BPS dan Bank Dunia memiliki metode penghitungan dan penentuan ambang batas kemiskinan yang berbeda karena tujuan penggunaan datanya juga berbeda.
04 Mei 2025 16:25 WIB · Ekonomi
A
ngka bicara. Namun, artikulasinya pada subyek yang sama acap kali berbeda, bergantung pada alat ukurnya. Ini pula yang terjadi pada angka kemiskinan Indonesia.
Angka kemiskinan versi Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) berbeda. Laporan Bank Dunia menyebutkan, separuh rakyat Indonesia hidup miskin. Sementara BPS menyebutkan, jumlah rakyat miskin di Indonesia tidak melampaui 10 persen dari total penduduk Indonesia.
Perbedaan ini berasal dari perbedaan metode perhitungan, asumsi, serta ambang batas kemiskinan yang digunakan kedua lembaga tersebut. Bank Dunia melalui laporan terbaru, Macro Poverty Outlook edisi April 2025, menyebutkan, sekitar 172 juta orang atau 60,3 persen penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan.
Dasar perhitungan yang digunakan adalah standar negara berpendapatan menengah-atas, status yang resmi disandang Indonesia sejak 2023. Bank Dunia mengklasifikasikan sebuah negara sebagai negara berpendapatan menengah-atas apabila memiliki pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) pada kisaran 4.466 dollar AS-13.845 dollar AS per kapita.
Menurut data Bank Dunia, pendapatan nasional bruto Indonesia pada 2023 sudah mencapai 4.870 dollar AS per kapita. Artinya, sudah sah apabila Bank Dunia menghitung tingkat kemiskinan Indonesia sesuai standar negara berpendapatan menengah-atas.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/03/29/e79aacf2-adb3-4c74-bbc0-2ac8a2878932_jpg.jpg)
Dalam kategori tersebut, ambang batas pengeluaran masyarakat yang termasuk kategori miskin adalah mereka dengan pengeluaran di bawah 6,85 dollar AS per kapita per hari. Pengeluaran yang dimaksud di sini adalah paritas daya beli (purchasing power parity/PPP).
PPP adalah konsep untuk menyetarakan harga sekumpulan barang yang identik di sejumlah negara sehingga dapat membandingkan nilai uang secara adil. Dengan menyetarakan harga, PPP digunakan sebagai dasar untuk menghitung dan membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara, seolah-olah semua hidup dalam kondisi ekonomi yang setara.
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menjelaskan, basis dari penghitungan PPP adalah perhitungan perbedaan harga dari barang-barang terpilih yang dipersamakan. Dengan demikian, kurs berdasarkan PPP tidak sama dengan kurs aktual di pasar keuangan.
”Perlu digarisbawahi, nilai PPP tidak bisa dikonversi begitu saja dengan kurs dollar AS pada umumnya karena merupakan konsep yang berbeda dengan kurs mata uang untuk transaksi,” katanya saat dihubungi, Minggu (4/5/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/03/08/201cc06b-0c9f-485c-a948-6001ef42b1cf_jpg.jpg)
Merujuk Jisdor, 6,85 dollar AS sebagai garis kemiskinan setara dengan Rp 115.073. Atas dasar ini, PPP Indonesia yang dihitung Bank Dunia pada 2024 tersebut setara dengan Rp 41.093 per kapita per hari. Orang dengan rata-rata pengeluaran per hari di bawah angka tersebut termasuk dalam kategori miskin.
Adapun sesuai dengan standar negara berpendapatan menengah atas, pengeluaran sebanyak 171,9 juta orang Indonesia berada di bawah Rp 41.093 per hari atau tergolong dalam kategori miskin.
Sebanyak 171,9 juta orang Indonesia berada di bawah Rp 41.093 per hari atau tergolong dalam kategori miskin.
Sementara itu, apabila menggunakan ambang batas kategori negara berpendapatan menengah ke bawah, yakni 3,65 dollar AS PPP, masyarakat dengan pengeluaran di bawah Rp 21.874 per hari masuk dalam kategori miskin. Jika mengacu pada standar itu, tingkat kemiskinan Indonesia mencapai 15,6 persen atau 44,48 juta penduduk.
Jumlah orang miskin Indonesia semakin sedikit apabila menggunakan international poverty rate dengan 2,15 dollar AS PPP atau setara Rp 12.885 per hari. Dalam kategori tersebut, hanya 1,3 persen masyarakat Indonesia yang tergolong miskin atau sebanyak 3,7 juta orang.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2020/01/19/20200119_ENGLISH-ITAJUK-1-KEMISKINAN_B_web-Copy_1579444544_jpg.jpg)
Di sisi lain, data resmi BPS menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebanyak 24,06 juta orang atau 8,57 persen dari total penduduk Indonesia. Dalam keterangan resminya, BPS menjelaskan bahwa mereka mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar (cost of basic needs/CBN), atau jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan dalam garis kemiskinan.
Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan. Komponen makanan didasarkan pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari.
Formulasinya disusun dari komoditas umum seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia. Komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas dilaksanakan dua kali dalam setahun.
Pada 2024, Susenas digelar pada Maret dan September. Susenas pada Maret mencakup 345.000 rumah tangga di seluruh Indonesia. Susenas pada September mencakup 76.310 rumah tangga. Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu. Pertimbangannya, pengeluaran dan konsumsi dalam kehidupan nyata umumnya terjadi secara kolektif.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/09/20/028f54e4-eb80-4ea4-9920-6d4538cee5e9_jpg.jpg)
Oleh karena itu, garis kemiskinan yang dihitung oleh BPS dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia. Penghitungan serta rilis angka garis kemiskinan BPS dilakukan secara rinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan antara perkotaan dan perdesaan.
Pada September 2024, garis kemiskinan nasional per kapita tercatat Rp 595.242 per bulan. Namun, perlu diperhatikan, konsumsi terjadi dalam konteks rumah tangga, bukan per orang. Rata-rata rumah tangga miskin terdiri dari 4,71 anggota rumah tangga sehingga garis kemiskinan untuk satu rumah tangga secara rata-rata nasional adalah Rp 2,8 juta per rumah tangga per bulan.
Garis kemiskinan berbeda untuk setiap provinsi. Sebab, garis kemiskinan dan rata-rata anggota rumah tangga miskin untuk setiap provinsi berbeda. Contoh, garis kemiskinan rumah tangga di DKI Jakarta mencapai Rp 4,23 juta.
Sementara garis kemiskinan di NTT senilai Rp 3,1 juta dan di Lampung senilai Rp 2,82 juta. Perbedaan ini mencerminkan perbedaan tingkat harga, standar hidup, dan pola konsumsi di setiap daerah.
Awalil menilai, BPS dan Bank Dunia memiliki perbedaan penghitungan dan penentuan ambang batas garis kemiskinan karena kedua lembaga ini menggunakan data mereka masing-masing untuk tujuan yang tak sama.
Bank Dunia berkepentingan membuat perbandingan kondisi kemiskinan antarnegara. Bank Dunia juga berkepentingan mendorong implementasi program-program, terutama untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, menjadi lebih tepat sasaran. ”Untuk tujuan tersebut, Bank Dunia bisa melihat disagregasi dari beberapa data sebagai argumen dari kebijakan mereka,” ujar Awalil.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/15/a0830784-450f-4c8f-a259-2be11491fdb1_png.png)
BPS, lanjutnya, mengukur tingkat kemiskinan sebagai alat bantu pemerintah dalam mengukur efektivitas program-program pengentasan rakyat miskin.
”BPS pernah melansir soal aspiring middle class. Kalau kita menambahkan aspiring middle class dengan yang miskin, saya rasa akan terlihat angka yang lebih relevan untuk memotret kondisi kemiskinan Indonesia terkini,” katanya.
BPS mengukur tingkat kemiskinan sebagai alat bantu pemerintah dalam mengukur efektivitas program-program penanggulangan kemiskinan.
Terlepas dari adanya perbedaan standar pengukuran kemiskinan antara BPS dan Bank Dunia, sejumlah kalangan menilai sudah saatnya Indonesia memperbaiki metode pengukuran kemiskinannya. Pengajar Departemen Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Elan Satriawan, mengatakan, metodologi penyusunan garis kemiskinan yang dipakai BPS sudah berusia 26 tahun karena telah digunakan sejak 1998.
”Beberapa bagian metodologinya sudah tidak lagi valid. Sebetulnya, upaya memperbaiki (metodologi) itu sedang berlangsung, sudah sejak 2021 on and off dilakukan,” kata Elan yang pernah menjadi Kepala Tim Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Akan tetapi, mengubah metodologi pengukuran garis kemiskinan tidak sederhana. Terdapat kekhawatiran bahwa perubahan garis kemiskinan akan menaikkan tingkat kemiskinan yang sulit diterima oleh pemerintah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/27/dff126f9-8e9a-4ae5-b97d-dfb169f7abb0_jpg.jpg)
”Jadi, jangankan mengadopsi garis kemiskinan Bank Dunia yang 6,85 dollar AS PPP per kapita per hari, untuk perubahan garis kemiskinan yang didorong oleh kebutuhan perbaikan metodologis pun kita masih maju mundur," ujarnya.
Menurut dia, momentum untuk mengubah metodologi pengukuran garis kemiskinan sebenarnya ada. Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan telah menyebutkan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia jauh lebih besar dari angka resmi yang dilaporkan BPS.
”Ini bisa jadi window untuk BPS masuk dan mengajukan garis kemiskinan yang baru dan lebih valid, walau akan menghasilkan kenaikan tingkat kemiskinan karena yang penting dalam penanggulangan kemiskinan bukan sekadar levelnya, namun juga kecepatan penurunannya,” tutur Elan.
Ia menambahkan, BPS sebagai lembaga statistik resmi negara punya kewenangan untuk memperbaiki metodologi pengukuran garis kemiskinan tanpa memerlukan payung hukum khusus karena ini memang wilayah otonom BPS yang diatur perundang-undangan yang ada.
Penulis:
Dimas Waraditya Nugraha, Agnes TheodoraEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti