Setumpuk harapan menyertai kehadiran Danantara sebagai ”agent of change”, termasuk perubahan pola pikir menuju kemandirian nasional. Tata kelola menjadi tantangan.
11 Mar 2025 10:00 WIB · Opini
Perubahan pola pikir dan paradigma investasi tampaknya mulai bergulir, yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo, yakni dari outward looking menjadi inward looking dan dari ketergantungan terhadap investasi asing ke investasi berbasis kekuatan sendiri. Dari perspektif new institutional economics, perubahan mindset merujuk pada pergeseran keyakinan dan pola perilaku yang penting untuk mendorong perubahan institusional secara signifikan, yang tidak hanya terkait aturan formal, tetapi juga norma sosial dan ekspektasi kultural yang memengaruhi pengambilan keputusan dalam sistem ekonomi.
Satu wahana investasi (investment vehicle) baru terlahir dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang tidak lain adalah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang baru diluncurkan peresmiannya pada 24 Februari. UU BUMN tersebut, antara lain, mengatur modal awal Danantara, pengelolaan deviden, serta peran kementerian BUMN terkait regulasi dan supervisi terhadap Danantara.
UU BUMN ini kemudian dilengkapi dengan aturan pelaksanaan yang berupa Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara serta Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.
Danantara (Sovereign Wealth Fund/SWF Indonesia Jilid 2 setelah Indonesia Investment Authority/INA) dibentuk dengan inbreng tahap pertama yang mencakup tujuh BUMN beraset besar. Terdiri dari tiga Bank BUMN (Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri), Pertamina, PLN, Telkom, dan holding BUMN pertambangan MIND ID dengan total assets under management (AUM) sekitar Rp 14.000 triliun. Artinya, ketika Danantara terbentuk sudah memiliki beberapa bidang investasi langsung (bukan sekadar portofolio), yakni jasa keuangan/perbankan, minyak dan gas, energi listrik, telekomunikasi, serta pertambangan.
Sebagai catatan, saham INA (LPI) di Bank Mandiri 8 persen dan BRI 3,53 persen. Adapun saham negara pada Bank Mandiri 52 persen, BRI 53,19 persen, dan BNI 60 persen. Porsi saham negara melalui MIND ID pada setiap BUMN pertambangan anggotanya bervariasi, yaitu 51,2 persen hingga 100 persen. Saham negara pada Pertamina 56,96 persen, Telkom 52,09 persen, dan PLN 100 persen.
Inbreng BUMN ke Danantara ternyata berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama ialah ketujuh BUMN yang menjadi holding ”investasi” Danantara dan tahap berikutnya (Maret 2025) inbreng seluruh BUMN yang akan masuk ke holding ”operasional” Danantara. Sekalian saja INA bergabung.
Bagaimana dengan BUMN yang masih ”sakit”? Mungkin lebih baik ditunda dulu.
Dari ketujuh BUMN beraset besar, PLN memang memiliki nilai aset neto terbesar (lebih dari Rp 1.000 triliun), tetapi nilai aset lancar (current asset) hanya Rp 131 triliun berdasarkan laporan keuangan akhir tahun 2023 (data akhir 2024 belum tersedia).
Namun, aset neto PLN sebagian besar merupakan aset spesifik berupa pembangkit, gardu-gardu induk/distribusi, dan jaringan transmisi/distribusi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang tak mungkin diubah peruntukannya untuk investasi sektor lain.
Demikian pula aset neto Pertamina sebesar 41,4 miliar dollar AS per akhir 2023 (Rp 642 triliun dengan kurs 1 dollar AS = Rp 15.500) sebagian besar berupa aset spesifik (kilang, depot, kapal tanker, jaringan perpipaan gas, kendaraan logistik minyak/gas, dan lainnya) yang pemanfaatannya sulit digeser untuk sektor lain.
Nilai aset neto terbesar berikutnya adalah Bank Mandiri. Berdasarkan laporan keuangan akhir tahun 2024, aset neto Bank Mandiri senilai Rp 567 triliun yang sebagian besar merupakan aset finansial dan sebagian kecil merupakan aset tak produktif/terbengkalai.
Dua bank BUMN lainnya, yakni Bank BRI dan Bank BNI, masing-masing memiliki aset neto Rp 323 triliun dan Rp 167 triliun per akhir tahun 2024. Sementara itu, PT Telkom dan MIND ID masing-masing memiliki aset neto Rp 156 triliun dan Rp 130 triliun per akhir 2023.
Optimalisasi aset dan investasi strategis menjadi misi utama, tetapi pengelolaan dana pihak ketiga (DPK) pada tiga bank BUMN tersebut mungkin lebih baik diserahkan sepenuhnya pada manajemen bank masing-masing untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Danantara membutuhkan modal awal dalam bentuk dana segar, yang dapat dikelola pada tingkat superholding tersebut. Besaran modal awal menurut UU BUMN sebesar Rp 1.000 triliun. Dari mana modal awal ini berasal?
Penyertaan modal negara dari APBN menjadi sumber utama. Sumber lain yang dimungkinkan adalah dari pengalihan sebagian aset lancar, khususnya saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya pada setiap BUMN anggota.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidato pada HUT Partai Gerindra secara gamblang menginformasikan bahwa sekitar Rp 750 triliun diserahkan ke Danantara sebagai modal awal. Dana ini merupakan hasil penghematan anggaran ”putaran pertama” dan ”putaran kedua” serta dividen BUMN (sebesar Rp 200 triliun).
Jika digabung dengan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya pada ketujuh BUMN, akan terkumpul sekitar Rp 1.500 triliun. Tidak terlampau kecil sebagai modal awal likuid bagi dana investasi kelas menengah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/24/74cfe260-c7c0-4f69-9e3f-5d077f8eb533_jpg.jpg)
Seperti dinyatakan oleh Presiden bahwa pembentukan dana investasi Danantara ini dilandasi oleh semangat ”berdikari” (berdiri di atas kaki sendiri) dan tidak mau (lagi) ”mengemis-ngemis” investasi ke luar negeri. Bahwa Indonesia harus mampu membiayai berbagai megaproyek investasi strategisnya dengan kekuatan sendiri.
Presiden menyebutkan akan ada 15-20 megaproyek tanpa investasi asing. Namun, jika ada investor dari luar negeri akan berinvestasi di Indonesia, tentu akan disambut baik.
Beberapa sektor/program prioritas untuk investasi Danantara meliputi energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilirisasi, dan produksi pangan. Sektor infrastruktur pendukung logistik dan industri tentu juga penting. Namun, proyek apa pun harus layak finansial, berdampak ekonomi luas, dan dalam koridor keberlanjutan.
Proyek-proyek pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) berskala besar dipastikan masuk kriteria investasi strategis dan prioritas. Bahkan, investor asing berbasis di Abu Dhabi sudah berminat untuk segera bermitra dengan Danantara dalam proyek pembangkit EBT.
Proyek infrastruktur, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung dan MRT Jakarta, yang kurang layak finansial dapat dijadikan pelajaran berharga untuk menyiapkan strategi yang tepat dalam memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Saat ini satu-satunya proyek perkeretaapian baru yang layak finansial mungkin LRT Bali dengan setting tarif relatif tinggi (kelas ”turis asing”) yang dapat menutup biaya operasionalnya.
Modernisasi dan ekspansi bisnis PT INKA kiranya layak didukung oleh Danantara untuk menguasai pasar ASEAN, Asia Selatan, dan Australia. Baik produktivitas maupun kualitas produk PT INKA (lokomotif, gerbong, kereta konvensional, kereta listrik, dan kereta cepat) perlu dilejitkan dengan sistem manufaktur canggih beserta aktivitas penelitian dan pengembangan.
Beberapa bidang inovasi perlu partisipasi pembiayaan oleh Danantara, seperti misalnya pengembangan becak listrik, kendaraan yang digerakkan biofuel, mobil listrik nasional, dan bus listrik domestik. Selain itu, industri manufaktur baterai listrik nasional, dan industri manufaktur charging stations, dan lainnya.
Investasi untuk mengamankan pasokan dan stok material/mineral kritis dan strategis yang terkait transisi energi dan industri semikonduktor seperti lithium, fosfat, logam tanah jarang (rare earth elements/REE), nikel, bauksit, dan lainnya membutuhkan perhatian khusus. Harapannya, ketika industri manufaktur dan semikonduktor nasional tumbuh, tidak justru kekurangan pasokan material/mineral strategis yang selama ini menjadi primadona hilirisasi untuk ekspor.
Di sektor pariwisata, tingginya permintaan wisata halal dari negara-negara, seperti Malaysia, Brunei, Turki, dan negara-negara Timur Tengah, dapat direspons oleh Danantara melalui ITDC (anak usaha InJourney) bermitra dengan investor lain untuk pengembangan kawasan-kawasan wisata halal di Bali, Lombok, Danau Toba, dan lainnya, yang membuka kesempatan pada investor dari negara-negara terkait untuk membangun hotel dan restoran pada kawasan-kawasan wisata halal tersebut.
Pada sektor kelautan yang menyimpan potensi besar, Danantara perlu mendorong hadirnya industri besar pengolahan ikan dan rumput laut berorientasi ekspor di Natuna, Saumlaki, Morotai, Rote Ndao, dan daerah potesial lainnya. Dampaknya akan cukup signifikan dalam menopang pertumbuhan ekonomi lokal/nasional.
Untuk prgram strategis nasional Food Estate Merauke dan lokasi lain, Danantara dapat mendukung pembiayaan pembangunan silo-silo aerasi modern berkapasitas besar yang dilengkapi conveyor untuk pengeringan dan penyimpanan gabah hasil panen, serta unit pengolahan gabah bermitra dengan swasta atau Bulog.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/24/f49ac13ebb2341cb5343f19a3c0cef19-cropped_image.jpg)
Danantara mengemban misi-misi strategis, baik ke dalam internal organisasi maupun keluar organisasi (nasional/internasional). Ke dalam, Danantara harus mampu meningkatkan return on equity dengan peran orkestratornya. Adapun ke luar organisasi, Danantara perlu mendukung pembiayaan proyek investasi strategis yang memiliki dampak ekonomi luas, baik melalui investasi langsung (modal ventura) bersama para mitra maupun tidak langsung (portofolio), serta membangun ekosistem investasi nasional.
Maka, Danantara perlu diperkuat dengan tim-tim profesional super di bidang-bidang investasi ekuitas (termasuk modal ventura dengan perusahaan mitra), investasi fixed income (saham, obligasi, dan surat utang pemerintah), dan investasi real assets (properti/infrastruktur) yang mampu memetakan potensi dan risiko beserta mitigasinya, di samping pengembangan core business dari tujuh BUMN holding investasi. Satu bidang lagi, yakni kemitraan dengan investor internasional/global, tak kalah strategisnya.
Transparansi, profesionalisme, dan bebas dari konflik kepentingan menjadi prasyarat bagi Danantara untuk meraih sukses. Maka, prinsip good corporate governance (GCG) dan environmental, social, and governance (ESG) wajib diimplementasikan.
Hal tersebut sejalan dengan Prinsip Santiago 2008 yang mencakup 24 butir dengan tujuan untuk memastikan bahwa investasi SWF berbasis pada pertimbangan risiko dan hasil balik finansial, dan agar SWF memiliki tata kelola yang baik dan transparan.
Tata kelola menjadi salah satu tantangan terberat. Kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menimpa Pertamina Patra Niaga dan merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun yang baru diungkap Kejaksaan Agung baru baru ini dan sebelumnya kasus korupsi yang terkait tata niaga timah pada PT Timah boleh jadi baru sebagian kecil dari tantangan tersebut.
Setumpuk harapan menyertai kehadiran Danantara sebagai agent of change, termasuk perubahan pola pikir menuju kemandirian nasional. Berbekal dukungan politik yang sedemikian besar beserta segenap beleid yang akan membuatnya lincah dan fleksibel bergerak menangkap peluang-peluang investasi strategis, Danantara diharapkan akan tampil sebagai game changer, bukan risky bet.
Wihana Kirana Jaya, Guru Besar FEB UGM.
Penulis:
Wihana Kirana JayaEditor:
Neli TrianaPenyelaras Bahasa:
Yuliana Karim