PERLINDUNGAN AKTIVIS

Desakan Pembentukan Tim Independen Pencari Fakta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Terus Disuarakan

Tim independen dibutuhkan untuk mengungkap auktor intelektualisnya dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis Kontras, Andrie Yunus.

18 Mar 2026 15:23 WIB · Politik & Hukum

Kompas/Hidayat Salam

Oleh Hidayat Salam

JAKARTA, KOMPAS — Desakan kepada Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta independen kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus terus disuarakan masyarakat sipil. Tim independen dibutuhkan untuk mengungkap auktor intelektualis kasus tersebut.

Polisi juga diminta lebih serius menangani kasus tersebut karena bukan sekadar percobaan pembunuhan, melainkan tindakan terorisme terhadap aktivis yang menimbulkan kecemasan pada masyarakat.

Desakan tersebut disuarakan masyarakat sipil dalam konferensi pers bertajuk “Indonesia Mendesak Polri Segera Tangkap Pelaku Terlatih Instansi Tertentu” yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Sejumlah tokoh hadir dalam konferensi pers antara lain Marzuki Darusman (Jaksa Agung periode 1999-2001, Sukidi (pemikir Kebinekaan), Usman Hamid (Amnesty International Indonesia), Todung Mulya Lubis (pengacara senior), Alissa Wahid (Jaringan Gusdurian), M Isnur (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) hingga Sulistyowati Irianto.

Usman Hamid menuturkan, serangan terhadap Andrie Yunus telah menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan institusi lebih luas yang harus diusut secara menyeluruh. Ia juga menduga mustahil peristiwa penyiraman air keras hanya dilakukan oleh 2-4 orang pelaku lapangan seperti yang terlihat di CCTV.

Quote

Kenapa TGPF (tim gabungan pencari fakta) penting? Karena TGPF akan bisa menerobos hambatan-hambatan politik.

Suasana saat berbagai elemen masyarakat sipil menggelar Doa Bersama Untuk Andrie Yunus di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (17/3/2026) malam. Doa bersama ini digelar dengan harapan segera terkuaknya kasus penyerangan dengan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Selain doa bersama,  aksi ini juga menuntut pihak penegak hukum dan juga Komnas HAM melakukan pengusutan tuntas kasus tersebut. Andrie Yunus merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang bersuara lantang terkait pelanggaran HAM dan juga terkait UU TNI. Penyerangan terhadap warga sipil kritis merupakan bentuk-bentuk pembungkaman dan juga rendahnya kesadaran HAM yang terus terjadi hingga saat ini di Indonesia. Andrie Yunus diserang dengan cara disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
17-3-2026

“Ini adalah orkestrasi teror atau state sponsored terrorism untuk membungkam dan menakuti masyarakat,” kata Usman.

Diketahui, pada Kamis (12/3/2026) malam, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal saat melintasi Jalan Salemba I, Jakarta. Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar 24 persen di sekujur tubuhnya dengan kondisi paling parah di mata kanan.

Pihaknya menyatakan, sebagai perwakilan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, mendesak pemerintah Indonesia menegakkan keadilan untuk Andrie Yunus. Pihaknya mendesak negara memastikan korban dan keluarganya memperoleh perawatan medis terbaik.

“Kami tentu akan terus mengawal proses hukum ini hingga keadilan tercapai. Selain itu, kami juga mendesak pemerintah Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen yang dibuat berdasarkan konsultasi bersama dengan masyarakat sipil serta menjamin adanya proses yang transparan, imparsial, dan akuntabel untuk mengungkap percobaan pembunuhan berencana ini,” kata Usman. 

Polri juga didesak untuk segera menangkap pelaku dan auktor intelektualis penyerangan ini secara transparan dan akuntabel.

Marzuki Darusman menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Kasus ini bukan sekadar percobaan pembunuhan saja melainkan tindakan terorisme terhadap aktivis yang menimbulkan kecemasan di masyarakat. 

“Ini adalah tindakan terorisme dalam pengertian yang penuh dari pengertian itu. Dengan demikian, perlu ditangani juga lebih serius dari sekadar pengusutan oleh kepolisian. Ini kriminalitas politik yang terjadi pada saat kita sedang memperjuangkan demokrasi,” kata Marzuki. 

Poster dukungan terhadap Andrie Yunus yang ditunjukkan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) seusai konferensi pers terkait perkembangan kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Senin (16/3/2026). Dalam konferensi pers ini TAUD menemukan dugaan indikasi motif pembunuhan berencana terkait peristiwa penyerangan terhadap Andrie. Dugaan tersebut merupakaan hasil telaah beberapa unsur seperti upaya yang terstruktur dan sistematis. Penggunaan air keras dan menyerang ke sasaran vital yang membahayakan nyawa juga menjadi indikasi dilakukan orang yang terlatih. Selain mendesak pemerintah mengusut pelaku, TAUD juga mendesak pengusutan kasus ini juga menyentuh aktor intelektual di balik penyerangan ini. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
16-3-2026

Sementara itu, M Isnur menekankan, pembentukan tim pencari fakta independen oleh Presiden Prabowo Subianto sangat penting. Hal ini berkaca pula pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004 ketika presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, membentuk tim pencari fakta.

“Kenapa TGPF (tim gabungan pencari fakta) penting? Karena TGPF akan bisa menerobos hambatan-hambatan politik, ya, kalau polisi hanya mengungkap di ranah penyelidikan reserse, ya, technicality-nya tapi kalau pelakunya di lembaga lain, gimana? Pelakunya jenderal-jenderal di lembaga lain seperti apa? Maka di titik ini kita juga mendesak ada TGPF atau TPF yang di dalamnya akan ada transparansi dengan melibatkan masyarakat sipil,” ujarnya.

Isnur juga khawatir polisi tidak bisa cepat mengungkap kasus ini jika pelakunya diduga dari instansi lainnya. Salah satu problemnya karena ada hambatan komunikasi politik yang ada di internal kepolisian. 

Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur

“Dari peristiwa Munir ada hal yang harus kita tangkap yakni problem disebut dengan psikologi dan politik komunikasi. Polisi bagi saya kenapa tidak cepat mengungkap karena ada problem komunikasi politik, gimana kalau pelakunya institusi lain, ya, pelakunya dari TNI, pelakunya dari BIN, pelakunya dari BAIS, pelakunya dari manapun misalnya. Polisi masih punya problem karena apa, karena dia tidak bisa melakukan penangkapan dan pemeriksaan,” kata Isnur. 

Untuk itu, Isnur mendesak agar pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) agar ada transparansi di balik percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie. Apalagi dalam mengungkap pelaku atau dalang dibalik serangan terhadap Andrie, pihak kepolisian disebutnya bakal kesulitan mengungkapnya, karena ada problem komunikasi politik tersebut. 


Kerabat Kerja

Penulis:

Hidayat Salam
 | 

Editor:

Cyprianus Anto Saptowalyono
 | 

Penyelaras Bahasa:

Yuliana Karim