TAJUK RENCANA

Darurat Keracunan MBG

Berulangnya kasus keracunan makanan terkait program Makan Bergizi Gratis dengan dampak yang meluas menunjukkan bahwa kondisi ini sudah masuk kategori darurat.

07 Sep 2026 06:05 WIB · Tajuk Rencana

Runik Sri Astuti

Oleh REDAKSI

Kasus keracunan makanan terkait dengan program Makan Bergizi Gratis terus terjadi dan meluas. Awal September ini saja ada empat kasus dengan sekitar 2.000 orang terdampak, sebagian terbesar adalah pelajar.

Sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan pada 6 Januari 2025, kasus demi kasus keracunan terus terjadi. Jika pada tahun pertama ada 12.658 orang yang terdampak (Kompas.id, 10/2/2026), tahun ini bertambah.

Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September, ada 560 kasus keracunan makanan terkait dengan program ini dengan 50.059 orang terdampak (Kompas.id, 4/9/2026). Jumlah ini belum termasuk kasus yang terjadi pada 3 September 2026 di Tana Toraja dengan 161 orang terdampak dan di Rembang dengan 777 orang terdampak.

Kita tidak bisa mengatakan bahwa mereka yang terdampak tidak sampai 0,1 persen total penerima manfaat yang hingga Maret 2026 tercatat mencapai 61,2 juta orang. Kita juga tidak bisa mengatakan tidak ada yang meninggal akibat keracunan makanan terkait dengan MBG. Sebab, seharusnya, tidak boleh ada satu pun kasus keracunan dalam program yang bertujuan memperbaiki gizi untuk menghasilkan generasi yang berkualitas ini.

Peserta aksi membawa poster berisi tuntutan untuk mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Massa aksi yang tergabung kedalam Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis (MBG) menuntut MBG harus efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada rakyat kecil. Mereka menyoroti banyaknya kasus siswa keracunan usai menyantap MBG di Indonesia. Menurut catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), korban keracunan MBG hingga 27 September 2025 mencapai 8.649 orang di 16 provinsi. Peserta aksi menuntut pemerintah untuk mengevaluasi total program MBG. Mereka juga meminta penyaluran MBG dilakukan bertahap mulai dari keluarga kelas bawah dan menengah. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)1-10-2025

Berulangnya kasus keracunan dengan dampak yang meluas itu menunjukkan bahwa kondisi ini sudah masuk kategori darurat. Kasus keracunan makanan ini tidak hanya menyebabkan masalah kesehatan  pada mereka yang terdampak.

Lebih dari itu, ini merupakan pelanggaran hak atas kesehatan dan keamanan pangan yang bisa mengancam jiwa. Kasus ini juga mengganggu proses belajar mengajar karena para siswa sakit dan para guru sakit akibat keracunan makanan.    

Kasus ini  juga bukan sekadar pelanggaran prosedur operasi standar pada proses pengolahan makanan hingga pendistribusiannya. Kasus keracunan yang beruntun dan meluas ini menunjukkan ada masalah sistemik dalam tata kelola program MBG. Dengan sasaran penerima manfaat yang sangat besar, pada tahun ini ditargetkan mencapai  82,9 juta, pelaksanaan program ini masih tampak kedodoran di sana-sini.      

Karena itu, penanganannya tak cukup dengan menyuspen ataupun menutup satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang melanggar prosedur operasi standar pada proses pengolahan makanan hingga pendistribusiannya. Terbukti, penutupan 833 SPPG karena pelanggaran itu belum cukup memberikan pembelajaran untuk melakukan mitigasi agar tidak terjadi kasus keracunan di tempat lain. Sanksi administratif saja tidak akan memberikan efek jera.

Memperbaiki prosedur operasi standar juga tidak cukup untuk mengatasi masalah sistemik ini. Demikian juga penanganan kasus per kasus tidak akan menyelesaikan masalah. Perlu perbaikan fundamental dan menyeluruh dalam sistem program MBG. 

Ilustrasi Bahaya MBG

Perbaikan sistem yang memungkinkan pengawasan secara menyeluruh mulai dari tahap penyiapan hingga pendistribusian makanan, termasuk meningkatkan profesionalisme SPPG karena banyak dari mereka merupakan pelaku baru dalam bidang penyediaan menu makanan berskala besar. Memperkuat koordinasi lintas lembaga sebagaimana direkomendasikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program ini.

Tanpa perbaikan fundamental dan menyeluruh, kasus keracunan makanan akan terus membayangi program ini. Demikian pula target program ini tak akan tercapai.


Kerabat Kerja

Penulis:

REDAKSI
 | 

Editor:

Marcellus Hernowo
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji