Laporan Transparency International menegaskan, demokrasi yang sehat bukan penyebab korupsi. Saat negara kian demokratis, korupsi justru cenderung berkurang.
16 Feb 2026 05:30 WIB · Tajuk Rencana
KOMPAS
Skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi atau IPK terbaru, yakni IPK untuk tahun 2025, turun dibandingkan periode sebelumnya. Pada 2024, skor Indonesia adalah 37, tetapi pada tahun 2025 angkanya turun menjadi 34. Skor Indonesia lebih buruk ketimbang Etiopia (38), Suriname (38), dan Sri Lanka (35).
IPK atau Corruption Perception Index/CPI yang dikeluarkan Transparency International ini menggunakan skala 0-100. Artinya, negara dengan skor besar dinilai oleh publik semakin tidak korup. Sebaliknya, kian rendah skor sebuah negara, kian buruk pula negara itu dinilai oleh publik.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/10/2d2f9b44f00cff97e696a574fa84e199-20260210ron07.jpg)
Denmark memiliki skor tertinggi, yakni 89, sehingga menempati rangking teratas, diikuti Finlandia (88). Tetangga kita, Singapura, menempati rangking ketiga dengan skor 84. Sudan Selatan, dengan skor 9, berada di urutan paling bawah dari 182 negara dan teritori yang dinilai. Indonesia kini berada di posisi ke-109 dari rangking ke-99 pada tahun 2024.
Nilai IPK merupakan hasil perhitungan gabungan data dari belasan lembaga independen kredibel. Salah satu sumber data yang digunakan oleh Transparency International untuk membuat indeks ialah Economist Intelligence Unit Country Risk Service 2025 (EIU). Sumber lainnya, Political and Economic Risk Consultancy 2025 (PERC). Total ada 13 sumber data.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/29/02087f1d7a069b5335e918444c8fdf34-40.jpg)
Dalam analisisnya, Transparency International menemukan, skor IPK rendah berkorelasi dengan kondisi buruk demokrasi di sebuah negara. Skor rendah yang terjadi terus-menerus biasanya selaras dengan terkikisnya demokrasi dan buruknya mekanisme pengawasan (akuntabilitas). Skor yang rendah berkorelasi pula dengan politisasi sistem peradilan, selain mengecilnya ruang kebebasan sipil.
Demokrasi yang sehat selalu berarti mengedepankan checks and balances. Setiap kebijakan pemerintah diawasi ketat oleh legislatif dan institusi lainnya, termasuk pers. Bayangkan apabila pemerintah dan anggota parlemen bermain mata, pengawasan macam apa yang bisa diharapkan? Bayangkan pula jika media dan suara kritis dibungkam lewat kriminalisasi, bagaimana mungkin masyarakat bisa ikut mengawasi pemerintah?
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/06/faba376e588ba6cc550854ee4b0a7ba0-20260206ron15.jpg)
Di negara yang kurang demokratis tetapi mempunyai skor IPK tinggi, akuntabilitas negara itu berarti sangat baik. Penegakan hukum dan persaingan bisnis berlangsung tanpa intervensi politik. Sebaliknya, di negara dengan penegakan hukum yang gampang dipermainkan dan persaingan bisnisnya tidak sehat karena dipenuhi suap, orang tentu menilai negara tersebut sangat buruk dalam urusan korupsi. Wajarlah jika diberi skor IPK yang buruk.
Jadi, tidak perlu berteriak-teriak tentang hukuman mati bagi koruptor apabila akuntabilitas, penegakan hukum, dan persaingan bisnis masih buruk, serta suara kritis masih gampang dikriminalisasi. Skor IPK Indonesia yang merosot harus menjadi bahan introspeksi bagi kita semua.
Penulis:
RedaksiEditor:
Muhammad Samsul HadiPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase