Dari Sekolah Rakyat hingga Sekolah Unggulan Garuda, Bagaimana dengan Sekolah Reguler?

Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan Garuda akan didirikan untuk anak-anak bertalenta. Jika demikian, bagaimana bisa berharap peningkatan mutu pada sekolah reguler?

24 Jan 2025 08:00 WIB · Opini

Oleh Ade Munajat

Selain isu pembelajaran mendalam (deep learning), isu lain yang mulai menghangat dalam semesta pembicaraan pendidikan kita adalah isu rencana pendirian Sekolah Rakyat (SR) dan Sekolah Unggulan Garuda (SUG). SR untuk masyarakat yang miskin dan miskin ekstrem, sedangkan SUG untuk akses anak yang memiliki talenta terhadap pendidikan berbasis sains dan teknologi.

SR akan dikelola Kementerian Sosial, sedangkan SUG akan ditangani Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Payung hukumnya berupa instruksi presiden (inpres) dan peraturan pemerintah (PP) yang ditandatangani oleh presiden. Baik SR maupun SUG akan menerapkan sistem asrama dan menyediakan beasiswa penuh ditanggung pemerintah.

Kurikulum di SUG merupakan gabungan kurikulum internasional dan nasional. Guru di SUG, selain guru lokal, ada guru dari luar negeri. Pendirian SUG bertujuan untuk mempercepat pengembangan talenta unggulan di Indonesia, terutama dalam bidang sains dan teknologi, dengan menyediakan akses pendidikan yang lebih merata dan adil.

Dipastikan, SUG tidak mengakibatkan dikotomi sekolah favorit dan nonfavorit. Lulusan SUG akan diarahkan untuk masuk ke perguruan tinggi dengan reputasi internasional. Pemerintah menyiapkan 40 SUG hingga 2029.

Ada apa di balik ide SR dan SUG ini? Berharap peningkatan mutu pada sekolah-sekolah reguler sama halnya seperti pungguk merindukan bulan. Perjalanan panjang sejarah pendidikan menunjukkan fakta seperti itu.

Prestasi-prestasi terbaik anak-anak kita hampir selalu datang dari sekolah swasta yang unggul, anak-anak kita di sekolah negeri selalu tertinggal. Apabila ada, kita bisa menghitungnya dengan jari. Oleh sebab itu, ide sekolah unggul selalu timbul dalam sepanjang perjalanan menyejarah dunia pendidikan Indonesia.

Ilustrasi
Ilustrasi

Masih segar dalam ingatan kita perihal sekolah unggul dengan nama Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Satuan pendidikan yang terpilih menjadi RSBI, manajemen sekolahnya di-ISO (Organisasi Internasional untuk Standardisasi), guru-gurunya di-Toefl-kan agar pengantar di sekolah dwibahasa. Kurikulumnya mengadopsi dan mengadaptasi kurikulum internasional, khususnya dari negara yang tergabung dalam OECD.

Alih-alih berkembang, RSBI dipelesetkan menjadi Sekolah Bertarif Internasional karena berbiaya tinggi, orangtua anak keberatan turut serta menanggungnya. RSBI gugur di-MK (Mahkamah Konstitusi)-kan. Ada juga sekolah unggul diprakarsai oleh Kementerian Pertahanan, namanya SMA Taruna Nusantara, sekolah ini masih tetap berlanjut ada dengan biaya cukup tinggi.

Selanjutnya, bertumbuh sekolah unggul di beberapa daerah. Sekolah itu diprakarsai oleh banyak tokoh pemuka masyarakat dan agama serta pengusaha daerah. Mereka umumnya mendirikan yayasan yang menaungi sekolah unggul yang mereka dirikan. Anggota masyarakat tertentu, umumnya dari golongan menengah ke atas, yang memiliki pengharapan besar ke masa depan terhadap anaknya, tidak sedikit yang mengantarkan anaknya ke sekolah-sekolah unggul ini.

Quote

Angka rerata bersekolah di Indonesia sangat baik, yaitu sebesar 12,4 persen. Angka ini hampir sama dengan rerata di negara dengan ekonomi maju.

Sesungguhnya, gagasan peningkatan mutu pendidikan selalu mengemuka dari satu menteri pendidikan ke menteri pendidikan lainnya, hanya saja selalu menjadi semacam program di atas kertas. Jadi sekadar bahan diskusi beradu argumen, jauh dari terealisasikan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita untuk pendidikan secara nominal sudah 20 persen. Sayangnya, anggaran itu tidak cukup dapat meningkatkan mutu pendidikan kita karena banyak digunabelanjakan untuk hal di luar pembelajaran. Bank Dunia melaporkan, 86 persen dana APBN dan APBD untuk pendidikan itu habis dikonsumsi untuk gaji guru dan pejabatnya, bahkan di 32 kabupaten/kota jumlahnya mencapai 90 persen, bukan untuk peningkatan mutu pembelajaran.

Akibatnya, raihan mutu pendidikan kita hanya semu belaka. Daya saing anak-anak kita rendah. Ahmad Rizali (2024) mencatat, angka rerata bersekolah di Indonesia sangat baik, yaitu sebesar 12,4 persen. Angka ini hampir sama dengan rerata di negara dengan ekonomi maju.

Infografik
infografik

Namun, sangat disayangkan, karena capaian hasil belajar yang diukur dengan hasil tes global PISA/TIMSS/PIRLS sangat rendah di mata pelajaran Matematika, Sains, dan Membaca (Bahasa Indonesia), angka harmonized test scores (HTS) juga sangat rendah, hanya 394 dari skor tertinggi 625.

Artinya, menurut Rizal, dalam bahasa sederhana, murid dengan rerata harapan bersekolah sampai dengan jenjang SMA kelas II semester 1 hanya mampu menggapai capaian kompetensi murid jenjang kelas VI. Artinya, anak Indonesia lebih dari empat tahun sia-sia berada di sekolah yang tidak bermutu dan tidak kompeten guru-gurunya. Sekolah unggulan mungkin dapat kita sebut sebagai terobosan untuk menjawab persoalan itu.

Lalu bagaimana dengan sekolah reguler? Bukankah pendidikan bermutu untuk semua?

Kita mengenal konsep pusat keunggulan atau center of execelent (CoE). CoE merupakan rancangan yang difokuskan untuk melatih kemampuan hard skills dan juga soft skill. CoE merupakan tim, fasilitas bersama atau entitas yang menyediakan kepemimpinan, praktik terbaik, penelitian, dukungan, atau pelatihan untuk area fokus.

Stephen Jenner dan Craig Kilford (2011) dalam Management of Portfolios menyebutkan, CoE sebagai fungsi koordinasi yang memastikan bahwa inisiatif perubahan disampaikan secara konsisten dan baik, melalui proses standar dan staf yang kompeten. Pusat keunggulan juga dapat dibentuk untuk merevitalisasi inisiatif yang terhenti (Mark O George, 2010).

Selain itu, CoE juga dapat dibentuk untuk merevitalisasi inisiatif yang jalan di tempat atau bahkan terhenti. Konsep ini mungkin dapat kita guna operasionalkan sebagai wujud memperbaiki sekolah-sekolah reguler kita.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dapat menyusun tim yang menyediakan regulasi kepemimpinan pembelajaran yang terbaik, praktik baik yang dapat ditiruterapkan, hasil riset yang dapat dijadikan rujukan, dukungan pembiayaan tertentu terbatas pada area fokus manajerial sekolah. Menyediakan fasilitas dan program untuk mendorong inovasi serta kualitas pembelajaran.

Dengan demikian, sekolah reguler kita dapat maju bersama hebat semua. Pada gilirannya bisa setara dengan sekolah unggulan. Dari titik ini, akses dan kesetaraan tidak akan seperti jurang yang menganga.

Mungkin begitu. Wallahualam bissawab.

Ade Munajat, Guru SMAN 1 Nyalindung, Kabupaten Sukabumi


Kerabat Kerja

Penulis:

Ade Munajat
 | 

Editor:

Yovita Arika
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji