Sepanjang tiga tahun terakhir, penilaian terhadap kinerja instansi penegakan hukum di negeri ini bersifat fluktuatif. Kepolisian menjadi yang terendah.
06 Feb 2025 10:01 WIB · Riset
Ada kabar menggembirakan bagi segenap instansi penegakan hukum di negeri ini. Merujuk hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan secara berkala, pada Januari 2025, level kepuasan publik terhadap penegakan hukum berada pada zona positif. Dalam hal ini, sedikitnya enam dari setiap 10 responden survei menyatakan puas terhadap kinerja sejumlah lembaga penegakan hukum.
Sejalan dengan tingginya kepuasan, survei juga menunjukkan, citra setiap lembaga penegakan hukum meningkat dibandingkan dengan penilaian survei periode sebelumnya.
Sebagai rincian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) citranya kini dinilai baik oleh 72,6 persen publik. Dibandingkan dengan sebelumnya, terjadi peningkatan yang terbilang signifikan. Sedikitnya, sekitar 12 persen surplus dukungan yang didapatkan. Kepuasan yang dinyatakan publik terhadap lembaga yang kini memiliki pimpinan baru itu pun terbilang tinggi, lebih dari dua pertiga bagian responden menyatakan rasa puas mereka.
Peningkatan yang juga terbilang signifikan, terjadi pada Mahkamah Konstitusi (MK). Citranya kini dinilai baik oleh 69,1 persen publik. Kinerja yang ditunjukkannya belakangan ini pun mendapat apresiasi yang tidak kalah besar.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/05/5892098c-068d-430b-8c63-c2e85e0cf7e7_png.png)
Pada lembaga penegakan hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung (MA), juga menuai citra yang tidak kalah besar. Keduanya mampu memberikan kesan positif pada lebih dari dua pertiga bagian publik di awal tahun 2025 ini. Dibandingkan dengan survei sebelumnya, kedua lembaga ini pun mencatatkan surplus peningkatan yang terbilang signifikan.
Di antara lembaga penegakan hukum, patut mendapat perhatian justru pada instansi kepolisian. Dari sisi citra kelembagaan, kendati dinilai positif oleh bagian terbesar publik (65,7 persen), hasil survei mengungkapkan bahwa instansi ini menjadi yang terendah dibandingkan dengan lembaga penegakan hukum lainnya. Jika dibandingkan dengan periode penilaian sebelumnya (September 2024) pun tidak tampak perubahan yang signifikan.
Konfigurasi kepuasan terhadap kinerja dan citra yang disematkan publik terhadap kelima kelembagaan penegakan hukum tersebut semata-mata didasarkan pada persepsi yang saat ini mendekam dalam benak publik.
Selayaknya suatu survei yang berbasis pada opini publik, persepsi yang terekam bersifat dinamis dan berpotensi berubah dalam rentang waktu yang berbeda. Begitu pula, segenap persepsi yang terekspresikan tidak terlepas dari persoalan-persoalan yang dihadapi setiap lembaga dan menjadi sorotan publik selama ini.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/25/239aed6a-f2ef-44ce-a3dc-29826e71e80a_jpg.jpg)
Selain survei yang berbasis pada persepsi, terdapat pula survei lain yang terbilang lebih komprehensif dalam memotret kinerja kelembagaan penegakan hukum di negeri ini. Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK, misalnya, menjadi indikator paling relevan dalam memotret kedalaman praktik korupsi ataupun kualitas integritas yang terjadi pada setiap lembaga penyelenggaraan negara.
Lengkapnya, survei yang dilakukan secara periodik tahunan tersebut pada tahun 2024 melibatkan 641 instansi, yakni 94 kementerian atau lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten dan kota, serta 2 BUMN.
Instansi penegakan hukum, mulai dari MA, MK, kejaksaan, kepolisian, hingga KPK, sendiri turut subyek yang dikaji dalam survei tersebut. Menariknya, dibandingkan dengan survei-survei lainnya yang hanya menjadikan satu sumber penilaian, SPI KPK menggunakan tiga sumber penilaian.
Ketiga sumber tersebut ialah penilaian yang dilakukan oleh kalangan pegawai pemerintahan daerah, pengguna layanan atau mitra kerja sama, dan para ahli dari berbagai kalangan. Ketiga sumber penilaian tersebut digabungkan menjadi suatu indeks yang mampu menggambarkan kualitas integritas setiap kelembagaan negara.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/02/200dd54f-bb3e-4b6b-b782-36be64a5b1e6_jpg.jpg)
Dalam analisisnya, kualitas integritas yang dikaji bersandar pada seperangkat indikator penilaian, yang merangkum kondisi budaya organisasi setiap instansi yang dikaji, pengelolaan anggaran, pengelolaan sumber daya manusia, dan sistem antikorupsi yang dijalankan.
Sebagai hasil akhir, skor penilaian yang membentuk indeks (Indeks SPI) akan diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu merah (kondisi rentan) dengan rentang nilai 0-72,9, kuning (kondisi waspada) dengan nilai 73-77,9, dan hijau (kondisi terjaga) dengan nilai 78-100.
Indeks SPI di tahun 2024 tercatat 71,53. Jika dielaborasi, skor tersebut didasarkan pada penilaian rata-rata dari internal pegawai seluruh instansi yang dikaji (72,34 poin), pengguna layanan atau mitra kerja sama (86,44 poin), dan para ahli dari berbagai kalangan (69,68).
Dengan penilaian tersebut, secara kualitas kondisi integritas kelembagaan negara terbilang masih ”rentan”. Kendati demikian, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terbilang ada sedikit peningkatan. Mengacu pada Indeks SPI 2023, skor nasional saat itu sebesar 70,97 poin.
Dengan bersandar pada hasil SPI 2024, di antara kelima instansi penegakan hukum, konfigurasi yang terbentuk tidak banyak berbeda dengan survei-survei sebelumnya yang berbasis persepsi publik. Dalam hal ini, instansi penegakan hukum yang menuai hasil positif kinerjanya di mata publik juga mendapatkan penilaian skor integritas yang tinggi.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/05/cbb8e04f-0c27-42f3-8e58-43d2bcb1a417_png.png)
Posisi paling teratas dalam indeks SPI 2024 ditempat oleh Mahkamah Konstitusi. Skor total indeks SPI yang diraih MK mencapai 81,95 poin, atau secara kualitas dinyatakan kondisi integritas yang ”terjaga”.
Lebih jauh, cukup menarik mencermati besaran skor integritas yang didapatkan MK. Sebenarnya, di mata internal pegawainya, skor yang diberikan tidak terbilang tinggi, sebesar 76,95 poin, yang berarti terbilang ”waspada”. Namun, sumber penilaian lainnya seperti pengguna layanan atau mitra kerja sama memberikan skor tinggi (90,66 poin), dan begitu pula penilaian para ahli dari berbagai kalangan (88,87).
Setelah MK, skor penilaian terhadap KPK juga terbilang tinggi (78,98). Yang membedakan dengan MK, di mata internal pegawai KPK, skor yang diberikan kepada lembaga mereka bekerja tampak lebih besar (86,28 poin), yang sekaligus menunjukkan kondisi ”terjaga”. Di mata pengguna layanan atau mitra kerja KPK pun skor yang diberikan terbilang lebih besar (92,19 poin) dibandingkan MK. Hanya saja, penilaian dari kalangan para ahli relatif lebih rendah (82,39 poin).
Pada posisi selanjutnya, MA dan Kejaksaan menjadi dua instansi penegakan hukum dengan skor indeks yang terpaut tidak jauh besarannya. Indeks SPI kali ini menunjukkan skor MA sebesar 74,03 poin, kondisi yang terbilang ”waspada”. Begitu pula terhadap kejaksaan, dengan skor indeks SPI sebesar 72,70 poin. Kendati relatif lebih rendah, jika dielaborasi pada penilaian setiap lembaga, tampak bahwa skor penilaian dari kalangan internal pegawai dan mitra kerja kedua instansi tersebut relatif sama besar. Bahkan, penilaian kalangan ahli pada kedua lembaga tersebut justru menunjukkan skor yang relatif lebih tinggi pada Kejaksaan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/05/fc949803-6721-46f5-90b5-fefc8aad4013_png.png)
Dari semua penilaian terhadap instansi penegakan hukum, skor terendah lagi-lagi tertuju pada instansi kepolisian. Hasil indeks SPI 2024 menunjukkan skor 70,99 poin pada kepolisian. Skor tersebut menunjukkan kondisi integritas yang terbilang ”rentan” pada lembaga penjaga keamanan dan ketertiban ini.
Besaran skor yang diraih kepolisian, jika dicermati, terendah didapatkan dari penilaian para ahli (72,25 poin). Sementara sumber-sumber penilaian lainnya, seperti kalangan internal kepolisian, memberikan skor lebih tinggi (78,82 poin). Begitu pula skor yang diberikan mitra kerja kepolisian (88,92 poin).
Rendahnya skor integritas kepolisian di tahun 2024 ini patut menjadi perhatian. Pasalnya, ketimbang tahun sebelumnya, skor indeks kali ini terbilang menurun. Pada tahun 2023 lalu, skor indeks SPI instansi kepolisian mencapai 72,78 poin. Capaian tahun 2023 terbilang positif mengingat tahun 2022 lalu skor indeks SPI yang diraih masih sebesar 66,49 poin.
Artinya, kenaikan integritas saat di tahun 2023 lalu tidak dapat dipertahankan instansi kepolisian pada tahun selanjutnya. Hal inilah yang membedakan antara kepolisian dan lembaga penegakan hukum lainnya. Dibandingkan dengan capaian skor indeks tahun 2023 lalu, instansi MK, KPK, maupun kejaksaaan mampu menorehkan hasil positif.
(Litbang Kompas)
Penulis:
Bestian NainggolanEditor:
Andreas Yoga PrasetyoInfografik:
Gunawan Kartapranata