KOTA DAN IKLIM

”Climate Apartheid”

Jika sekelompok warga suatu kota dapat memilih dan mudah membeli keselamatan, tapi kelompok lain hanya dapat berharap selamat, itulah ”climate apartheid” perkotaan.

02 Okt 2026 11:00 WIB · Artikel Opini

Kompas/Heryunanto

Oleh Alwis Rustam

Saya menyimak tuntas seluruh pidato lima wakil menteri ditambah salah satu menteri koordinator yang tampil bergantian di panggung Urban Climate Forum 2026, 16 September, di Jakarta. Pidato berbeda, tetapi bunyinya nyaris serupa. Penuh komitmen, sarat jargon, dan deretan instruksi ke pemerintah daerah. Sangat normatif.

Tulisan ini tidak membahas isi parade pidato para pejabat. Yang ingin dipertegas adalah yang luput dari pembahasan, bahwa krisis iklim bukan sekadar menghasilkan kota yang lebih panas atau lebih sering banjir, melainkan kota yang keselamatannya terdistribusi secara tidak adil.

World Cities Report 2024, UN-Habitat menggunakan kerangka ini untuk menjelaskan bagaimana krisis iklim di kawasan urban yang berkelindan dengan kemiskinan, perumahan yang tidak layak, dan keterbatasan layanan dasar. Akibatnya, kelompok marginal perkotaan menanggung dampak perubahan iklim yang lebih besar.

Itulah gambaran sederhana untuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan climate apartheid (sebagai judul di atas), ketimpangan perlindungan dan paparan risiko iklim yang semakin ditentukan oleh kelas ekonomi, lokasi tempat tinggal, dan akses terhadap sumber daya.

Istilah ini memang terdengar keras. Namun, kota sering kali memaksa kita menggunakan kata yang keras untuk menjelaskan kenyataan yang perlahan dianggap biasa.

Banjir tidak pernah bertanya siapa yang tinggal di balik pagar tinggi. Panas tidak pernah memeriksa isi rekening bank. Rob tidak mengenal jabatan. Hujan ekstrem tidak membedakan rumah mewah dan rumah petak.

Namun, ketika bencana datang kemampuan setiap orang untuk menghindari risiko, melindungi diri, dan bangkit kembali ternyata sangat berbeda. Bencana yang sama dapat menghasilkan kerugian yang sama sekali berbeda.

Bayangkan dua keluarga menghadapi hujan deras yang sama. Keluarga pertama tinggal di kawasan dengan drainase baik, rumah bertingkat, kendaraan tersimpan di tempat aman, dan memiliki tabungan untuk memperbaiki kerusakan. Jika banjir semakin sering, mereka bahkan mempunyai pilihan untuk pindah.

Beberapa kilometer dari sana, keluarga lain mungkin sedang mengangkat kasur ke atas meja, memindahkan barang dagangan, dan menghitung berapa hari mereka tidak bisa bekerja.

Bagi keluarga pertama, banjir mungkin hanya gangguan. Bagi keluarga kedua, banjir bisa berarti kehilangan penghasilan. Hujannya sama. Kotanya sama. Risikonya tidak sama.

Bank Dunia memperkirakan 76 juta penduduk Indonesia tinggal di kawasan dengan risiko banjir tinggi. Sekitar 42,6 juta di antaranya kelompok miskin. Kelompok berpenghasilan rendah juga cenderung tinggal di kawasan dengan paparan risiko dan kualitas infrastruktur yang lebih buruk. 

Mengapa? Karena ruang kota memiliki harga. Tanah yang murah sering kali berada di lokasi yang resikonya lebih tinggi, seperti bantaran sungai, pesisir, kawasan cekungan, atau wilayah yang dekat dengan pusat kegiatan ekonomi tetapi belum memiliki perlindungan infrastruktur yang memadai.

Bagi sebagian warga miskin kota, tinggal di tempat seperti itu bukan pilihan ideal. Itu pilihan yang tersisa. Karena itu, ketika kita berbicara tentang kerentanan iklim, kita sesungguhnya tidak sedang berbicara hanya tentang cuaca. Kita sedang berbicara tentang struktur kota dan ketimpangan kesempatan.

Sungai tidak hanya berisi air

Jakarta memberikan pelajaran penting. Kota ini harus terus berjuang menghadapi banjir. Sungai perlu ditata, drainase diperbaiki, pompa dan waduk diperkuat, ruang retensi diperbanyak, serta tata ruang dikendalikan. Persoalannya muncul ketika sungai hanya dilihat sebagai persoalan teknis.

Di bantaran sungai ada manusia. Ada rumah, warung, sekolah, pekerjaan, dan jaringan sosial yang terbentuk puluhan tahun. Pengalaman penataan kawasan Ciliwung, termasuk relokasi warga Bukit Duri, memperlihatkan betapa kompleksnya mempertemukan kebutuhan pengendalian banjir dengan kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

Di sinilah kebijakan adaptasi menghadapi pertanyaan yang tidak mudah: bagaimana membuat sungai lebih aman tanpa membuat warga miskin kehilangan akses terhadap kehidupan kota? Kota tidak harus memilih antara sungai yang sehat dan warga yang terlindungi. Keduanya harus menjadi satu agenda. Sebab, kota yang berhasil mengendalikan air tetapi gagal melindungi manusia belum sepenuhnya berhasil.

Panas juga punya kelas

Ketidakadilan iklim tidak selalu datang dalam bentuk banjir. Kadang ia datang dalam bentuk panas. Panas pun memiliki kelas. Bayangkan pekerja konstruksi yang menghabiskan delapan jam di bawah matahari, pedagang kaki lima tanpa tempat berteduh, pengemudi ojek, petugas kebersihan, buruh, atau warga yang tinggal di permukiman padat dengan sedikit pepohonan dan ventilasi buruk.

Bandingkan dengan mereka yang bekerja di gedung berpendingin udara, bepergian dengan kendaraan ber-AC, dan tinggal di kawasan dengan banyak pohon. Keduanya tinggal di kota yang sama. Namun, tubuh mereka mengalami kota yang berbeda.

Kajian Bank Dunia mengenai urban heat island di Asia Timur menunjukkan perbedaan suhu antarkawasan yang signifikan. Di Bandung, Jawa Barat, perbedaan antara kawasan paling panas dan paling sejuk dalam analisis tersebut mencapai sekitar 7 derajat celsius.

Perbedaan suhu 7 derajat celsius bukan sekadar angka. Bagi pekerja yang berada di ruang terbuka, ia adalah panas yang dirasakan tubuh. Bagi warga lansia dan anak-anak, ia dapat menjadi persoalan kesehatan. Bagi warga yang rumahnya minim ventilasi dan ruang hijau, ia menjadi bagian dari kualitas hidup.

Karena itu, pohon bukan sekadar ornamen. Pohon adalah infrastruktur perlindungan. Taman bukan sekadar estetika. Taman adalah infrastruktur kesehatan. Trotoar yang teduh bukan sekadar fasilitas pejalan kaki. Ia adalah infrastruktur adaptasi. Maka, ukuran keberhasilan ruang hijau tidak cukup berhenti pada berapa hektar yang tersedia.

ilustrasi kota

Pertanyaan yang lebih penting adalah di mana ruang hijau itu berada dan siapa yang paling membutuhkannya?

Tentu banyak cerita dari banyak kota lainnya. Semarang, misalnya, memberikan kisah lain. Di pesisir, warga menghadapi kombinasi rob, kenaikan muka air laut dan penurunan muka tanah. Di sejumlah kawasan, rumah harus terus ditinggikan agar air tidak masuk.

Bagi sebagian orang, meninggikan rumah mungkin sekadar renovasi. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, itu bisa menjadi biaya untuk tetap tinggal. Kita terlalu mudah mengatakan masyarakat harus beradaptasi seolah semua orang memiliki kemampuan yang sama.

Padahal, adaptasi membutuhkan uang. Rumah harus diperbaiki, jalan ditinggikan, pompa tersedia, air bersih dicari, dan penghasilan harus tetap berjalan. Pertanyaannya sederhana, siapa yang membayar semua itu?

Ketika kemampuan beradaptasi ditentukan oleh kemampuan ekonomi, perubahan iklim tidak lagi sekadar menjadi persoalan lingkungan. Ia menjadi persoalan keadilan. Yang kaya dapat membeli perlindungan. Yang miskin sering kali harus membayar harga dari ketidakmampuan membeli perlindungan.

Haruskah kota hijau mahal

Ada paradoks lain. Kita ingin kota semakin hijau. Sungai dipulihkan, taman dibangun, waterfront ditata, ruang publik diperbaiki, dan jalur pedestrian diperluas. Namun, kota yang semakin nyaman juga bisa menjadi semakin mahal. Harga tanah naik, sewa meningkat, investasi masuk, dan properti berkembang. Warga yang telah tinggal di sana selama puluhan tahun perlahan kehilangan kemampuan untuk bertahan. Fenomena ini dikenal sebagai green gentrification.

Karena itu, kota hijau harus menjawab satu pertanyaan sosial, siapa yang masih bisa tinggal setelah kawasan itu menjadi lebih baik? Keadilan iklim bukan hanya soal menyelamatkan lingkungan, melainkan juga menyangkut hak untuk tetap tinggal di lingkungan yang telah diselamatkan.

Kota tak boleh hanya resilien di atas kertas. Dalam berbagai pertemuan dengan pemerintah kota, saya semakin sering menemukan satu hal: hampir semua daerah memahami bahwa perubahan iklim bukan lagi isu masa depan. Banjir, panas ekstrem, kekeringan, krisis air, dan bencana hidrometeorologi telah menjadi bagian dari persoalan pemerintahan sehari-hari.

Tantangannya adalah menerjemahkan kesadaran menjadi keputusan: masuk ke tata ruang, APBD, perumahan, persampahan, transportasi, kesehatan, dan terutama cara menentukan prioritas. Dari berbagai percakapan dengan pemerintah kota di banyak wilayah Indonesia, saya belajar satu hal, kota tidak bisa diperlakukan dengan satu resep.

Risikonya berbeda. Kerentanannya berbeda. Kemampuan fiskalnya pun berbeda. Karena itu, kebijakan nasional membutuhkan arah yang sama, tetapi seharusnya tidak harus menghasilkan jawaban yang seragam. Satu tujuan nasional, banyak jalan kota.

Namun, keberagaman solusi tidak boleh berarti tidak ada komando. Wali kota harus menjadi pengarah dan pemegang komando agenda ketahanan iklim kota. Bukan mengerjakan semuanya, melainkan menetapkan kawasan prioritas, target perlindungan, pembagian tugas, dan ukuran keberhasilan.

Sekda mengorkestrasi pelaksanaan. Bappeda mengunci integrasi ke dalam perencanaan. TAPD memastikan dukungan anggaran. Seluruh OPD bekerja pada target yang sama. Satu kawasan rawan banjir, misalnya, tidak boleh hanya menjadi proyek Pekerjaan Umum atau OPD Kawasan Permukiman.

Drainase, persampahan, perumahan, kesehatan, sosial, transportasi, ruang hijau, hingga komunikasi publik harus bekerja dalam satu rencana. Satu kawasan. Satu peta. Satu target. Banyak OPD. Satu komando. Data pun harus dipertemukan. Data banjir, kemiskinan, rumah rentan, kelompok rentan, kesehatan, tata ruang dan infrastruktur tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

Pemerintah kota membutuhkan satu peta kerentanan yang menjadi dasar perencanaan dan penganggaran. Dengan begitu, dashboard bukan sekadar alat informasi, melainkan menjadi alat kendali kepala daerah. Di mana risikonya, siapa yang terdampak, apa intervensi, siapa yang bertanggung jawab, berapa anggarannya, dan apakah risikonya benar-benar turun.

Anak-anak bermain di pelampung penyaring sampah yang tergeletak karena di dasar kali di Kali Banjir Kanal Barat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026). Musim kemarau telah menyurutkan debit kali sehingga anak-anak lebih leluasa bermain di kawasan kali tersebut.   

Kompas/Riza Fathoni (RZF)

Koordinasi pun harus berubah menjadi akuntabilitas. Kepala OPD tidak cukup ditanya apakah programnya selesai, tetapi apa kontribusinya terhadap penurunan risiko kota? Di sinilah pemerintah kota harus bergerak dari project-based government menuju risk-based government. Bukan sekadar membangun sesuatu, melainkan mengurangi sesuatu yang membahayakan warganya.

Keselamatan jadi mewah

Kita terlalu terbiasa mengukur pembangunan melalui benda yang terlihat. Berapa kilometer tanggul, berapa pompa, berapa taman, berapa pohon, berapa waduk, atau berapa rumah direlokasi. Semua penting. Namun, climate resilience tidak boleh berhenti pada inventarisasi proyek.

Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang menjadi lebih aman? Ketika anggaran adaptasi dibelanjakan, siapa yang paling terlindungi? Ketika sungai ditata, siapa yang kehidupannya membaik? Ketika taman dibangun, siapa yang paling mudah mengaksesnya? Ketika kawasan kumuh direvitalisasi, siapa yang masih mampu tinggal di sana?

Pertanyaan-pertanyaan itu membawa kita dari climate resilience menuju climate justice. Dari sekadar membangun infrastruktur menuju membangun perlindungan. Dari menghitung proyek menuju mengukur dampak. Ukuran akhirnya harus sederhana, berapa risiko yang berkurang dan berapa banyak warga yang menjadi lebih aman?

Perubahan iklim bukan hanya ujian bagi lingkungan, melainkan ujian bagi keadilan kota. Kita bisa membangun sensor, early warning system, pompa otomatis, tanggul, taman, transportasi hijau, dan berbagai teknologi baru. 

Namun, semua itu belum cukup jika perlindungan hanya efektif bagi mereka yang mampu membeli kehidupan di kawasan yang aman. Kota harus berani mengubah ukuran keberhasilannya. Bukan hanya berapa yang dibangun, melainkan siapa yang terlindungi. Bukan hanya berapa anggaran yang terserap, melainkan berapa risiko yang berkurang. Bukan hanya berapa luas kawasan yang direvitalisasi, melainkan siapa yang masih mampu tinggal setelah kawasan itu menjadi lebih baik.

Di situlah climate resilience bertemu climate justice. Di situlah climate apartheid menjadi lebih dari sekadar istilah, melainkan peringatan bahwa kota dapat menjadi semakin canggih, tetapi sekaligus semakin timpang dalam membagi keselamatan. Satu kota terlindungi. Satu kota terekspos. Satu kota mampu membeli adaptasi. Satu kota harus menanggung akibatnya.

Perubahan iklim mungkin tidak mengenal kelas. Namun, pemerintah kota tidak boleh membiarkan kerentanan menjadi warisan kelas. Sebab, kota yang berkeadilan bukan kota yang mampu menghapus seluruh risiko. Itu mungkin mustahil. Kota yang berkeadilan adalah kota yang memastikan bahwa ketika risiko datang, mereka yang paling rentan tidak menjadi orang yang selalu membayar harga paling mahal.

Pada akhirnya, ukuran sebuah kota yang tangguh bukanlah seberapa megah infrastrukturnya, seberapa modern teknologinya, atau seberapa hijau citranya.

Ukuran yang paling jujur adalah satu pertanyaan, ketika air naik, suhu meningkat, dan bencana datang, siapa yang pertama kali kita lindungi? Jika jawabannya adalah mereka yang paling rentan, kita sedang membangun kota yang tangguh sekaligus adil.

Jika sekelompok warga suatu kota dapat memilih dan mudah membeli keselamatan sementara kelompok lain hanya dapat berharap selamat, itulah climate apartheid perkotaan.

Alwis Rustam, Sekretaris Dewan Pengurus/Direktur Eksekutif Apeksi


Kerabat Kerja

Penulis:

Alwis Rustam
 | 

Editor:

Johanes Waskita Utama
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan