Hadir dengan misi ambisius, Danantara justru mengundang skeptisisme publik. Apakah lembaga ini bisa jadi solusi atau justru membuka ruang baru bagi praktik koruptif?
03 Mar 2025 13:21 WIB · Ekonomi
Danantara hadir dengan misi ambisius, yakni mengelola aset badan usaha milik negara senilai Rp 14.700 triliun demi membiayai proyek strategis tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Namun, sejak awal, kehadirannya justru memantik skeptisisme.
Publik, investor, hingga pengamat ekonomi mempertanyakan apakah superholding ini benar-benar menjadi solusi inovatif atau justru membuka ruang baru bagi praktik rente dan korupsi politik. Di tengah trauma panjang skandal Asabri, Jiwasraya, hingga Pertamina, bagaimana Danantara membangun kepercayaan?
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025. Dalam pidatonya di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Subianto menyebut Danantara sebagai ”kekuatan energi masa depan Indonesia”.
Lembaga superholding ini mengelola aset negara senilai Rp 14.700 triliun. Harapannya, lembaga ini jadi mesin kedua pembangunan, mendampingi APBN yang kian tertekan.
Gagasan membentuk superholding BUMN sebenarnya bukan hal baru. Negara seperti Singapura sudah lebih dulu punya Temasek, yang selama puluhan tahun jadi contoh sukses pengelolaan aset negara secara profesional.
Namun, sejak diumumkan, Danantara justru lebih banyak disambut dengan skeptisisme ketimbang optimisme. Bukan tanpa alasan. Publik Indonesia punya sejarah panjang dikhianati oleh korupsi di tubuh BUMN dan lembaga pengelola dana negara.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/24/5c01fe3e-042e-4bd7-85eb-c8a2b3636b72_jpg.jpg)
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengingatkan bahwa sentimen negatif yang mengiringi kelahiran Danantara bukanlah kejutan. Dalam diskusi publik bertajuk ”Apakah Pengelola Dana Negara Danantara Kebal Hukum?”, Sabtu (1/3/2025), Wijayanto menyebut rekam jejak BUMN yang penuh kasus korupsi selama 10 tahun terakhir menjadi sumber utama trauma itu.
”Rakyat kita dibombardir dengan kasus Asabri, Jiwasraya, Pertamina, PT Timah, dan banyak lainnya. Semua itu melibatkan BUMN yang sekarang asetnya akan digabung ke Danantara,” kata Wijayanto, sebagaimana dikutip dari artikel di Kompas.id edisi 1 Maret 2025.
Skandal Asabri dan Jiwasraya, misalnya, bukan sekadar kasus hukum biasa. Keduanya mengguncang kepercayaan publik karena melibatkan dana masyarakat yang seharusnya aman dalam investasi jangka panjang. Asabri merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun, sementara Jiwasraya Rp 16,8 triliun. Itu belum termasuk kasus korupsi di sektor tambang dan migas yang terus berulang di BUMN-BUMN strategis lainnya.
Dalam kondisi seperti itu, sulit menyalahkan publik yang langsung curiga ketika Danantara lahir secara tiba-tiba. Pembentukan Danantara pun dinilai bermasalah sejak awal.
Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang menjadi dasar hukum Danantara disahkan DPR hanya dalam hitungan minggu, tepatnya pada 4 Februari 2025. Sosialisasinya juga dianggap sangat minim. Publik tidak diajak memahami konsep besarnya, tiba-tiba Danantara langsung diluncurkan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/25/f1eab47a-fa7e-4d05-8ab9-716e5e4c7cea_jpg.jpg)
Bagi publik yang sudah kenyang skandal, proses yang terburu-buru ini justru memperkuat kecurigaan bahwa Danantara bukan sekadar lembaga investasi, melainkan kendaraan politik yang disiapkan untuk mengelola rente baru di bawah rezim yang berkuasa. Apalagi, susunan pengurus Danantara didominasi nama-nama yang berasal dari lingkar dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Rosan Roeslani, misalnya, ditunjuk sebagai CEO Danantara. Rosan bukan hanya pengusaha, melainkan juga Ketua TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Di posisi chief investment officer ada Pandu Sjahrir, keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga menjabat Wakil Bendahara TKN.
Menteri BUMN Erick Thohir dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengawas Danantara. Dengan komposisi ini, menurut Wijayanto, sulit berharap Danantara akan benar-benar independen. ”Kombinasi pengelola seperti ini, dengan mekanisme pengawasan yang minim, adalah resep ideal menuju bencana,” katanya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/25/6124ceb9-3887-4680-b8d3-dd3fc75e8c66_jpg.jpg)
Presiden Prabowo memang berjanji soal transparansi. Dalam pidatonya saat peluncuran, ia bahkan menegaskan bahwa Danantara bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun.
”Danantara Indonesia adalah untuk anak dan cucu kita. Untuk itu, harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat, oleh siapa pun,” ujarnya (Kompas.id, 24/2/2025).
Akan tetapi, janji itu seolah patah oleh Pasal 3Y revisi UU BUMN yang menyatakan bahwa organ Danantara tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika mereka bisa membuktikan kerugian itu bukan akibat kelalaian atau kesalahan mereka. Lebih jauh lagi, Danantara tidak wajib diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi cukup diaudit oleh akuntan publik biasa.
Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan, menilai struktur kepengurusan Danantara memberi peluang intervensi politik dari pemerintah dan justru hanya menambah lapisan birokrasi. Kondisi ini akan menjadi sentimen buruk di mata pemangku kepentingan investasi global.
”Secara hierarki kelembagaan, Kementerian BUMN dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi itu, kan, dua entitas yang sebenarnya setara. Kalau misalnya yang mengawasi dan yang diawasi itu setara, ini hal yang tidak lumrah (dalam tata kelola SWF/sovereign wealth fund),” kata Deni.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/24/2f4b7cb2-0fc5-40ee-9f01-565bcc4507ed_jpg.jpg)
Dengan struktur kepengurusan yang membuka peluang intervensi politik, tak heran jika kemudian muncul perbandingan dengan 1MDB, skandal investasi terbesar yang pernah melanda Malaysia. Lembaga pengelola dana negara Malaysia itu awalnya dijanjikan sebagai kendaraan investasi strategis yang akan mendatangkan kekayaan bagi rakyat Malaysia. Nyatanya, 1MDB justru menjadi sarang korupsi politik yang menyeret nama mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Menurut Wijayanto, pola awal pembentukan Danantara sangat mirip dengan fase awal 1MDB. Pengurusnya sarat afiliasi politik, prosesnya minim transparansi, pengawasannya longgar, dan dana yang dikelola sangat besar. ”Kalau tidak hati-hati, Danantara bisa jatuh ke lubang yang sama,” ujarnya.
Meski begitu, Danantara tetap punya peluang untuk membuktikan diri sebagai lembaga investasi yang benar-benar profesional. Harapan itu datang dari para ekonom yang percaya bahwa momentum lahirnya Danantara bisa menjadi titik balik reformasi pengelolaan aset negara, asalkan sejak awal komitmen transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme benar-benar dijalankan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/24/05d6d9e1-129f-47b9-a95f-abd337b0ded1_png.png)
Pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan, dalam praktik terbaik global, pemimpin SWF umumnya direkrut dari kalangan profesional yang memiliki rekam jejak di bidang keuangan, investasi, dan tata kelola. Dewan pengawas pun biasanya diisi oleh para ahli di bidang tata kelola, manajemen investasi, dan regulasi keuangan.
”Investor yang paham tata kelola keuangan akan lebih menghargai kehadiran figur dengan kompetensi investasi yang kuat daripada tokoh politik dengan latar belakang eksekutif negara,” kata Achmad Nur (Kompas.id, 25/2/2025).
Danantara dinilai menjadi pertaruhan yang besar bagi Presiden Prabowo Subianto. Sebagai lembaga yang mengelola kekayaan negara dalam skala luar biasa besar, Danantara adalah pertaruhan yang tidak main-main. Gagalnya Danantara bukan hanya soal kerugian uang, melainkan juga pukulan telak bagi masa depan kepercayaan publik terhadap negara.
Danantara harus menjadi bukti bahwa Indonesia bisa mengelola investasi negara secara transparan dan profesional, bukan ladang baru bagi para pemburu rente. Bagi rakyat yang sudah terlalu sering dikhianati oleh korupsi di BUMN, Danantara adalah cermin besar: apakah kita benar-benar belajar dari sejarah buruk atau hanya mengulang luka lama dengan cara yang lebih canggih.
Catatan: Ringkasan ini disusun berdasarkan berbagai artikel di Kompas.id dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan (AI) generatif. Namun, sebelum diterbitkan, artikel melewati proses verifikasi dan penyuntingan oleh editor Kompas. Berikut sejumlah artikel yang menjadi sumber:
Penulis:
RedaksiEditor:
Haris FirdausPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti