Dedi Mulyadi: Proses Hukum Pelaku Pemotongan Dana Kompensasi bagi Sopir Angkot di Bogor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memproses hukum pelaku pemotongan dana kompensasi bagi 430 sopir angkot di Bogor.

06 Apr 2025 17:39 WIB · Nusantara

Oleh Fabio Maria Lopes Costa

BANDUNG, KOMPAS — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan pemotongan dana kompensasi untuk 430 sopir angkot di Kabupaten Bogor adalah bentuk premanisme. Menurut dia, perbuatan ini harus diproses hukum meskipun uang telah dikembalikan.

Diketahui setiap sopir menerima uang kompensasi sebesar Rp 1 juta. Adapun pemotongan dana kompensasi berkisar Rp 50.000 hingga Rp 200.000.

Diduga pemotongan oleh oknum pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan pengurus sebuah kelompok koperasi serba usaha. Total pemotongan mencapai Rp 11,2 juta.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan program kompensasi ini diberikan kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor pada 20 Maret 2025.

Sejumlah angkot berjalan lambat dan sering berhenti di badan jalan untuk mencari penumpang di Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023). Angkutan kota atau angkot sudah kembali beroperasi setelah aksi unjuk rasa para sopir pada Senin (17/4/2023). Mereka menghentikan layanan transportasi angkot dan BisKita Trans Pakuan karena merasa rugi dengan kebijakan tarif gratis Biskita Trans Pakuan.

Selain itu, 463 pengemudi becak di Kabupaten Garut, Cirebon, dan Subang serta 782 pengemudi delman di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat juga menerima bantuan serupa.

Pemberian kompensasi ini merupakan bagian dari kebijakan pemda di Jabar dan Provinsi Jabar selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, yaitu dengan menghentikan sementara operasi angkot, becak, dan delman untuk memperlancar lalu lintas.

”Alhamdulillah, kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi, tetap itu tindakan premanisme meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi,” ujar Dedi dalam rilis Pemprov Jabar, Minggu (6/4/2025).

Dedi menyatakan telah menempuh dua langkah tegas. Pertama, mengganti langsung potongan uang tersebut kepada para sopir dan memproses hukum pelaku pemotongan yang berdalih sumbangan sukarela.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan bantuan kompensasi sebesar Rp 1 juta bagi pengemudi delman di Kabupaten Garut pada 20 Maret 2025. Bantuan ini agar mereka tidak beroperasi selama arus mudik lebaran demi mencegah kemacetan.

”Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang rakyat kecil dipotong,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, kebijakan pemberian kompensasi bagi sopir angkot, pengemudi becak, dan delman terbukti efektif mengurangi masalah kemacetan. Data Dinas Perhubungan Jabar menunjukkan peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik.

Quote

Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang rakyat kecil dipotong.

Misalnya, kecepatan rata-rata perjalanan dari Garut ke Bandung meningkat menjadi 20-30 kilometer per jam dari sebelumnya 10–20 kilometer per jam pada 2024. Sementara itu, lalu lintas dari Garut ke Tasikmalaya meningkat menjadi 30-40 km per jam dari tahun sebelumnya 20-30 km per jam.

Sopir angkot menawarkan jasa kepada turis asing yang menikmati kegiatan wisata paralayang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022). Saat ini mulai memasuki musim puncak wisata olahraga yang didominasi turis asing dari Timur Tengah. Bagi wisatawan asal Timur Tengah, terutama dari Arab Saudi memang musim liburan saat kota suci sedang musim haji. Sebanyak 20 tandem master terdaftar dan bersertifikat melayani para turis tersebut. Dalam sehari rata-rata per tandem master melayani tiga penerbangan. Selain tadem master, wisata paralayang ini juga mendatangkan sumber rezeki bagi paraboy (anak-anak pelipat payung), angkot certeran menuju tempat terjun, tukang foto, porter hingga petugas pelepas penerjunan. Tarif sekali terbang untuk wisata paralayang ini Rp 550.000 untuk turis asing dan Rp 450.000 untuk turis lokal. Durasi wisatawan menikmati pemandangan puncak sekitar lima hingga 10 menit sekali terbang. Faktor alam seperti angin, kabut dan hujan sangat menentukan apakah penerjunan bisa dilakukan atau tidak. Kompas/Riza Fathoni (RZF) 19-07-2022

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih membantah adanya pemotongan dana kompensasi bagi para sopir angkot. Menurut dia, terjadi salah paham terkait masalah ini.

Ia pun menyatakan para sopir memberikan uang secara sukarela dan ikhlas kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) Cisarua. Dana potongan tersebut pun telah dikembalikan kepada para sopir.

”Potongan uang sebesar Rp 50.000 hingga Rp 200.000 dengan total Rp 11,2 juta telah dikembalikan kepada para sopir,” ucap Dadang.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fabio Maria Lopes Costa
 | 

Editor:

Siwi Yunita Cahyaningrum
 | 

Penyelaras Bahasa:

Priskilia Bintang Cornelia Sitompul