Sejumlah pemda mulai menyiapkan skenario untuk meningkatkan PAD. Selain optimalisasi potensi daerah, pemda juga berupaya menggaet investor dengan berbagai insentif.
26 Agt 2025 21:31 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah mulai putar otak, menggali potensi pendapatan untuk menutup berkurangnya anggaran pendapatan akibat pemangkasan dana transfer ke daerah. Sejumlah terobosan juga disiapkan demi mendatangkan investasi ke daerah. Langkah pemda itu sejalan dengan imbauan pemerintah pusat agar mencari pendanaan alternatif demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah pusat telah mengusulkan alokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp 650 triliun dalam RAPBN 2026. Besaran itu turun 24,7 persen dibandingkan dengan dana transfer daerah tahun 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.
Dana transfer daerah dan dana desa pada RAPBN 2026 sekaligus menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, realisasi transfer daerah dan dana desa mencapai Rp 785,7 triliun. Alokasi anggaran serupa terus naik hingga 2024. Dari Rp 816,2 triliun pada 2022, Rp 881,4 triliun pada 2023, hingga Rp 863,5 triliun pada 2024.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi, saat dihubungi, Selasa (26/8/2025), mengungkapkan, sejumlah pemda sudah menyiapkan sejumlah inovasi dan terobosan untuk menghadapi berkurangnya dana transfer daerah di tahun 2026.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/17/d868431dd0172d4d4d1b45b618818a44-IMG_20250717_WA0063.jpg)
Bursah yang juga merupakan Bupati Lahat, Sumatera Selatan, itu juga telah membuat sejumlah skenario untuk mengoptimalisasi potensi pendapatan daerah. Salah satunya adalah menggali lagi potensi sumber daya alam sumur tua minyak untuk ditambang.
Selain itu, Pemkab Lahat juga akan mengembangkan produksi sepatu keselamatan untuk para pekerja tambang. Hal ini mengingat di Lahat banyak ditemukan tambang, terutama batubara. Badan usaha milik daerah (BUMD) yang memproduksi sepatu itu akan dikembangkan.
Lahat juga merupakan salah satu daerah perkebunan penghasil kopi. Bursah juga akan mengembangkan potensi tersebut dengan mengenalkan kopi Lahat di pasar nasional. Targetnya, usaha kopi daerah itu bisa dikembangkan dalam skala besar.
”Kami juga sedang mengusahakan perusahaan daerah peternakan baik sapi, kambing, ayam, dan termasuk horltikultura untuk mem-back up pasokan untuk persiapan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Mudah-mudahan program ini bisa diikuti oleh anggota Apkasi lainnya,” ujar Bursah.
Langkah serupa diambil Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Ia membuat inovasi berupa pameran investor day untuk mendatangkan investasi.
Pameran itu digelar karena dia meyakini sektor swasta lebih bisa menggerakkan perekonomian daerah dibandingkan dengan belanja pemda. Jika investor masuk ke daerah, pemerintah bisa mendapatkan pajak. Pengusaha juga bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/05/31/1c8ff043-8ed6-4cad-b33f-41759614ba42_jpg.jpg)
”Pemkab Situbondo memberikan sejumlah insentif bagi pengusaha swasta yang ingin menanamkan modalnya. Seperti kemudahan izin tanpa pungutan-pungutan liar,” ujar Rio.
Upaya yang dilakukan sejumlah pemda itu sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi II DPR, Senin (25/8/2025), Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta pemda lebih kreatif mencari sumber pendanaan alternatif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Bima menjelaskan, sejak diberlakukannya otonomi daerah 29 tahun lalu, kemandirian fiskal sejatinya merupakan cita-cita utama. Walakin, data menunjukkan sebagian besar daerah masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah dan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pusat. Dari 38 provinsi, hanya 11 yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Begitu pula pada level kabupaten, hanya 4 dari 415 kabupaten yang masuk kategori fiskal kuat. Sementara pada level kota, hanya 11 dari 93 kota yang masuk kategori kuat.
”Sebetulnya daerah sangat bisa dan didorong untuk melakukan pendanaan alternatif. Jadi, jenis alternatif pendanaan daerah contohnya melalui KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha). Ada juga obligasi atau sukuk daerah, hibah atau pinjaman internasional, crowdfunding, CSR dan filantropi, serta terakhir pemanfaatan aset daerah. Tetapi, tentu ini ada plus dan minusnya,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/07/12/d6f857fa-a660-48bc-8400-a04b2bc76ad2_jpeg.jpg)
Bima mencontohkan, salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan pendanaan alternatif adalah Kota Semarang, Jawa Tengah. Kota Semarang berhasil membangun sistem penyediaan air minum melalui skema KPBU.
Selain itu, Kota Madiun, berhasil melaksanakan program penerangan jalan senilai Rp 100 miliar dengan dana non-APBD. Ada pula Kota Samarinda yang berhasil membangun rumah sakit dengan menggunakan pendanaan alternatif.
”Di Samarinda, rumah sakit umum daerah juga dibangun dengan dana Rp 1,1 triliun. Dan, ada contoh CSR yaitu di Kota Bogor, museum yang dibangun tanpa APBD, tetapi melalui crowdfunding. Jadi, filantrop-filantrop lokal yang diminta bantuan untuk membangun museum di sana,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bogor itu menekankan, opsi lain yang bisa dilakukan pemda adalah optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Banyak aset daerah belum dikelola maksimal karena pencatatan yang lemah atau status kepemilikan yang belum jelas.
Kemendagri akan mendorong pemda melakukan inventarisasi dan membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset, baik jangka pendek maupun panjang. Dalam konteks ini, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih dinilai dapat menjadi instrumen strategis.
”Nah, hari ini Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung program Kopdes, ini juga akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh daerah, kota/kabupaten untuk melakukan inventarisasi aset-aset daerah. Mana aset yang bisa dikerjasamakan terkait dengan unit-unit usaha Kopdes,” ucapnya.
Selain itu, Kemendagri juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi fiskal, transformasi layanan pajak daerah, integrasi sistem informasi keuangan daerah. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Dengan demikian, pemanfaatan pendanaan alternatif dapat berjalan lebih optimal.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/03/15/f4bf4ab0-288b-4edd-8fe6-c09e3dcb8e0f_jpg.jpg)
Bima memastikan Kemendagri akan mendampingi pemda melalui pembinaan, pengawasan, serta evaluasi berkala berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
”Di Kemendagri ini ada komponen-komponen yang terkait, yang melakukan pengawasan penguatan kapasitas daerah. Kita mendorong, mendampingi, memberikan pendampingan, juga evaluasi rutin. Tadi ada SIPD, Pak Ketua (Komisi II DPR). Jadi, ada sistem informasi secara real-time,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, peneliti The Indonesia Institute, Rusta Adijaya, berpandangan kondisi daerah tahun depan memang akan lebih berat karena terdampak pemotongan dana transfer daerah. Para kepala daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memenuhi janji politiknya kepada masyarakat.
Secara teori dan praktik ekonomi, salah satu upaya yang digunakan daerah untuk meningkatkan PAD adalah dengan menggenjot pajak daerah. Namun, langkah menaikkan pajak juga tak mudah karena akan berhadap-hadapan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang kini kurang baik.
Oleh sebab itu, daerah harus pintar mencari inovasi guna mendorong pendapatan retribusi daerah, misalnya melalui digitalisasi pembayaran untuk mengurangi pungutan liar. Kualitas pelayanan pembayaran retribusi harus diperbaiki oleh pemda dengan sistem yang terintegrasi secara digital.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2020/09/10/20200910-ANU-realisasi-pendapatan-mumed-01_1599751613_jpg.jpg)
Pemda juga dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi pengelolaan kekayaan daerah, termasuk BUMD yang ditujukan memang untuk orientasi profit. Kerja sama dengan pihak swasta melalui skema public-private partnership bisa ditingkatkan dengan membuka kesempatan investasi yang kontekstual dan menguntungkan daerah kepada para investor.
”Hal ini dapat didorong dengan profesionalisme manajemen atau kepemimpinan BUMD yang berbasis pada sistem meritokrasi, bukan politik atau kedekatan tertentu yang sudah marak terjadi hingga sekarang,” ujar Rusta.
Pemda juga bisa meningkatkan PAD dengan cara yang sah dengan meningkatkan kualitas pengelolaan jasa, dana giro, dan deposito daerah dengan mengoptimalkan instrumen keuangan yang menguntungkan. Selain itu, pengembangan pariwisata ataupun potensi ekonomi daerah dengan mengikutsertakan daerah dalam program perdagangan karbon (carbon trading) juga bisa dilakukan.
Namun, untuk beranjak pada hal tersebut, aktor-aktor politik daerah dituntut untuk bertanggung jawab dalam pembangunan di daerahnya. Mereka harus transparan, akuntabel, dan berintegritas untuk memastikan ekosistem yang sehat dan kondusif sebagai upaya meningkatkan PAD.
”Misalnya, menciptakan lingkungan investasi yang kondusif, memberikan kemudahan berusaha/bisnis, mendorong kegiatan ekonomi yang juga berkontribusi untuk keberlanjutan/ekonomi hijau, memfasilitasi kegiatan ekonomi lokal yang potensial untuk meningkatkan PAD, memberikan insentif yang menarik untuk bisnis dengan tanggung jawab sosial yang berdampak,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/03/b92034d0b1dca3322abe02c2fd7a4027-20171107DRA29.JPG)
Pemda juga diharapkan membuat kebijakan yang relevan dan kontekstual serta responsif untuk kebutuhan daerahnya. Dengan demikian, pemda bisa meyakinkan kepada publik bahwa upaya yang dilakukan akan berdampak bagi pelayanan publik yang lebih baik di daerah tersebut melalui beragam metode, bukan hanya pajak.
Penulis:
Dian Dewi PurnamasariEditor:
Anita YossiharaPenyelaras Bahasa:
Retma Wati