OPINI

Dunia adalah Saya

Berbagai keputusan penting AS dalam geopolitik hanya Trump yang menentukan.

26 Jan 2026 08:00 WIB · Artikel Opini

Kompas/Heryunanto

Oleh Hikmahanto Juwana

Pascaserangan Amerika Serikat atas Venezuela untuk membawa Presiden Nicolas Maduro ke Pengadilan di New York City, Presiden AS Donald J Trump mengatakan bahwa ia tidak membutuhkan hukum internasional. Satu-satunya yang membatasi tindakannya adalah moralitas dirinya.

Saat detik-detik AS hendak menyerang Iran, tiba-tiba Trump membatalkannya. Saat ditanya oleh pers apakah keputusannya karena mendengar sejumlah pandangan dari negara Teluk, ia mengatakan keputusannya didasarkan pada keyakinan dirinya sendiri.

Sumber tunggal

Di Perancis, saat Raja Louis XIV (1643-1715) berkuasa, ia dikorelasikan dengan pernyataan ”Negara adalah Saya (L’Etat c’est Moi).” Pernyataan ini menegaskan sumber tunggal semua otoritas kekuasaan negara adalah dirinya.

Pernyataan Raja Louis XIV seolah berlaku bagi Trump yang saat ini memegang kekuasaan sebuah negara adidaya. Baginya ”Dunia adalah saya (Le Monde c’est Moi)”.

Berbagai keputusan penting AS dalam geopolitik hanya Trump yang menentukan. Trump tidak membutuhkan hukum internasional untuk membenarkan tindakan AS, tidak membutuhkan nasihat dari para pembantunya, terlebih lagi pandangan dari berbagai negara, termasuk sekutu terdekatnya. Keputusan Trump semata-mata hanya didasarkan pada keyakinannya.

Saat AS menyerbu Venezuela untuk menciduk Maduro, jelas-jelas tindakan ini bertentangan dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pasal tersebut menegaskan, ”Semua anggota wajib menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik setiap negara, atau dengan cara lain yang tidak konsisten dengan tujuan PBB.”

Alasan penyerangan AS ke Venezuela menurut Trump, yang disuarakan oleh Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Duta Besar AS di PBB Mike Waltz, bukanlah agresi suatu negara terhadap negara lain, tetapi tindakan penegakan hukum. Ini karena Maduro harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan New York City atas dakwaan narko-terorisme. Trump seolah memberlakukan Venezuela sebagai negara bagian ke-51 AS.

Demikian pula saat Trump mengancam akan menyerang Iran bila otoritas di Iran menembaki para demonstran serta mengeksekusi 800 orang, meski menurut otoritas Iran tidak ada rencana eksekusi tersebut. Ancaman Trump terhadap Iran jelas bertentangan dengan Pasal 2 ayat (7) Piagam PBB yang mengusung prinsip non-intervensi dalam urusan domestik suatu negara.

Memang bisa saja Trump mencari alasan berdasarkan hukum internasional untuk menghentikan otoritas suatu negara yang melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri.

Dalam hukum internasional ada kewajiban erga omnes (berlaku untuk semua orang) bila suatu pemerintahan menindas HAM rakyatnya atau suatu bangsa. Bila itu yang digunakan sebagai alasan, bisa jadi Trump akan dipertanyakan mengapa PM Benjamin Netanyahu tidak dihentikan saat menyerang rakyat Palestina di Gaza?

Dunia melawan AS

Dunia melawan atas sikap Trump yang tidak ramah terhadap dunia, termasuk keinginannya untuk mencaplok Greenland dan pengenaan tarif yang lebih tinggi kepada negara-negara yang menentang kehendaknya.

Negara-negara Eropa, terutama yang tergabung dalam NATO, memberi peringatan pecahnya pakta pertahanan NATO. Sejumlah pasukan dari negara-negara NATO pun diturunkan ke Greenland.

Ilustrasi trump as perang tarif

PM Kanada Mark Carney yang dalam kunjungannya ke China menyatakan hubungan kedua negara akan membangun tatanan dunia baru, seolah memberi pesan kepada Trump yang kerap memojokkan tetangga terdekatnya itu.

China dan Rusia pun membuat pernyataan yang menentang kepongahan Trump. China dan Rusia cukup bijak untuk tidak menghadapi Trump dengan senjata secara langsung. Kedua negara tersebut lebih memilih untuk membantu negara yang ditarget oleh Trump, bahkan menjadikan negara tersebut proxy untuk menghadapi AS.

Hingga saat ini sepertinya Ambisi Trump untuk membangun kekaisarannya dengan slogan Make America Great Again tidak terbendung. Tidak oleh hukum internasional, tidak oleh organisasi internasioal seperti PBB, tidak juga oleh negara-negara yang memiliki kekuatan seperti AS.

Hanya satu yang dapat membendung ambisi Trump: rakyat AS. Dalam waktu dekat AS akan melakukan pemilihan anggota kongres (mid-term election). Inilah yang ditakuti oleh Trump. Di depan para anggota kongres Partai Republik, Trump mengatakan, ”You gotta win the midterms or I'll get impeached (Anda harus memenangkan pemilihan midterm atau saya akan dimakzulkan)”.

Bagi Trump bila Kongres dikuasai oleh Partai Demokrat maka ia sudah akan menghadapi pemakzulan. Belum lagi insiden penembakan Renee Good di Minessota oleh agen ICE yang membuat approval rating rakyat AS atas Trump menurun drastis.

Kekuasaan absolut tidak mungkin bertahan dan dipertahankan. Kekuasaan absolut akan runtuh dengan suara mayoritas, apakah rakyat ataupun masyarakat internasional. Kalau itu pun masih gagal, Tuhan dengan caranya akan menghentikan pemegang kekuasaan absolut.

Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Hikmahanto Juwana
 | 

Editor:

Yohanes Krisnawan, Johanes Waskita Utama
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji