Setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR, DPR menetapkan pimpinan KPK 2024-2029. DPR juga merekomendasikan lima calon Dewas KPK ke Presiden.
05 Des 2024 11:12 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — DPR menyetujui lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK 2024-2029 yang telah terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR. DPR juga merekomendasikan lima calon anggota Dewan Pengawas KPK yang telah lolos dari proses konsultasi oleh Komisi III DPR untuk kemudian ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Persetujuan DPR diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Saat meminta persetujuan dari anggota DPR yang hadir, tak ada yang menolak.
”Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen, dan amanah,” ujar Puan Maharani.
Kelima pimpinan KPK 2024-2029 yang telah ditetapkan DPR adalah Ketua KPK Setyo Budiyanto dengan empat Wakil Ketua KPK, yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Dari kelimanya, hanya Johanis Tanak yang berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua KPK 2019-2024.
Adapun kelima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029 adalah Chisca Mirawati, Benny Jozua Mamoto, Wisnu Baroto, Sumpeno, dan Gusrizal.
Mereka dipilih atau direkomendasikan oleh Komisi III DPR melalui mekanisme pengambilan suara terbanyak atau voting yang digelar pada Kamis (21/11/2024). Mereka akan mulai menjabat sebagai pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah pimpinan dan anggota Dewas KPK periode 2019-2024 berakhir masa jabatannya pada 20 Desember 2024.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/21/d17adb4d-7ca3-432b-a119-8747e52251b6_jpg.jpg)
Setyo Budiyanto yang dipilih menjadi Ketua KPK merupakan perwira tinggi polisi. Saat ini, dia menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian. Sebelumnya, ia pernah bertugas di KPK sebagai Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan hingga Direktur Penyidikan. Adapun Johanis Tanak saat ini menjabat Wakil Ketua KPK.
Sementara Fitroh merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK. Ia kembali ke Kejaksaan Agung pada 2023 dan menjabat jaksa fungsional. Adapun Agus Joko Pramono lama berkarier di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua BPK sejak 2019 hingga 2023. Untuk Ibnu Basuki Widodo berlatar belakang hakim dengan jabatan terakhir sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus Mahkamah Agung.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), para calon terpilih disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Presiden untuk disahkan oleh Presiden. Presiden selanjutnya wajib menetapkan calon terpilih.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/20/b499eda7-63a0-4969-8824-e3828b0785ab_jpg.jpg)
Adapun untuk para calon anggota Dewan Pengawas KPK 2024-2029, mengacu Pasal 37E Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, setelah DPR menuntaskan proses seleksi calon anggota Dewas KPK, hasilnya diserahkan ke Presiden, dan kemudian Presiden yang berwenang menetapkan, termasuk memutuskan siapa yang menjadi Ketua Dewas KPK.
Untuk diketahui, Benny Mamoto merupakan mantan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Chisca Mirawati merupakan profesional di bidang kepatuhan keuangan. Ia juga mendirikan firma hukum Chisca Mirawati, Kanya & Partners (CMKP), sedangkan Wisnu Baroto saat ini merupakan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pidana Umum, Sumpeno adalah Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, dan Gusrizal adalah Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Penulis:
Kurnia Yunita RahayuEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .