Para gubernur, bupati, dan wali kota hasil Pilkada 2024 yang segera dilantik, bakal dihadapkan pada kondisi penurunan kualitas integritas birokarsi daerahnya.
05 Feb 2025 10:01 WIB · Riset
Beban berat yang akan dihadapi para pemimpin daerah tecermin dari hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertuang dalam laporan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Survei periodik yang memetakan risiko korupsi dan tingkat integritas di kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah itu tahun ini mencatatkan skor 71,53 poin, atau naik 0,56 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam survei ini, skor yang dihasilkan dibangun dari tiga unsur penilaian, yaitu penilaian yang dilakukan kalangan pegawai pemerintahan daerah, pengguna layanan atau mitra kerja sama, dan para ahli dari berbagai kalangan. Sementara dimensi pengukuran survei penilaian integritas yang dibangun terkait dengan budaya organisasi, pengelolaan anggaran, pengelolaan sumber daya manusia, dan sistem antikorupsi yang dijalankan setiap instansi.
Kenaikan skor ketimbang tahun lalu belum dapat dikatakan suatu prestasi. Pasalnya, target yang ditetapkan secara nasional 74,00. Artinya, capaian tahun ini masih cukup jauh bawah target.
Menjadi lebih problematik lagi jika capaian skor tersebut dielaborasi lebih jauh. Berdasarkan data, capaian setiap pemerintah daerah, baik dari provinsi, kabupaten, maupun kota terbilang relatif rendah. Skor provinsi, misalnya, 67,52 poin, tergolong paling rendah. Berikutnya, skor pemerintah kabupaten, 69,99. Terbesar di level pemerintah daerah, skor pemerintah kota, 71,91.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/21/920723ac-e04b-4064-a617-8583a79ca00b_jpg.jpg)
Dengan semua capaian sebesar itu, kondisi integritas pemerintah daerah masuk kategori rentan. Dibandingkan dengan kelembagaan lainnya, pemerintah daerah menjadi yang terburuk.
Capaian skor rata-rata instansi lembaga negara, misalnya, menjadi tertinggi, sebesar 79,70. Menyusul selanjutnya, BUMN dengan skor 79,16, dan kementerian dengan skor 79,02.
Tampak benar selisih skor yang signifikan antara capaian rata-rata pemerintah daerah dan kelembagaan lainnya. Akan semakin jomplang jika dibandingkan dengan 10 wilayah pemerintahan daerah dengan skor capaian paling rendah di tahun ini.
Skor integritas Kabuaten Seram Bagian Timur (52,93), misalnya, menjadi terendah. Tidak kurang berjarak hingga lebih 25 poin dari rata-rata lembaga di luar pemerintahan daerah. Begitu pula skor integritas Kabupaten Memberamo Tengah, Merauke, dan Provinsi Papua Pegunungan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/03/c5842ccb-9b62-499c-9127-5220fefc21e1_png.png)
Rendahnya kondisi integritas pemerintahan daerah menjadi ancaman yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Dikatakan demikian, lantaran dari segenap hasil survei ini dapat menguak bagaimana bobroknya situasi yang kini tengah terjadi pada setiap lapis pemerintahan daerah. Baik dari sisi budaya organisasi, pengelolaan anggaran, pengelolaan sumber daya manusia, maupun sistem antikorupsi yang dijalankan menyimpan banyak persoalan.
Terlebih, dengan membandingkan hasil survei yang sama pada tahun sebelumnya (SPI 2023). Akan tampak jika penurunan kualitas integritas terjadi di sebagian besar wilayah. Hasil pengolahan data SPI menunjukkan, dari 540 pemerintah daerah yang dapat diperbandingkan, setidaknya 51,8 persen (280 daerah) mengalami penurunan skor.
Penurunan paling terbesar terjadi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi penurunan skor SPI hingga 15,01 persen. Menyusul kemudian, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kabupaten Wajo, Bantaeng, dan Kabupaten Kutai Timur. Beberapa wilayah kota, seperti Kota Depok, Palu, dan Makassar juga termasuk 10 besar wilayah dengan proporsi penurunan skor terbesar.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/03/370f9d80-f25c-467c-bef1-2654d98612ac_png.png)
Segenap penurunan integritas pemerintahan daerah ini akan semakin ironis dipandang jika dikaitkan dengan kehadiran para pejabat kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri, dalam mengisi kekosongan jabatan berkait dengan Pilkada 2024. Hasil perbandingan dua survei tersebut tampaknya lebih banyak menunjukkan jika kehadiran para pejabat kepala daerah justru tidak semakin menguatkan integritas wilayah yang dipimpinnya.
Bagi para kepala daerah baru, penurunan integritas yang terjadi tentu saja berpotensi menjadi beban berat yang harus dipikul. Apalagi, dalam menjalankan tugasnya, para kepala daerah akan sangat bergantung pada segenap aparatur daerah yang dipimpinnya.
Dalam survei ini, dengan mencermati sisi penilaian integritas yang diungkapkan para pegawai pemerintahan daerah, akan semakin tampak celah masalah yang dihadapi oleh kalangan internal pemerintahan daerah.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/03/7af354db-bd46-438e-8e11-fd3279c73141_png.png)
Setidaknya, terdapat tujuh aspek integritas yang dikaji dari narasumber survei yang berlatar belakang aparatur negara. Hal itu antara lain tampak masih sedemikian besarnya sisi-sisi bernuansa koruptif dalam transparansi layanan, pengelolaan anggaran, pengelolaan pembelian barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia, perdagangan pengaruh (trading in influence), sosialisasi korupsi, dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Dari seluruh indikator yang dirangkai, penilaian narasumber survei yang merupakan kalangan internal pemerintahan daerah itu justru menunjukkan adanya penurunan di mayoritas wilayah. Dalam survei ini, hanya terdapat sembilan pemerintahan daerah yang memandang adanya perbaikan ketimbang tahun sebelumnya. Mayoritas sisanya (531 pemerintah daerah) terjadi penurunan skor integritas di mata para pegawai internal pemerintahan daerah.
Pada level pemerintahan provinsi, misalnya, penurunan kualitas integritas yang terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, termasuk beberapa wilayah di Pulau Jawa, seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, kalangan pegawai masing-masing pemerintahan daerah menilai penurunan skor integritas sebesar 6-9 persen.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/03/e140265a-eb5e-48a2-931d-f4ea1068f7d5_png.png)
Sementara pada level pemerintahan kabupaten, derajat penurunan skor integritas yang terjadi semakin besar lagi. Tertinggi terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, sebesar 13,81 persen. Apabila di tahun 2023 lalu, skor integritas kabupaten ini masih 85,45 poin, kali ini melorot menjadi 71,64 poin.
Selain Kabupaten Bolaang Mongondow, terdapat pula beberapa wilayah kabupaten yang masuk dalam kategori 10 wilayah dengan penurunan terbesar, antara lain Kabupaten Pulau Taliabu, Wajo, Ogan ilir, Yalimo, Enrekang, Nias Barat, dan Kabupaten Rote Ndao.
Pada level kota, dari 93 kota yang disurvei juga menunjukkan penurunan skor integritas di mata pegawainya yang cukup signifikan. Skor tertinggi penurunan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/03/79f4415f-d060-45b4-a19b-c729e1e43013_png.png)
Jika pada tahun 2023 lalu, skor integritas dari kalangan pegawai pemerintahan daerah tercatat 77,48 poin, kali ini menjadi 67,70 poin, atau melorot 9,78 poin. Begitu juga beberapa kota yang mengalami penurunan signifikan, seperti Kota Gunung Sitoli, Sungai Penuh, Lubuk Linggau, dan kota Bandar Lampung.
Masih sedemikian banyak wilayah provinsi, kabupaten, dan kota yang bermasalah dengan skor integritasnya kian memperberat langkah para kepala daerah baru dalam memulai pemerintahannya.
Apabila kondisi semacam ini tidak juga membaik, jangan harap kasus-kasus korupsi yang selama ini jamak terjadi di wilayah pemerintahan daerah bakal tereduksi. Atau, justru malah akan semakin banyak lagi kasus-kasus penangkapan kepala daerah terjadi di masa mendatang? (LITBANG KOMPAS)
Penulis:
Bestian NainggolanEditor:
Andreas Yoga PrasetyoInfografik:
Ismawadi .Penyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari