DPR-Komnas HAM Desak Pemerintah Buka Dialog untuk Akhiri Konflik di Papua

Pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata untuk mewujudkan perdamaian di Papua.

16 Mei 2025 15:26 WIB · Politik & Hukum

Oleh Dian Dewi Purnamasari

JAKARTA, KOMPAS — Pascabaku tembak antara TNI dan kelompok kriminal bersenjata di Intan Jaya, Papua Tengah, Selasa (13/5/2025) dini hari, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi XIII DPR mendesak pemerintah untuk memprioritaskan perlindungan warga sipil di Papua. Pemerintah juga diminta segera membuka ruang dialog untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap terwujudnya perdamaian di Papua.

”Adanya korban sipil dalam peristiwa kontak tembak antara kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Sugapa, Intan Jaya, dan juga pengungsi, kami masih mengecek informasi tersebut. Kami juga sedang berkoordinasi dengan perwakilan Komnas HAM Papua,” ujar komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya menyatakan, ada seorang warga sipil tewas di lokasi kontak senjata di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua Tengah, yakni Kepala Kampung Hitadipa Ruben Wandagau. Tiga warga sipil lainnya, yakni Damianus Wandagau (dari Hitadipa), Elia Wandagau (rohaniwan dari Hitadipa), Mono (perempuan tunarungu dan tunawicara dari Hitadipa), masih belum ditemukan jenazahnya. Dari informasi yang diperoleh, ketiganya diyakini turut menjadi korban tewas saat kontak senjata terjadi.

Sementara itu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menerima laporan adanya tiga warga sipil yang tewas. Selain itu, ada ratusan warga yang terpaksa mengungsi. Adapun pihak TNI mengklaim, pihaknya dalam kontak tembak itu telah menewaskan 18 personel KKB.

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Uli Parulian Sihombing saat konferensi pers terkait peristiwa di Yakuhimo, Papua Pegunungan di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Uli melanjutkan, pengecekan diperlukan untuk memastikan kebenaran jumlah korban sipil, baik korban meninggal dunia, luka-luka, maupun pengungsi. Tak hanya itu, pengecekan juga untuk mendalami peristiwa kontak tembak tersebut.

Meski demikian, Komnas HAM mendesak pemerintah untuk memprioritaskan perlindungan warga sipil di Papua. Untuk mencegah konflik terus berlanjut di Papua, Komnas HAM merekomendasikan adanya dialog. Rekomendasi ini sudah lama disuarakan dan diharapkan didengar oleh kelompok-kelompok yang bertikai di Papua.

Quote

Konflik ini harus segera diakhiri. Pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap perdamaian.

Desakan dialog sebelumnya juga disuarakan PGI setelah peristiwa Paniai tersebut. Hanya dengan dialog, konflik yang sudah bertahun-tahun di Papua bisa dicarikan jalan keluarnya dan diakhiri. Desakan dialog juga disampaikan Komisi XIII DPR.

Komitmen pemerintah

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mendesak pemerintah segera membuka ruang dialog inklusif dengan melibatkan pemuka agama dan semua pihak terkait guna menghentikan konflik di Papua yang terus berlarut. ”Konflik ini harus segera diakhiri. Pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap perdamaian,” ujarnya.

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKB Mafirion

Selain itu, senada dengan Komnas HAM, Mafirion juga mendesak pemerintah untuk melindungi warga sipil.

”Perlindungan warga sipil wajib menjadi prioritas. Mereka tidak boleh menjadi korban dalam konflik yang tidak mereka pahami dan tidak mereka ikuti. Ketika warga hidup dalam ketakutan, hak asasi mereka jelas terampas,” kata Mafirion.

Ia mengingatkan, perlindungan warga sipil telah diatur dalam berbagai konvensi internasional seperti Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa 1949, serta Protokol Tambahan I dan II 1977.

Pemkab Intan Jaya menurunkan tim untuk mengecek warga terdampak kontak tembak di sejumlah kampung di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Kamis (15/5/2025).

Dalam Pasal 3 Konvensi Geneva 1949 dijelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam konflik non-internasional wajib melindungi mereka yang tidak ikut serta secara aktif dalam pertempuran, termasuk warga sipil dan kombatan yang telah menyerah.

”Fakta bahwa warga sipil menjadi korban menunjukkan lemahnya pelindungan terhadap mereka. Ini mengarah pada dugaan pelanggaran HAM yang serius,” jelasnya.

Dampak dari konflik tersebut, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Tak hanya korban tewas, sebanyak 2.800 warga dari Kampung Ndugusiga dan Kampung Hitadipa juga ikut terdampak dan hidup dalam kondisi mencekam.

”Masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, mengalami trauma berat. Tidak ada ruang damai bagi warga sipil di tengah konflik bersenjata,” ujar Mafirion.

Warga di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, mengungsi ke sejumlah tempat yang aman sejak tanggal 27 Oktober 2021. Warga mengungsi karena ketakutan dengan kontak tembak antara aparat TNI Polri dan kelompok kriminal bersenjata.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi menyampaikan, operasi di Intan Jaya untuk melindungi masyarakat Papua dan menjamin keamanan jalannya proses pembangunan, termasuk pembangunan akses jalan menuju wilayah Hitadipa. Selain itu, kehadiran TNI juga membawa misi kemanusiaan, berupa pelayanan kesehatan dan edukasi kepada masyarakat.

Meski demikian, TNI tetap mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan profesional dalam setiap kegiatan, serta berkomitmen untuk melindungi hak hidup damai seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Papua.

”TNI tetap akan menerima dengan tangan terbuka apabila anggota gerombolan OPM ada yang menyadari kesalahannya dan berniat kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi,” kata Kristomei.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dian Dewi Purnamasari
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji