Daftar Profil Pansel KY, dari Hakim Agung sampai Kuasa Hukum Prabowo-Gibran

Pansel KY saat ini diwarnai nuansa konflik kepentingan. KY sebagai pengawas eksternal hakim, seleksi anggotanya malah dilalukan oleh pansel yang beranggotakan hakim agung.

06 Mei 2025 10:00 WIB · Politik & Hukum

Oleh Willy Medi Christian Nababan

Panitia Seleksi Komisi Yudisial atau Pansel KY mulai bekerja untuk mencari anggota KY baru. Langkah pertama mereka adalah mengumumkan waktu pendaftaran. Namun, siapa saja anggota Pansel KY yang akan menentukan anggota KY lima tahun ke depan?

Adapun masa jabatan pimpinan KY 2020-2025 bakal berakhir pada 20 Desember 2025. Sebelum itu, Pansel KY bertugas untuk menyaring dan memilih sosok pimpinan KY yang berintegritas serta memiliki rekam jejak bersih.

Meskipun demikian, tak bisa dipungkiri adanya potensi konflik kepentingan anggota Pansel KY dalam melakukan tugas-tugasnya. Hal ini mengingat KY bertugas sebagai pengawas eksternal hakim, tetapi salah satu anggota Pansel KY diketahui menjabat hakim agung. Padahal, belakangan ini, banyak hakim yang justru terlibat tindak pidana.

Pansel KY itu terdiri atas Dhahana Putra selaku Ketua Pansel KY sekaligus anggota. Ia didampingi oleh Yanto, Basuki Rekso Wibowo, Widodo, dan Maulana Bungaran. Mereka dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025.

Ketua Panitia seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) Dhahana Putra dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dhahana Putra, utusan pemerintah

Dhahana Putra saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum. Ia telah meniti karir panjang dari kementerian itu. 

Dhahana sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, dan lainnya. Ia merupakan lulusan doktor di bidang Ilmu Politik dari Universitas Nasional dengan disertasi yang membahas tentang pelanggaran hak asasi manusia terkait peristiwa G30S/PKI.

Dia juga pernah memimpin panitia seleksi untuk lembaga lain, yaitu sebagai Ketua Panitia Seleksi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

juru bicara Mahkamah Agung Hakim Agung Yanto

Yanto, juru bicara MA

Yanto, salah satu anggota Pansel KY ini merupakan Hakim Agung sekaligus juru bicara Mahkamah Agung (MA) saat ini. Sebelum dilantik menjadi Hakim Agung pada 2024, Yanto telah bertugas di berbagai pengadilan di seluruh Indonesia. Ia juga pernah menjabat sebagai pimpinan pengadilan negeri di beberapa tempat, termasuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dengan bertugas sebagai Pansel KY, Yanto akan memilih dan menyeleksi pimpinan lembaga yang bertugas mengawasi lembaganya. Sebab, KY merupakan lembaga pengawas seluruh hakim lembaga peradilan di Indonesia—kecuali Mahkamah Konstitusi—termasuk para Hakim Agung di MA.

Selain itu, Yanto memiliki latar belakang pendidikan kuat di bidang hukum, yakni gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya, Magister Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, dan Sarjana Hukum Pidana dari Universitas Janabadra Yogyakarta. Baru-baru ini, beliau juga menerima gelar profesor kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) dalam bidang hukum pidana.

Basuki Rekso Wibowo, akademisi pernah menjabat di MA

Seperti tertera di atas, Basuki Rekso Wibowo adalah seorang akademisi dan Guru Besar Hukum di Universitas Nasional (UNAS). Dia meraih gelar sarjana, magister, dan doktor dari Universitas Airlangga (Unair). Ia memiliki spesialisasi di berbagai bidang hukum, termasuk filsafat hukum, teori hukum, metodologi penelitian, hukum kontrak, dan hukum acara perdata.  

Basuki memiliki karir akademik yang cukup panjang, termasuk pernah menjadi Asisten Dekan dan Koordinator Program Magister di Unair. Dia juga aktif menulis dan menerbitkan berbagai karya ilmiah di bidang hukum, termasuk mengenai penyelesaian sengketa dan peran bahasa dalam dokumen hukum.

Selain itu, ia pernah menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Mahkamah Agung RI pada 2009-2018. Ia pun pernah menjadi anggota kelompok kerja teknis untuk pemantauan hakim lingkungan dan perumusan peraturan MA. Ia juga bagian dari tim peneliti yang merevisi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2005 dan terdaftar sebagai arbiter di Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Base).

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo saat ditemui di kantor Kemenkum, Rabu (29/1/2025).

Widodo

Widodo saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum. Ia dilantik secara langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada 11 November 2024. Meskipun demikian, tidak diketahui secara pasti rekam jejak dan catatan perjalanan karir dari Widodo dalam laman resmi.

Meskipun demikian, Widodo masuk dalam jajaran 11 orang pimpinan setingkat eselon satu yang merupakan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum yang dilantik Supratman. Ini sempat menjadi sorotan mengingat, Supratman, politisi Partai Gerindra itu menjadi Menteri Hukum dan HAM, era Presiden ke-7 Joko Widodo, hanya selama dua bulan.

Selain itu, Widodo juga pernah tercatat menjadi Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR. Kala itu, Ketua Baleg DPR tengah diemban oleh Supratman Andi Agtas.

(Tiga dari kiri) Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, dan Wakil Komandan Echo TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Maulana Bungaran, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Maulana Bungaran, kuasa hukum Prabowo-Gibran

Setidaknya, Maulana Bungaran saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (LAHIR), lembaga hukum di bawah DPP Partai Gerindra dan Sekretaris Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Ia merupakan lulusan magister hukum dari Universitas Indonesia (UI) dan sarjana hukum dari Universitas Lampung (Unila).

Maulana Bungaran sempat menjadi kuasa hukum untuk calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan calon gubernur dan calon wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono. Kantor hukumnya, Bungaran & Co, juga terlibat dalam berbagai kasus pengujian yudisial di MK.

Beliau juga pernah mewakili Partai Gerindra dalam sengketa pemilihan umum. Selain itu, juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR lewat Partai Gerindra.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan
 | 

Editor:

Kusnadi .