Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, diterjang banjir bandang. Gubernur Dedi Mulyadi terjunkan tim investigasi untuk mendalami penyebab peristiwa tersebut.
29 Okt 2025 18:25 WIB · Lingkungan
Walhi Jawa Barat
BANDUNG, KOMPAS — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerjunkan tim investigasi terkait banjir bandang yang menerjang sejumlah desa di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Senin (27/10/2025) sore. Diduga, hal itu ikut dipicu aktivitas pembukaan lahan di wilayah tersebut.
Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, banjir bandang berdampak pada 1.917 warga. Sebanyak 629 rumah di sejumlah desa Kecamatan Cisolok terendam.
Selain itu, sedikitnya 1.500 warga harus mengungsi akibat peristiwa ini. Diketahui banjir dipicu meluapnya Sungai Cisolok setelah hujan berjam-jam.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Bandung, Rabu (29/10/2025), menyampaikan telah meminta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jabar melakukan investigasi terkait indikasi temuan pembukaan lahan di kawasan hulu.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/28/697f0c67b06c32e6ccc22723c64d5c53-IMG_20251028_WA0040.jpg)
Upaya ini untuk mengetahui adanya kemungkinan adanya aktivitas pembukaan lahan sebagai salah satu penyebab banjir bandang yang melanda Sukabumi.
”Saya belum bisa menyebutkan (penyebab banjir). Tapi memang ada pembukaan lahan, fotonya sudah ada, tapi saya sudah meminta Kepala Dinas PSDA Jabar untuk mendalami temuan ini,” ujar Dedi.
Menurut dia, persoalan utama di Sukabumi bukan hanya infrastruktur, melainkan juga masalah kerusakan lingkungan yang sudah kronis.
Dedi menyatakan belum dapat menyimpulkan pemicu banjir bandang sebelum adanya hasil investigasi. ”Tim investigatif melibatkan pihak dari Institut Teknologi Bandung dan Institut Pertanian Bogor,” katanya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/24/9ab2d082f0e2348cbcb0b0ce77f1d47d-Videoshot_20251024_170656.jpg)
”Problem Sukabumi itu alamnya sudah akut rusak. Kita terus-menerus membangun, anggaran juga besar, tapi bencananya berulang. Jadi tidak bisa hanya membangun di hilir, masalah di atas (hulu) harus diselesaikan,” kata Dedi.
Ia menambahkan, Pemprov Jabar telah meminta pemerintah daerah setempat meninjau ulang tata ruang wilayah untuk menekan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
”Waktu perayaan ulang tahun Kabupaten Sukabumi, saya sudah meminta bupatinya agar tata ruangnya diubah, dan semua pihak harus menaati, terutama terkait larangan alih fungsi lahan,” ujarnya.
Manajer Divisi Pendidikan di Walhi Jabar M Jefry Rohman memaparkan, perubahan fungsi kawasan lindung menjadi area perkebunan, pertambangan, dan wisata telah menggerus daya dukung lingkungan. Hal inilah yang menyebabkan Jabar rawan bencana hidrometeorologi ketika musim hujan tiba.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/26/5a5adb0311f13c56f9c3dd02af7b694e-longsor_kota_bandung.jpg)
Data yang dihimpun Kompas dari BPBD Jabar hingga Selasa (28/10/2025), tercatat 47 kejadian bencana di 18 kabupaten dan kota yang meliputi banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Puluhan peristiwa tersebut mengakibatkan 150 rumah rusak berat, 278 rumah rusak sedang, dan 1.255 rumah rusak ringan. Sementara 3.703 rumah terendam banjir.
Sebanyak 15.631 warga juga terdampak. Empat orang di antaranya tewas akibat puting beliung.
”Selain untuk perkebunan, ada juga lahan hutan yang berubah fungsi menjadi area pertambangan, terutama galian C,” ujar Jefry.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2019/11/25/e1600337-dd23-4264-b6d4-275c5a28d820_jpg.jpg)
Menurut dia, 27 kabupaten/kota di Jabar telah mengalami alih fungsi lahan hingga sekitar 50 persen. Akibatnya, fungsi ekologis hutan sebagai daerah resapan air semakin berkurang.
”Ketika curah hujan tinggi, air tidak terserap karena kawasan tangkapan airnya sudah berkurang. Dampaknya adalah banjir bandang di daerah rendah, dan kekeringan di musim kemarau,” kata Jefry.
Jefry menilai pemerintah daerah harus segera melakukan langkah mitigasi dan penegakan hukum terhadap praktik alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan. Ia menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang berperspektif lingkungan dan berbasis risiko bencana.
”Pemerintah harus mampu memanajemen dan memitigasi dampak negatif dari alih fungsi lahan ini. Kalau tidak, kerugian anggaran akan terus membengkak setiap kali terjadi bencana,” tutupnya.
Penulis:
Fabio Maria Lopes CostaEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari