Di Balik Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah, Benarkah Ada Rivalitas Dua ”Godfather”?

Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu memastikan penyidikan kasus yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah berjalan independen dan bebas intervensi.

16 Jul 2026 20:12 WIB · Politik & Hukum

Kompas/Rony Ariyanto Nugroho

Oleh Machradin Wahyudi Ritonga, Nikolaus Harbowo

JAKARTA, KOMPAS — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mendengar adanya pertarungan dua godfather di balik pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret bekas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus, Febrie Adriansyah. Jika benar ada rivalitas dua godfather tersebut, Presiden Prabowo Subianto diminta segera mengatasinya agar kepercayaan publik pada penegakan hukum tetap terjaga.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie pertama kali diungkap oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Kasus itu diungkap ke publik setelah Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah tempat dan menyita setidaknya 74 kilogram emas serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

Infografik Sejumlah Titik Penggeledahan Polri dan Polda Metro Jaya

Pengungkapan kasus ini ikut membawa TNI ke dalamnya. Di tengah isu penggeledahan rumah Febrie di Jakarta, prajurit TNI menjaga ketat rumahnya. Tak hanya itu, sejumlah prajurit TNI sempat mendatangi markas Polda Metro Jaya.

Belakangan, Kortastipidkor Polri menyerahkan penyidikan kasus Febrie ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelahnya, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo safari silaturahmi ke Mabes TNI dan kantor Kejagung di Jakarta. Seusai silaturahmi, Listyo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjukkan kepada publik gestur keakraban. Mereka pun membantah ada ketegangan dalam relasi di antara instansi dari pengusutan kasus Febrie.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) bersalaman usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026). Kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu bersepakat kedua institusi solid pasca penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka tiga kasus korupsi yang ditangani oleh kepolisian. Kompas/Hendra A Setyawan

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, dalam wawancara khusus dengan Kompas untuk program siniar Gercep di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa (14/7/2026), mengatakan, Kejagung dan Polri harus transparan dalam mengusut kasus tersebut. Menurut dia, setiap pertanyaan publik yang muncul di tengah berbagai kontroversi harus dijawab secara terbuka dan tuntas agar tidak memicu spekulasi liar.

”Kita semua setuju dan mendukung, kalau memang ada korupsinya, bongkar dan buka itu, dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Kita semua mendukung penegakan hukum pembatasan korupsi. Namun, kita juga minta supaya tidak boleh ada motif-motif politik, motif balas dendam dalam penanganan kasus ini, ya. Untuk mencegah spekulasi yang begitu tadi, penting sekali penjelasan secara terang-benderang kepada masyarakat luas,” tegas Benny.

Menurut Benny, salah satu hal yang perlu dijelaskan ialah alasan Polri menyerahkan tersangka kepada Kejagung tanpa melalui proses hukum yang semestinya. Sebab, menurut dia, terdapat sejumlah tahapan yang seharusnya dilalui Polri sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap dan diserahkan kepada Kejagung untuk proses penuntutan. Jika tahapan tersebut tidak dilalui, proses penetapan tersangka terhadap Febrie patut dipertanyakan dari sisi hukum.

”Kalau ini semua enggak ada, berarti penangkapan atau penetapan tersangka terhadap Jampidsus ini unlawful, tidak sah secara hukum,” katanya.

Wawancara khusus <em>Kompas</em> dengan anggota Komisi III DPR Benny K Harman untuk program siniar "Gercep" di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Selain itu, publik juga mempertanyakan mengapa rumah Febrie di Jalan Radio, Jakarta Selatan, tidak ikut digeledah. ”Padahal, di situ, juga katanya, jumlahnya ada lebih banyak lagi. Kok, bukan ini yang digeledah?” katanya.

Benny juga menilai penjelasan Febrie yang menyebut temuan emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah Sentul memiliki pemilik masing-masing perlu dibuka secara terang kepada publik. ”Kapan Pak Febrie mengumumkan ini secara terbuka kepada publik, siapa yang punya, dan mengapa sampai ada di sana? Kalau betul ada yang punya, bagaimana ceritanya orang itu yang punya dan mengapa taruh di situ, kan?” katanya.

Menurut dia, seluruh pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka agar tidak memunculkan dugaan bahwa rangkaian peristiwa ini merupakan bagian dari kompromi politik. Apalagi, setelah Kejagung menetapkan seorang perwira tinggi Polri aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program MBG, kemudian Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka. Akan tetapi, perkara itu justru dilimpahkan ke Kejagung, disusul terbitnya surat penghentian pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan korupsi MBG.

”Menurut saya ini juga enggak bagus. Surat (penghentian pengumpulan data dugaan korupsi MBG oleh Kejagung) ini semakin mengafirmasilah, ya, bahwa ujung-ujung dari kasus ini adalah kompromi. Kalau kompromi politik berarti juga kasus politik. Kasus politik akhirnya kompromi politik. Jadi, hukum itu dipakai saja sebetulnya sebagai alat saja,” tuturnya.

Sejumlah barang bukti uang rupiah, valuta asing, dan emas batangan hasil penggeledahan polisi di sejumlah tempat terkait dugaan tiga kasus TPPU, suap, dan korupsi beberapa hari terakhir digelar di Mapolda Metrojaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Ketiga kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terkait PLN, ASABRI dan Jiwasraya, serta Krakatau Steel (KS). Kasus ini juga diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah.

Kompas/Rony Ariyanto Nugroho
10-7-2026

Dua ”godfather”

Benny mengatakan, apabila berbagai pertanyaan publik tidak dijawab secara terbuka, spekulasi bahwa kasus tersebut dipicu oleh rivalitas di antara dua godfather akan semakin menguat. ”Ada yang bilang, ah ini kasus karena rivalitas antara dua godfather, bisa juga, kan? Ada dua godfather yang berantem, yah, jadi korbannya adalah kejaksaan dan kepolisian, ya, kan. Dua gajah berkelahi, semut yang kena,” katanya.

Menurut Benny, jika spekulasi itu benar, Kejagung dan Polri hanya menjadi bayang-bayang dari pertarungan pihak yang lebih besar. ”Jika gunung mau meletus, itu, kan, selalu kasih tanda, kasih sinyal. Nah, ini juga bisa sinyal akan ada tanda-tanda alam bahwa akan terjadi gunung meletuslah, atau apa. Begitu juga ini, dua godfather ini berantem, bayangannya, ya, di dua instansi ini, kejaksaan dan kepolisian ini, kan,” ungkapnya.

Benny enggan mengungkapkan siapa sosok yang dimaksud sebagai ”godfather”. Menurut dia, publik sudah dapat menilai sendiri. ”Kalau ada yang tanya saya, ”Siapa ’godfather’?. Itu saya bilang, ’Matahari itu terbit dari mana?’ Masa sudah tahu, kan, terbit dari sana, kok, nanya saya lagi. Iya, kan?” ujarnya.

Namun, jika memang terdapat rivalitas yang menyeret dua institusi penegak hukum tersebut, Presiden Prabowo perlu segera mengambil langkah agar polemik tidak berlarut-larut. Menurut dia, Kejagung dan Polri merupakan dua institusi yang berada di bawah koordinasi Presiden dalam bidang penegakan hukum sehingga persoalan yang berpotensi menggerus kepercayaan publik tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian.

Diambil alih KPK

Karena itu pula, Benny berharap Presiden memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan secara independen dan bebas dari konflik kepentingan. Salah satu caranya, menurut dia, dengan memerintahkan Jaksa Agung menyerahkan penanganan perkara kepada KPK atau membentuk tim penyidik gabungan yang independen.

”Supaya lebih independenlah, ya, lebih profesional begitulah dan supaya jangan ada konflik kepentingan,” tegasnya.

Opsi lainnya, Presiden Prabowo bisa membentuk tim penyidik gabungan independen untuk melakukan penyidikan terhadap kasus ini. Lagi pula, kasus ini belum sampai proses penuntutan. ”Supaya benar-benar kasus ini menjadi taruhan pemerintahan Presiden Prabowo mengenai pemberantasan korupsi, sungguh-sungguh enggak beliau, atau hanya omon-omon,” tuturnya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah berbicara dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/7/2026). Febrie buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Polri terkait tiga kasus dugaan korupsi. Febrie mengatakan dirinya ingin menyampaikan pernyataan karena banyak informasi yang beredar.

Kompas/Riza Fathoni (RZF)

Saat dihubungi secara terpisah, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina juga menyarankan Kejagung untuk tidak menerima pelimpahan kasus Febrie ini. Jika tidak, hal ini berdampak pada citra Kejaksaan sebagai penegak hukum di mata publik dan semakin meragukan komitmen institusi penegak hukum ini untuk memperbaiki diri.

”Melihat perkembangan penanganan perkara (Febrie), sulit sekali untuk berharap akan betul-betul terbongkar dan berujung bersih-bersih. Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan pemberantasan korupsi secara umum pasti sangat tercoreng,” ujarnya. 

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. Dia juga menegaskan, Presiden Prabowo berkali-kali mengingatkan seluruh jajarannya untuk menghilangkan praktik korupsi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Machradin Wahyudi Ritonga, Nikolaus Harbowo
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto