Dua Sisi Perbaikan Kualitas Udara Jakarta

Perbaikan kualitas udara Jakarta belum terjadi dari kebijakan pengendalian yang sistematis dan berkelanjutan.

08 Apr 2025 14:37 WIB · Metro

Oleh Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany

JAKARTA, KOMPAS — Kualitas udara Jakarta membaik selama periode Lebaran 2025. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat penurunan polusi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Laporan ini menggembirakan pada satu sisi, tetapi menunjukkan pola yang sama. Penurunan polusi terjadi seiring dengan berkurangnya aktivitas masyarakat, bukan karena kebijakan pengendalian yang sistematis dan berkelanjutan.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam laporannya pada Selasa (8/4/2025) mencatat perbaikan kualitas udara selama periode Idul Fitri 2025, 24 Maret sampai 6 April 2025. Hasil pemantauan menunjukkan terjadi penurunan konsentrasi polutan 43-75 persen dibandingkan dengan tahun 2024 dan 18-69 persen daripada tahun 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, hasil tersebut masuk kategori baik dan sedang jika merujuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Pemantauan konsentrasi PM 2,5 juga menunjukkan tren penurunan yang jelas saat hari raya Idul Fitri dibandingkan dengan H-7 hingga H-4.

Sebaliknya, konsentrasi PM 2,5 tertinggi tercatat pada 26 Maret dan 27 Maret 2025. Dua hari itu merupakan waktu terakhir sebelum cuti bersama.

Konsentrasi PM 2,5 kemudian kembali naik pada H+4 dan H+5. Kenaikan terjadi seiring kembali normalnya aktivitas warga di Ibu kota.

”Kemungkinan besar karena aktivitas warga di Jakarta masih tinggi menjelang libur panjang. Pola ini penting untuk terus dipantau setiap tahun agar kebijakan pengendalian emisi bisa lebih tepat sasaran dan waktu,” kata Asep.

Kabut tipis menyelimuti sebagian wilayah Jakarta pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran, Selasa (8/4/2025). Indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) kawasan Jakarta sempat menyentuh angka 152 dengan parameter PM2,5 atau tidak sehat pada hari pertama seusai libur Lebaran 2025.. Kompas/Riza Fathoni (RZF)

Sebagai contoh, Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) mencatat kualitas udara Jakarta masuk kategori sedang pada Selasa siang. Konsentrasi PM 2,5 mencapai 17 mikrogram per meter kubik atau 3,4 kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebesar 5 mikrogram per meter kubik.

Kelompok sensitif disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, mengenakan masker, dan memasang pembersih udara.

Sementara pemantau kualitas udara Jakarta DKI Jakarta mencatat, rerata kualitas udara masuk kategori sedang, 51-100. Artinya, tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Setiap orang masih dapat beraktivitas di luar, sedangkan kelompok sensitif mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat.

Asap hitam keluar dari mobil yang akan menjalani uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023). Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali merazia emisi kendaraan bermotor dengan sanksi tilang setelah sempat berlangsung pada awal sampai pertengahan September 2023. Razia emisi dan tilang akan berlangsung 51 kali di lima kota administratif hingga akhir tahun. KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA) 01-11-2023

Identifikasi sumber pencemar

Perbaikan kualitas udara Jakarta patut diapresiasi. Akan tetapi, tidak bisa dikesampingkan pentingnya kebijakan pengendalian yang sistematis dan berkelanjutan dari pemerintah.

Team Leader Climate and Energy Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu merujuk laporan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika selama periode Maret–April 2025. Saat itu tercatat curah hujan cukup tinggi di wilayah Jakarta dan sebagian besar Pulau Jawa yang mirip dengan pola tahun 2023 dan 2022.

Hujan ini secara alami mencuci partikel polutan dari atmosfer sehingga membuat udara lebih bersih. Artinya, tidak bisa sepenuhnya mengklaim bahwa perbaikan kualitas udara terjadi karena kebijakan.

”Harus obyektif melihat faktor alam, seperti cuaca dan curah hujan sebagai kontributor utama. Satu hal yang penting dan masih sangat kurang dilakukan adalah riset source apportionment atau identifikasi sumber pencemar udara yang seharusnya dilakukan secara berkala,” kata Bondan ketika dihubungi terpisah.

Riset tersebut semestinya dilakukan setidaknya setiap tahun. Tujuannya untuk mengetahui proporsi pencemar dan sumbernya. Apakah dari kendaraan bermotor, PLTU di Jabodetabek, industri, atau dari sektor rumah tangga.

Bondan menekankan bahwa tanpa data ini akan sulit untuk membuat kebijakan pengendalian yang tepat sasaran. Bahkan, hingga kini warga belum bisa mengakses hasil kajian secara lengkap rutin dilakukan pemerintah.

”Padahal, ini sangat penting sebagai dasar transparansi dan partisipasi warga. Kajian itu seharusnya tidak hanya dilakukan oleh Jakarta, tapi juga provinsi lainya,” ucap Bondan.

Greenpeace Indonesia, sejumlah akademisi, dan komunitas pernah mendorong agar Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat untuk membuka data kualitas udara dalam bentuk konsentrasi. Salah satunya PM 2,5 dalam mikrogram per meter kubik secara waktu nyata (real time).

Kemacetan terjadi di Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta, pada jam berangkat kerja, Selasa (8/4/2025). Pascalibur Lebaran 2025, kondisi lalu lintas Jakarta telah "normal" kembali. Kompas/Riza Fathoni (RZF)

Menurut Bondan, jangan hanya membuka data dalam bentuk ISPU karena sering kali menimbulkan persepsi masih aman untuk beraktivitas. Sebab, data konsentrasi akan jauh lebih obyektif untuk mengetahui seberapa besar paparan polusi terhadap kesehatan warga.

Selain itu, perlu disadari bahwa polusi udara di Jakarta tidak hanya berasal dari dalam kota. Terjadi polusi lintas batas yang berasal dari pembangkit listrik, kawasan industri di Jabodetabek, dan bahkan potensi pencemaran dari wilayah lain di Pulau Jawa.

Hal-hal tersebut menunjukkan upaya pengendaliannya tidak bisa dilakukan hanya oleh Jakarta. Harus ada koordinasi lintas batas wilayah dan sektor, baik dengan pemerintah pusat maupun daerah sekitar.

Quote

Jadi, secara umum, upaya pengendalian polusi udara di Jakarta belum bisa dikatakan progresif.

Warga membutuhkan langkah konkret dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk ikut serta mengendalikan sumber pencemar, seperti PLTU batubara dan industri lainnya yang masih menjadi salah satu kontributor besar polusi di Jabodetabek.

”Jadi, secara umum, upaya pengendalian polusi udara di Jakarta belum bisa dikatakan progresif. Masih reaktif dan belum berbasis data sains yang kuat,” tutur Bondan.

Jika pemerintah serius untuk melindungi warga dari dampak polusi udara, hal itu harus dimulai dari data yang transparan, riset secara konsisten, dan kolaborasi lintas sektor. Selain itu, warga juga turut dilibatkan untuk berpartisipasi dalam upaya pengendalian pencemaran udara.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
 | 

Editor:

Siwi Yunita Cahyaningrum
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji