Komisi I DPR meminta penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel dalam kasus ini dinantikan demi publik.
24 Mar 2026 19:43 WIB · Politik & Hukum
Kompas
JAKARTA, KOMPAS — Dorongan untuk mengusut tuntas kasus penyerangan dengan air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, datang dari Komisi I DPR. Mekanisme hukum harus ditegakkan dan dilaksanakan secara transparan. Kasus ini mesti diusut secara tuntas dan terang karena sudah dianggap berdampak pada rasa aman publik dan kehidupan berdemokrasi.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Amelia Anggraini, menekankan perlunya menyelesaikan kasus ini dengan mekanisme hukum yang berlaku. Dia berharap pemerintah bisa menyelesaikan kasus ini sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sebelumnya, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) disiram air keras oleh orang tak dikenal saat melintasi Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. Akibatnya, tubuhnya mengalami luka bakar dengan kondisi paling parah di mata kanan.
”Secara normatifnya, nanti akan diselesaikan oleh aparat penegak hukum. Jadi, kalau salah, ya, mekanisme hukum yang ada harus diberlakukan, begitu,” ujar Amelia saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Setiap tahap penanganan perkara harus disampaikan secara jelas agar masyarakat mengetahui bahwa proses hukum berjalan obyektif dan akuntabel.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/17/69e3e263680178722b05150a80e2ef68-20260317ron24.jpg)
Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto, juga mendorong penyelesaian kasus ini secara transparan. Apalagi, ada keterlibatan anggota TNI di balik penyerangan itu, terlihat dari pengungkapan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menetapkan empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI sebagai tersangka.
Yulius melihat hal tersebut sebagai perkembangan penting dari pengungkapan kasus ini. Namun, dia menekankan, proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan dan harus memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.
Bahkan, Yulius juga menyinggung adanya perbedaan mendasar dalam identifikasi pelaku antara Puspom TNI dan Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, publik semakin mendesak proses hukum yang jauh lebih transparan dan akuntabel sehingga terjawab siapa dalang kasus ini.
”Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Proses hukum harus transparan dan dapat diawasi publik. Setiap tahap penanganan perkara harus disampaikan secara jelas agar masyarakat mengetahui bahwa proses hukum berjalan obyektif dan akuntabel,” ujar Yulius dalam keterangan terpisah.
Yulius menyangsikan adanya motif pribadi dari para pelaku terhadap korban. Dia mengingatkan rekam jejak Andrie Yunus yang kritis terhadap TNI. Bahkan, dia juga telah mengalami rentetan teror serta penguntitan sebelum kejadian.
Menurut Yulius, hal ini patut diduga kuat menjadi bagian dari operasi sistematis yang melibatkan rantai komando. Oleh karena itu, lanjutnya, serangan teror terhadap aktivis masyarakat sipil ini menjadi peristiwa serius yang memiliki dampak luas terhadap rasa aman publik dan kehidupan demokrasi di negara kita.
Yulius berujar, penanganan kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus melindungi kebebasan sipil di Indonesia. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang dilakukan oleh aparatnya sendiri.
”Kasus ini harus diusut sampai ke auktor intelektualisnya, termasuk siapa yang memberi perintah dan bagaimana rantai komandonya. Peristiwa teror oleh oknum aparat negara ini harus dipastikan tidak terulang kembali di masa depan,” kata Yulius.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/11/24/bde7f94f-33bc-453c-aee0-e591058572dc_jpg.jpg)
Yulius juga mendorong Komisi I DPR untuk memanggil sejumlah pejabat dari TNI serta pemerintah untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan kasus ini. Tidak hanya terkait penyelidikan, tetapi juga posisi para tersangka dalam struktur satuan, hingga langkah yang diambil untuk mengungkap kemungkinan soal keterlibatan aktor intelektual.
”Komisi I DPR perlu meminta penjelasan secara terbuka dari Panglima TNI, Kepala Bais, Danpuspom TNI, dan jika perlu Menteri Pertahanan, agar tidak ada ruang gelap dalam penanganan perkara ini dan publik mendapat kepastian bahwa kasus ini diusut secara tuntas dan terang,” kata Yulius.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin, juga mengingatkan kewenangan DPR dalam pengawasan eksternal. Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, lanjutnya, bisa dilakukan untuk meminta penjelasan serta mendorong penyelidikan menyeluruh.
”Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Hasanuddin.
Saat dihubungi, Selasa (24/3/2026), Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono meminta untuk menunggu perkembangan selanjutnya. ”Nanti dikabari,” ujar Dave melalui pesan singkat.
Penulis:
Machradin Wahyudi RitongaEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul