Malaysia, Australia, dan Singapura dianggap layak menjadi rujukan peningkatan kesejahteraan dan karier dosen. Namun, apakah sebegitu nyamankah menjadi dosen di sana?
20 Mei 2025 07:30 WIB · Investigasi
Malaysia dan Australia dianggap bisa menjadi rujukan Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan dosen. Di dua negara itu, dosen mendapat dukungan dana penelitian dan penghasilan yang lebih baik. Hal ini sepadan dengan beban pekerjaan selama menjalani profesi dosen di negara tersebut.
Penilaian itu merupakan hasil survei kualitatif Tim Jurnalisme Data Harian Kompas terhadap 36 dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia pada 4-23 April 2025. Tim menanyakan kebijakan di negara mana yang dapat menjadi rujukan bagi Pemerintah Indonesia dalam memperhatikan kesejahteraan dan perkembangan karier dosen?
Jawaban paling banyak ialah Malaysia dan Australia, masing-masing disebut 6 dosen atau 16,7 persen dari total responden. Selain itu, ada juga 13 negara lain, antara lain Singapura, Norwegia, Jepang, Belanda, dan Inggris. Alasan paling banyak, sebanyak 34,5 persen responden menjawab adanya dukungan dana dan fasilitas penelitian. Setelah itu diikuti penghasilan dosen yang lebih tinggi (20,7 persen) dan tidak adanya kewajiban administratif (12,1 persen).
Kompas juga mewawancarai tiga warga Indonesia untuk mengetahui pengalaman mereka menjadi dosen di Malaysia, Australia, dan Singapura. Mereka merasakan kemudahan dana penelitian dan penghasilan lebih besar dibandingkan dengan di Indonesia. Catatannya, di balik fasilitas yang mereka dapatkan, ada kerja keras yang harus diupayakan.
Hal itu dialami Bambang Sumintono (56), dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Islam Internasional Indonesia, Depok, Jawa Barat, yang selama 11 tahun pernah menjadi dosen di Universiti Teknologi Malaysia, Johor, dan Universiti Malaya, Kuala Lumpur, hingga tahun 2022.
Dari sisi penghasilan, kesejahteraan, riset, dan jam kerja, menurut Bambang, Malaysia lebih unggul dibandingkan dengan Indonesia. Akan tetapi, tuntutan status dosen kontrak yang disandangnya lebih ketat dibandingkan dengan dosen tetap warga negara Malaysia.
Prestasi kerja Bambang sebagai dosen kontrak diawasi ketat oleh Pemerintah Malaysia.
”Dalam setahun, saya ditarget memublikasikan satu ’paper’ di jurnal top. Jika tidak memenuhi target prestasi hingga tahun kedua, risikonya saya bisa dipecat. Tidak bisa ’nawar-nawar’.,” ucap Bambang
Meski demikian, tidak dapat dimungkiri bahwa Malaysia mengedepankan kemudahan dalam mendapatkan dana riset. Dosen baru pun akan dibantu dana riset. Bambang mencontohkan, saat pertama masuk ke Universiti Teknologi Malaysia, ia bisa mengajukan dana riset maksimal Rp 90 juta.
Kemudahan lain, pengelolaan uang riset dilakukan bendahara kampus sehingga semua pembayaran dilakukan oleh bendahara. Bambang pun tak perlu membuat laporan keuangan.
Penghasilan Bambang saat pertama kali menjadi dosen di Universiti Teknologi Malaysia tahun 2009 sekitar 5.000 ringgit atau Rp 17 juta-Rp 18 juta per bulan. ”Penghasilan itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan pegawai negeri, dan tunjangan perumahan,” kata Bambang, Kamis (1/5/2025).
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/19/b4e16932-71c4-418b-943f-e754541fc06b_jpg.jpg)
Penghasilan itu nilainya sama, baik di kota besar maupun kecil. Saat pertama kali menjadi dosen, Bambang tinggal di Johor dengan biaya hidup yang lebih murah. Namun, setelah pindah ke Kuala Lumpur, penghasilan yang diterimanya terasa tidak sebanding dengan biaya hidup yang tinggi.
”Biaya hidup yang tinggi inilah yang tidak pernah terbayangkan dosen-dosen Indonesia saat menyebut penghasilan dosen di Malaysia lebih tinggi,” ujar bapak dua anak ini.
Beda halnya dengan penghasilan dosen di Australia yang disesuaikan dengan biaya hidup di setiap kota. Associate professor di University of Sydney, Novi Djenar, menyebut ada penyesuaian antara gaji dosen di kota besar dan kota kecil.
Walau demikian, gaji dosen di Australia tak sebesar seperti bayangan dosen-dosen di Indonesia. Apalagi, menurut dia, ongkos hidup di Sydney sangat tinggi.
”Saya punya kolega yang istrinya tidak bekerja ’ngurus’ anak di rumah karena masih kecil sekali. Hidupnya pas-pasan,” ungkap Novi
Menjadi dosen di Australia, kata Novi, juga tidak mudah. Secara resmi jam kerja dosen di sana 37-38 jam per minggu. Praktiknya, dibutuhkan waktu lebih untuk mengajar, penelitian, pengabdian masyarakat, dan juga urusan administrasi.
Tidak dapat dimungkiri, fasilitas meneliti di Australia lebih nyaman dibandingkan dengan Indonesia. Novi mencontohkan jurnal penelitiannya yang terbit tahun lalu. Meski masuk jurnal akses terbuka, ia tidak membayar sama sekali karena institusi sudah membayar biaya langganannya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/07/28/03aa7907-e492-4c0f-9289-49223e7005d1_jpg.jpg)
Ketika sebuah jurnal tembus ke kuartil tertinggi atau Q1, dosen di Australia tidak mendapatkan uang seperti di Indonesia. Justru Novi dan kolega-koleganya merasa kepuasan lebih jika artikelnya masuk Q1 dan ada yang mengevaluasi, menerapkan, atau mengambil ide dari situ.
Tawaran dana penelitian juga terbuka untuk semua dosen dari berbagai jenjang akademik, mulai dari asisten ahli hingga profesor. ”Setiap ada tawaran dana penelitian, semua dosen boleh mengajukan. Bahkan, yang lebih diprioritaskan itu asisten,” ujar Novi.
Dana penelitian juga tidak masuk ke rekening pribadi, tetapi masuk ke akun institusi. Dosen hanya bisa menggunakan dana tersebut ketika hendak melakukan penelitian di lapangan dan setiap pengeluaran dilaporkan melalui sebuah sistem yang praktis.
Sulfikar Amir (53), warga Indonesia yang menjadi dosen di Nanyang Technological University (NTU) Singapura, mengatakan, gaji yang diterimanya sepadan dengan beban kerjanya. ”Saya sudah lebih dari 10 tahun menjadi dosen NTU. Saya mendapat salah satu pekerjaan terbaik di dunia karena antara beban kerja dan insentif yang diterima sangat menggiurkan,” kata associate professor bidang sosial NTU itu.
Meski demikian, tahun awal menjadi dosen, ia bekerja sangat keras, melebihi jam kerja reguler. Dosen yunior dituntut mencapai satu prestasi akademik yang jika dianggap layak bisa diberi tenure, kontrak menjadi dosen tetap hingga usia pensiun.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/19/a14e7de9-34da-4d12-9ec8-b21857cd0ddf_jpg.jpg)
”Untuk mendapatkan tenure, saya butuh waktu 7 tahun. Selama itu, saya bekerja keras, mengajar dengan baik supaya mahasiswa saya mau ikut kuliah dan mengerjakan tugas kuliah. Saya juga harus melakukan penelitian, menulis laporan untuk dipublikasi di jurnal bereputasi tinggi,” ujar Sulfikar yang mendapat tenure 10 tahun lalu.
Penghasilan dosen di Singapura, kata Sulfikar, berkisar 8.000 hingga 25.000 dollar Singapura per bulan atau setara Rp 96 juta-Rp 300 juta per bulan. Besaran gaji itu sesuai dengan tiga jenjang jabatan fungsional di Singapura, yakni assistant professor, associate professor, dan full professor. Besaran gaji dosen itu berada di peringkat ketiga setelah profesi bankir dan teknologi informasi.
Waktu kerja dosen di Singapura, menurut Sulfikar, lebih fleksibel. ”Saya tidak harus ke kantor setiap hari. Juga tidak ada sistem presensi. Semester ini saya hanya mengajar 4 jam di hari Rabu dari pukul 13.30 sampai 17.30,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/09/30/fc50b746-06c6-4e15-9a2c-2d9c2418b054_jpg.jpg)
Di Singapura, batasan mengajar dosen dalam seminggu adalah 8 jam dan paling sedikit 2 jam. Dalam setahun pun rata-rata dosen hanya mengajar tiga mata kuliah. Sisa waktunya bisa dilakukan untuk mengerjakan penelitian dan membimbing mahasiswa.
Pendiri Nalar Institute, Yanuar Nugroho, mengusulkan kampus perlu dibagi menjadi dua. Ada yang berupa kampus pengajaran dan kampus penelitian. Ide ini disampaikan untuk mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan dan kelancaran penelitian dosen.
Kampus pengajaran memperoleh dana dari uang kuliah (tuition fee). Kampus yang berfokus pada penelitian memperoleh dana dari hibah riset (research grant). ”Porsi aktivitas kampus pengajaran didominasi mengajar, misalnya 60 persen. Sebaliknya, aktivitas kampus penelitian mayoritas untuk riset. Selain memperoleh gaji dari meneliti, dosen juga mendapatkan dana untuk penelitian,” tuturnya.
Pengelompokan kampus itu dapat membentuk jalur karier dosen, baik yang fokus pada pengajaran maupun penelitian. Satuan kerja yang mendefinisikan besaran gaji juga dapat dibuat. Untuk mencapai hal ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi perlu mengidentifikasi setiap universitas di Indonesia sekaligus memberikan otonomi bagi kampus untuk menentukan fokusnya.
Kami ingin mendengarkan pandangan Anda tentang artikel ini melalui survei lewat berikut ini.
Penulis:
Margaretha Puteri Rosalina, Albertus Krisna, M Paschalia Judith JEditor:
Andy Riza Hidayat, Margaretha Puteri RosalinaPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto