DPR Minta Mendikdasmen Hati-hati Ubah Kebijakan Pendidikan

Wacana kembalinya UN, evaluasi PPDB zonasi, hingga kesejahteraan guru perlu dikaji mendalam agar tidak membuat kebingungan yang mengorbankan dunia pendidikan.

06 Nov 2024 18:16 WIB · Nasional

Oleh Stephanus Aranditio

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti diminta untuk berhati-hati selama proses transisi kepemimpinan dari menteri sebelumnya, Nadiem Makarim. Sebab, setiap perubahan kebijakan pendidikan akan berdampak langsung pada masa depan pelajar generasi penerus bangsa.

Saran tersebut disampaikan sejumlah anggota Komisi X DPR saat rapat kerja dengan Abdul Mu’ti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Anggota Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan Tan, sempat terkejut membaca kabar di media sosial bahwa kurikulum akan diubah lagi. Sebab, Kurikulum Merdeka baru ”seumur jagung” ditetapkan sebagai kurikulum nasional.

Quote

Kalau sama semua, untuk apa menterinya baru?

Penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Aturan ini berlaku sejak Maret 2024 dan lebih dari 300.000 satuan pendidikan di Indonesia sudah menerapkannya.

”Jangan muncul pemeo setiap ganti menteri adalah penggantian kebijakan atau kurikulum, hal-hal yang baik harus diteruskan. Saya percaya perubahan itu penting, tetapi kita jangan terus-menerus melakukan perubahan kurikulum,” kata Sofyan.

Perubahan kurikulum, lanjut Sofyan, akan membuat lebih dari 3 juta guru di Indonesia harus kembali mengulang belajar kurikulum. Sementara nasib dan kesejahteraan guru masih nelangsa. Ujungnya, mutu pendidikan para peserta yang dikorbankan.

Anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra, Ali Zamroni, juga meminta Abdul Mu’ti untuk mengkaji secara mendalam wacana penerapan kembali ujian nasional (UN). Dia menyarankan menteri untuk lebih sering berkomunikasi dengan Komisi X sebagai perwakilan rakyat di bidang pendidikan sebelum memutuskan sebuah kebijakan.

”Mohon ini jangan terlalu gegabah, ini harus dikaji secara mendalam, masa kita harus kembali dari nol. Tetapi saya hormati kebijakan Mas Menteri Mu’ti yang akan melakukan perubahan kebijakan pendidikan,” ujar Ali.

Ratih Megasari Singkarru, anggota Komisi X dari Fraksi Nasdem, berharap Abdul Mu’ti bisa memperjuangkan agar anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan bisa dikembalikan ke Kemendikdasmen. Sebab, anggaran tersebut selama ini dipegang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang terkadang menghambat upaya percepatan pemerataan pendidikan.

”Peningkatan pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) baik sarpras fisik, internet, dan sebagainya ini sampai sekarang masih butuh perhatian. Kami di Komisi X sering merasa tidak bisa berbuat banyak ketika kembali ke dapil masing-masing ditanya masyarakat soal ini,” kata Ratih.

Petugas sekolah memasang bingkai foto pasangan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakamubing di SDN 04 Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (21/10/2024). Sekolah-sekolah dan instansi mengganti bingkai foto dari pasangan Joko Widodo Ma'ruf Amin ke Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. KOMPAS/RIZA FATHONI (RZF) 21-10-2024

Selain sarana dan prasarana, penguatan bahasa Indonesia di daerah-daerah pelosok juga perlu digencarkan. Menurut Ratih, masih banyak pelajar di daerah 3T yang masih belum fasih menggunakan bahasa Indonesia. Distribusi guru juga perlu diperluas.

Tak hanya itu, Ratih juga meminta agar Kemendikdasmen bisa mengatasi ketertinggalan belajar akibat pandemi Covid-19 yang masih terasa sampai sekarang. Ini tergambar dalam skor Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia yang semakin menurun.

Skor PISA Indonesia semakin merosot dari 397 pada 2015 menjadi 359 pada tahun 2022. Skor bidang matematika turun dari 386 menjadi 366 pada periode yang sama, sedangkan sains turun dari 403 menjadi 383.

Menanggapi itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan, sejumlah kabar terkait perubahan di pendidikan Indonesia tersebut masih sebuah gagasan awal. Dirinya akan menjaring aspirasi terlebih dahulu dari berbagai pihak, mulai dari guru, kepala sekolah, pemerintah daerah, media, hingga murid, sebelum membuat program-program.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menyempatkan diri untuk menjadi guru mengajar para siswa SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/11/2024)

Dalam waktu dekat, Mendikdasmen akan mengumpulkan semua kepala dinas pendidikan dari daerah-daerah untuk berdiskusi masa depan pendidikan Indonesia pada 11 November mendatang. Setelah mendengar sejumlah aspirasi tersebut, pasti akan ada perubahan terhadap sistem pendidikan yang sekarang.

”Jadi, yang baik-baik akan kita terus pertahankan, tetapi yang belum tentu harus kita sempurnakan. Kalau sama semua, untuk apa menterinya baru?” kata Mu’ti.

Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengingatkan, dalam pengambilan kebijakan seyogianya berlandaskan ketentuan perundang-undangan dengan melalui kajian yang komprehensif dan diikuti dengan evaluasi yang cermat dari kebijakan sebelumnya. Anggaran pendidikan yang besar, yakni 20 persen dari APBN, harus benar mencerdaskan bangsa sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

”Saya harap, dalam menyusun program, nantinya sesuai dengan undang-undang. Kami ingatkan ini, Pak, sebelumnya peraturan menteri yang lalu banyak yang tidak sesuai harus segera dievaluasi,” ucap Hetifah.


Kerabat Kerja

Penulis:

Stephanus Aranditio
 | 

Editor:

Adhitya Ramadhan