Deportasi membuat keluarga di AS tercerai-berai. Mimpi meraih kesejahteraan pun hancur.
03 Mar 2025 19:14 WIB · Internasional
Baru-baru ini, tersiar kabar mengenai deportasi paksa seorang mahasiswa Indonesia dari Amerika Serikat. Mahasiswa itu adalah putra dari pegiat dan pengamat politik Rizal Mallarangeng yang sejatinya berkuliah di Universitas San Francisco, Negara Bagian California.
Menurut keterangan Rizal, yang dikutip dari berbagai media arus utama, putranya hanya dipanggil ke kantor imigrasi setempat. Di sana, ia dituduh bekerja secara ilegal dan pada hari yang sama ia disuruh berkemas, lalu dideportasi dari AS. Setelah diusut, putra Rizal di atas kertas dianggap berstatus mahasiswa tidak aktif sehingga ia masuk daftar warga negara asing yang dipulangkan oleh Pemerintah AS.
Deportasi imigran ini adalah bagian dari janji kampanye Presiden AS Donald Trump. Washington DC mencatat, di AS setidaknya ada 11 juta imigran ilegal. Mereka adalah orang-orang yang menyelundup memasuki AS tanpa surat-surat lengkap. Bisa juga mereka adalah orang-orang yang izin tinggalnya sudah habis, tetapi tidak diperbarui.
Trump menuduh imigran ilegal sebagai ”perebut” pekerjaan rakyat AS dan penyebab berbagai tindak kejahatan. Tuduhan itu telah berkali-kali dibantah oleh berbagai lembaga penelitian. Bahkan, premis yang mengaitkan imigran dengan kejahatan sejatinya tidak berkaitan.
Berdasarkan data kantor imigrasi AS (ICE) per Desember 2024, ada 1.445.549 orang dari 208 negara yang akan dideportasi. Selain itu, ada ribuan orang yang berada di unit-unit penahanan yang tersebar di AS.
Perintah eksekutif Trump untuk mendeportasi imigran itu mengakibatkan ”perang saudara” antara negara-negara bagian dan kota yang menolaknya serta Partai Republik AS. Salah satu kota yang menolak ialah Boston di Negara Bagian Massachusetts.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/03/be805cdd-121e-4cb6-b38c-fbdb3f394f5b_jpg.jpg)
Wali Kota Boston Michelle Wu akan ke Washington DC dan berhadapan dengan Kongres AS. Kota Boston berkomitmen melindungi para imigran. Menurut Wu, keberadaan imigran adalah kekayaan budaya dan salah satu penentu kemajuan ekonomi Boston.
Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden AS untuk Urusan Perbatasan Tom Homan mengancam kepolisian Boston. Menurut dia, ada sembilan imigran yang dipenjara di Boston. Mereka melakukan kejahatan seksual terhadap anak. Boston tidak mau mengekstradisi mereka ke ICE. Homan mengatakan akan ke Boston dan mengambil paksa para tahanan.
Wu bersama-sama dengan para wali kota dari Chicago (Illinois), New York (New York), dan Denver (Colorado) akan disidang oleh Kongres pada Rabu (5/3/2025). Mereka dituduh tidak bekerja sama dengan pemerintah federal.
Kota-kota tersebut dikenal sebagai kota suaka. Mereka memiliki peraturan tidak mendeportasi imigran selama orang-orang tersebut taat kepada hukum. Apabila mereka melakukan kejahatan, mereka didakwa secara perdata ataupun pidana. Baru setelah keputusan pengadilan dijatuhkan, ICE bisa memutuskan mereka dideportasi atau tidak.
”Kita harus memikirkan membangun jaringan dengan para imigran ketika menyelidiki setiap kasus kejahatan. Makanya, keputusan menyerahkan imigran berstatus terdakwa ke ICE harus dipertimbangkan masak-masak plus dan minusnya,” kata Jaksa Wilayah Suffolk County, New York, Kevin Hayden.
Trump pada Januari 2025, setelah dilantik, mengatakan hendak mendeportasi para mahasiswa asing yang ikut unjuk rasa pro-Palestina. Ia menuduh orang-orang itu melakukan tindakan antisemitisme. Salah satunya melalui informasi yang diberikan oleh Betar, organisasi Yahudi ekstrem kanan.
Mereka membocorkan nama-nama mahasiswa yang mengikuti unjuk rasa yang dinilai anti-Israel. Menurut organisasi-organisasi Yahudi konservatif itu, banyak mahasiswa asing yang mengancam mahasiswa Yahudi di kampus sehingga visa mereka layak dicabut.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/03/b0440355-0d69-42ef-95ef-ed003733e642_jpg.jpg)
Peristiwa serangan Badai Aqsa oleh Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 mengakibatkan serangan besar-besaran militer Israel ke Gaza. Konflik juga terjadi di AS karena muncul berbagai ujaran kebencian, juga serangan fisik, terhadap mahasiswa Muslim dan Yahudi. Pihak-pihak ekstrem dari kedua sisi melakukan serangan siber dan pembocoran data.
Keputusan Trump itu ditentang oleh berbagai organisasi hak asasi manusia. ”Ini tentang kebebasan berekspresi di lingkungan kampus, termasuk dengan cara kritis. Pemerintah tidak boleh ikut campur,” ujar Ben Wizner, ahli kebebasan berbicara di Perhimpunan Kebebasan Sipil Amerika (ACLU).
Menurut makalah yang terbit di jurnal Community Psychology, pemulangan paksa para imigran memiliki dampak keamanan yang serius. Para imigran umumnya meninggalkan negara asal mereka karena alasan kemiskinan dan keamanan.
Beberapa contoh ialah imigran dari Haiti, Nikaragua, dan Venezuela yang pemerintahnya memersekusi orang-orang prodemokrasi. Apabila dipulangkan, mereka menghadapi ancaman keamanan di negara masing-masing.
Pada tahun 2017, AS telah mendeportasi 340.056 orang. Mereka semua telah tinggal di AS minimal selama satu dasawarsa. Orang-orang ini juga merupakan orangtua ataupun wali dan penjaga dari warga AS.
Ketika mereka dideportasi, anak-anak yang notabene sudah menjadi warga AS kehilangan satu bahkan kedua orangtua mereka. Praktis mereka menjadi telantar. Keluarga kehilangan tulang punggung yang menafkahi dan terperosok ke dalam kemiskinan.
Mereka terancam menjadi tunawisma dan anak-anaknya putus sekolah sehingga justru mengakibatkan persoalan sosial yang lebih besar bagi AS. Impian Amerika yang sejahtera pun rusak. (AP/REUTERS)
Penulis:
Laraswati Ariadne AnwarEditor:
Bonifasius Josie Susilo H