morgan yang mempelajari mobilitas mahasiswa internasional, mengatakan, nada yang ditetapkan pemerintahan Trump bahkan dapat menghalangi pelamar yang paling memenuhi syarat dari AS. ”Ini bukan hanya masalah visa. (Kebijakan) ini memengaruhi rasa aman, rasa memiliki, dan kebebasan akademis mahasiswa,” katanya.

Menurut laporan Institut Pendidikan Internasional yang didukung Departemen Luar Negeri, pada 2023-2024 terdapat 1,1 juta mahasiswa internasional belajar di AS. Namun, jumlah itu secara rata-rata kurang dari 6 persen dari total mahasiswa di univeritas di AS. Sementara di Inggris, mahasiswa internasional mencapai 25 persen dari total mahasiswa.

Sengers menambahkan, kesempatan untuk mengubah arah mungkin sudah hilang. ”Bahkan jika semuanya berubah besok, reputasi kami sebagai masyarakat yang terbuka dan ramah telah mengalami kerusakan yang signifikan. Diperlukan upaya bersama untuk mengembalikan keadaan seperti empat bulan lalu,” ujar Sengers. (AFP)


Kerabat Kerja

Penulis:

Helena Fransisca Nababan
 | 

Editor:

Fransisca Romana Ninik W
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji