Masyarakat Indonesia semakin cerdas, dan itu terbukti dengan gerakan unjuk rasa yang kemudian berubah menjadi pemantauan pemenuhan tuntutan rakyat.
07 Sep 2025 11:40 WIB · Politik & Hukum
Sejak 25 Agustus 2025, gelombang demonstrasi di beberapa daerah berlangsung hampir setiap hari. Warga dari berbagai kalangan turun ke jalan dengan satu tujuan yang sama, yakni menuntut perubahan atas berbagai permasalahan yang dirasakan masyarakat.
Massa pun telah bertemu dengan berbagai pajabat yang berwenang. Mulai dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Menteri Sekretaris Negara. Tuntutan yang disuarakan di jalan raya akhirnya didengarkan secara langsung oleh para pembuat kebijakan.
Salah satunya, 17+8 tuntutan rakyat, yang disuarakan massa dari kalangan pegiat media sosial dan pemengaruh. Batas waktu 17 tuntutan telah berakhir pada Jumat (5/9/2025), sementara 8 tuntutan akan berakhir setahun mendatang.
Mengutip Bijak Memantau, platform yang dibuat komunitas warga pemantau para pembuat kebijakan pemerintah, melalui bijakmemantau.id, Sabtu (6/9/2025), baru tiga dari 17 tuntutan rakyat terpenuhi. Ketiga tuntutan itu adalah pembekuan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan pembatalan fasilitas baru; memublikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala, serta mendorong Mahkamah Kehormatan DPR memeriksa anggotanya yang melecehkan aspirasi rakyat.
Adapun beberapa tuntutan terhadap pemerintah belum dipenuhi. Hal itu meliputi tuntutan agar Presiden membentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM selama demonstrasi pada 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan. Lainnya adalah TNI kembali ke barak dan penegakan disiplin internal TNI.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/04/5963d2e5cd8b2bcd17bb5204ccd3370f-20250904_144437.jpg)
Selain memantau, kelompok-kelompok masyarakat sipil ini pun memanfaatkan sejumlah platform internet untuk mengajak warga ikut memantau perkembangan pemenuhan tuntutan. Dengan demikian, tuntutan yang ditujukan kepada eksekutif dan legislatif dapat bersama-sama dipantau pemenuhannya.
Laman bijakmemantau.id, misalnya, menampilkan detail dari 25 tuntutan. Pengelola situs juga membagi tuntutan-tuntutan, seperti yang baru dimulai, malah mundur, belum digubris, serta kawal terus. Melalui laman ini, publik diajak ikut memantu agar seluruh tuntutan benar-benar dilaksanakan pemerintah.
Laman lain yang ikut mengawal tuntutan itu juga terus bermunculan. Beberapa di antaranya rakyatmenuntut.net, indonesiademands.com, serta tuntutanrakyat.space. Media sosial dan platform daring memungkinkan setiap warga ikut memantau, menilai, dan memastikan pemerintah bekerja sesuai janji.
Berubahnya gerakan unjuk rasa menjadi gerakan mengawal tuntutan masyarakat menunjukkan demokrasi menyesuaikan pada zaman dan kebutuhan. Era keterbukaan informasi ditambah kekuatan media massa dan media sosial mengamplifikasi kedaulatan rakyat.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Arie Sujito, melihatnya pada konteks keterbukaan informasi dan gelombang pasang media sosial yang menjadikan babak demokratisasi baru. ”Dengan informasi (yang menyebar cepat), bisa membuat artikulasi yang digunakan untuk negosiasi dan memengaruhi kebijakan. Dampak dari ini semua, semua orang bisa mendapatkan informasi dan bicara dengan kreativitas masing-masing,” tuturnya, Sabtu (6/9/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/05/08/2537a6dc-e6a2-43fb-a7ac-0a50c816111a_jpeg.jpg)
Dengan gelombang pasang informasi ini, masyarakat bisa mendapatkan pemahaman secara cepat serta memiliki ruang untuk berartikulasi dan bernegosiasi. Berbeda dengan krisis pada masa 1998, informasi dinilai tak menyebar luas seperti saat ini.
Di sisi lain, Arie melihat ada sedikit perbedaan dalam masa reformasi 1998 dan unjuk rasa kali ini. Gelombang unjuk rasa pada tahun 1998 didorong krisis ekonomi dan dipicu krisis politik. Sebaliknya, kali ini, krisis politik dipertajam krisis ekonomi.
Krisis politik ini dilihat dari kemerosotan demokrasi yang sudah dirasakan selama beberapa dekade. Kendati diartikulasikan dalam protes seperti kasus oligarki, korupsi, dan lainnya, umumnya semua protes kurang diperhatikan.
Namun, lanjutnya, kini krisis ekonomi terjadi. Pemerintah daerah mengalami kemacetan keuangan karena transfer fiskal ke daerah berkurang akibat efisiensi dan imbasnya, pemerintah daerah secara pragmatis menaikkan pajak semenang-wenang seperti di Pati dan wilayah lain.
Selain itu, masih ada masalah ekonomi lain, seperti efisiensi dan pengelolaan semua BUMN melalui Danantara, pemutusan hubungan kerja (PHK) di mana-mana, sementara lapangan kerja menyempit, dan beragam masalah lain yang menyulitkan kehidupan masyarakat.
”Jadi, krisis politik sudah terjadi lama, tapi orang disuruh memaklumi saja. Ketika krisis politik bertemu krisis ekonomi, perlawanan rakyat muncul, ada percepatan reaksi gerakan perlawanan,” tutur Arie yang juga Wakil Rektor UGM itu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/05/e58b4f02679a4acdc7fbbfb9671536ca-20250905YGA04.jpg)
Melihat cara anak-anak muda memprotes dan mengawal tuntutan 17+8, Arie mengingatkan krisis ini belum usai. Anak-anak muda Indonesia pun masih terus menanti sikap pemerintah dan DPR.
Akomodasi melalui tindakan politik seperti DPR menerima perwakilan pengunjuk rasa, Rabu (3/9/2025), ataupun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mendengarkan aspirasi mahasiswa di Istana Negara, Kamis (4/9/2025), dinilai tak memadai. Pemerintah dan DPR perlu menjawab problem-problem ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Bahkan, menurut Arie, mengumpulkan ketua umum partai politik dan sekadar mencopot anggota DPR dinilai tak akan menjawab akar masalah kendati bisa mengurangi tekanan unjuk rasa. Sayangnya, akar masalah bukan hanya DPR yang gemar pamer kemewahan, menikmati tunjangan besar, dan memiliki komunikasi buruk.
Efisiensi anggaran yang tak tepat sasaran, lapangan kerja yang minim, pembiayaan besar untuk program-program yang kurang tepat sasaran, seperti Makan Bergizi Gratis dan Danantara, dinilai lebih menjadi masalah utama.
Dia pun memandang mobilisasi tentara secara besar-besaran ke Jakarta hanya menciptakan stabilitas sementara dan bersifat semu. Hanya ketakutan yang diciptakan bukan solusi. Namun, takut biasanya tetap bisa diatasi.
Selain itu, Arie menilai masyarakat Indonesia semakin cerdas, dan itu terbukti dengan gerakan unjuk rasa yang kemudian berubah menjadi pemantauan pemenuhan tuntutan rakyat. Tanpa respons pemerintah yang tepat dan tanpa perubahan radikal dalam tata pemerintahan untuk mengurai akar permasalahan, risiko krisis baru bisa terjadi.
”Risiko korsleting baru akan terjadi,” ujarnya memilih diksi korsleting untuk krisis.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/05/58116b0cd0be93138888acbab01157e0-20250905YGA13.jpg)
Secara terpisah, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar menyepakati pentingnya pemerintah memahami akar masalah untuk merespons aksi masyarakat. Sebab, tuntutan rakyat 17+8, dengan tenggat 5 September dan satu tahun ke depan, dinilai sangat relevan dengan aspirasi masyarakat, terutama pada reformasi kebijakan penegakan hukum dan kebijakan ekonomi yang lebih berpihak kepada rakyat.
Kendati salah satu tuntutan mendorong penghapusan tunjangan DPR dan dipenuhi, masyarakat tetap perlu mengawal semua aspirasi itu. Aksi pun semakin kreatif, seperti piknik di depan Gedung DPR yang dilakukan mahasiswa, main karet (makar) di depan Gedung DPR oleh Aliansi Perempuan Indonesia dan pengemudi ojek daring (ojol), sampai mengawal isu secara daring.
Adinda pun melihat kedekatan masalah ini membuat aksi didukung masyarakat secara luas. Beragam masalah ekonomi yang mengimpit masyarakat, sementara efisiensi anggaran tak konsisten dengan gemuknya organisasi kementerian/lembaga yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, sampai lompatan kenaikan pajak di daerah, beban biaya BPJS, makan bergizi gratis, dan sekolah rakyat disadari betul. Ditambah kenaikan tunjangan DPR.
Semua ini, kata Adinda, berkelindan dengan komunikasi publik yang sangat buruk dari pemerintah dan DPR. Kemarahan publik pun terpantik. ”Kalau melihat perkembangan sejauh ini, (pemerintah dan DPR) cukup responsif meski sangat terlambat,” ujarnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/03/18/0b50687d-1eba-4cec-9a1f-afed91a8ee95_jpg.jpg)
Masalahnya adalah bagaimana pemerintah menangani akar masalah yang dihadapi masyarakat. Pemerintah dan DPR pun perlu bekerja sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, partisipatif, dan inklusif. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, misalnya, harus segera direalisasikan dengan partisipasi bermakna dari masyarakat. Tanpa memberi akses partisipasi masyarakat, tentu blunder akan terjadi lagi.
Jika pemerintah abai, terlihat tidak konsisten dan serius dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat ini, atau tidak melibatkan masyarakat, menurut Adinda, ketidakpercayaan kepada pemerintah akan meninggi. Ketidakpercayaan ini tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri.
Adinda menambahkan gerakan solidaritas akan membuat aksi makin intens. ”Bukan untuk menciptakan kerusuhan, tapi untuk memastikan pemerintah dan wakil rakyat bekerja sesuai dengan marwahnya. Kalau pemerintah abai, ditambah komunikasi publik yang buruk dan manipulatif, masyarakat tentu akan turun kembali ke jalan,” katanya.
Penulis:
Nina Susilo, Iqbal BasyariEditor:
Madina NusratPenyelaras Bahasa:
Nur Adji