Trump dan Ketakutan Lama atas Dunia yang Berubah

Tindakan Trump perlu dibaca bukan sebagai anomali, melainkan sebagai sinyal bahwa perubahan tidak akan datang tanpa perlawanan.

17 Jul 2025 17:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Virdika Rizky Utama

Pada satu titik dalam sejarah, dunia seolah bergerak menuju multi- polaritas. Harapan akan tatanan global yang lebih inklusif, tak lagi didikte oleh satu kekuatan dominan, mengemuka dengan kemunculan kekuatan baru seperti Brasil, India, China, dan Afrika Selatan dalam forum BRICS.

Aliansi yang tak terikat ideologi seragam atau blok militer kaku ini tumbuh dari kesadaran bersama bahwa sistem internasional warisan Perang Dunia II mungkin tak lagi mencerminkan realitas kekuasaan global.

Namun, di tengah momentum ini, Donald Trump, dalam masa jabatan keduanya sebagai Presiden Amerika Serikat, tampak menghidupkan kembali apa yang bisa diinterpretasikan sebagai refleks proteksionis dari kekuatan dominan—lebih memilih penekanan tarif daripada negosiasi terbuka; penekanan politik daripada konsensus.

Tindakan Trump tentu tidak lahir dalam kevakuman. Kebijakannya bisa dilihat sebagai respons terhadap ketidaknyamanan struktural AS atas pergeseran kekuatan global. Kemenangan politiknya juga menandai bangkitnya politik domestik yang mengutamakan kepentingan nasional di atas dinamika keterhubungan global.

Maka, kebijakan tarif yang dikenakan pada Brasil, India, dan Indonesia tampak bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan juga ekspresi geopolitik: reaksi terhadap keberanian negara-negara ini untuk membayangkan dunia yang lebih seimbang secara kekuasaan.

Ilustrasi trump pangan tarif

Dalam kebijakan tambahan tarif 10 persen bagi negara-negara yang dinilai ”terlalu dekat dengan BRICS”, tersirat pesan yang tidak sederhana: dunia yang mencoba menyusun ulang dirinya tanpa konsensus dari Washington akan dihadapkan pada tekanan baru.

Tentu, bagi sebagian analis di Washington, tarif ini mungkin dibaca sebagai alat untuk memulihkan posisi tawar AS di tengah stagnasi reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atau kebuntuan dalam kerangka perdagangan multilateral. Dalam pandangan ini, proteksionisme dilihat sebagai strategi menyeimbangkan kembali hubungan dagang yang dianggap merugikan.

Namun, dalam praktiknya, kebijakan fiskal jarang sepenuhnya netral ketika digunakan dalam konteks rivalitas global. Tarif 50 persen terhadap impor dari Brasil, 32 persen terhadap Indonesia, serta tekanan terhadap negara-negara yang dianggap tak sejalan dengan strategi AS, tak hanya berpotensi mengganggu pasar, tetapi juga merepresentasikan kembalinya logika unilateralisme yang menekan ruang negosiasi global.

Bukan sekadar ekonomi

Kebijakan tarif tidak sekadar menargetkan surplus dagang, tetapi turut menyentuh keberanian negara-negara berkembang untuk merumuskan horizon alternatif. BRICS, lebih dari sekadar forum ekonomi, kini menjelma menjadi platform untuk menggugat status quo institusional dunia.

Di dalamnya terkandung aspirasi untuk membentuk lembaga keuangan tandingan, sistem pembayaran lintas negara yang tidak bergantung pada dollar AS, dan jaringan kerja sama Selatan-Selatan yang lebih setara.

Tak mengherankan jika ketika BRICS memperluas keanggotaannya dan mulai membangun kerangka kerja sama sistemik, respons yang muncul dari Washington bukan berupa reformasi kelembagaan global, melainkan penyesuaian tarif dan sinyal tekanan ekonomi.

Namun, strategi semacam ini membawa implikasi juga bagi masyarakat AS sendiri. Di dalam negeri, efek domino dari tarif terasa dalam bentuk kenaikan harga barang konsumsi.

Harga hamburger di Iowa, jus jeruk di Kansas, hingga kopi pagi di Boston bisa terdampak karena ketergantungan pada pasokan dari Brasil atau negara lain. Kebijakan tarif bukan hanya berimbas pada ekspor negara-negara mitra, melainkan juga kantong konsumen domestik.

Meski begitu, kalkulasi politik Trump tampaknya lebih berfokus pada simbolisme jangka pendek: memperlihatkan bahwa AS masih memiliki kendali atas arah permainan global.

Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah jika logika seperti ini dinormalisasi. Ketika unilateralisme dibungkus dalam retorika nasionalisme ekonomi dan berhasil mengumpulkan dukungan elektoral, maka dunia internasional berisiko kehilangan ruang dialog dan konsensus.

Multilateralisme, yang selama ini sudah menghadapi tantangan akibat ketimpangan representasi dan bias institusional, bisa semakin terpinggirkan tanpa konsolidasi dari kekuatan-kekuatan lain yang mendorong perubahan.

BRICS dan tantangan ”Global South”

BRICS sendiri, dengan segala keragamannya, kini berada di titik kritis.

Ia bisa terus menjadi forum reaktif yang hanya merespons kebijakan Washington atau tumbuh menjadi ruang produksi gagasan global yang mampu membayangkan arsitektur internasional yang lebih adil. Namun, untuk mewujudkan itu, BRICS perlu memahami bahwa legitimasi tidak hanya datang dari volume perdagangan atau jumlah negara anggota, tetapi dari kapasitas menjawab kebutuhan zaman: keadilan distribusi, akses teknologi, dan sistem keuangan yang lebih inklusif.

Sesungguhnya, tantangan terbesar Global South adalah bahwa banyak negara berkembang masih datang ke meja perundingan global bukan sebagai penyusun agenda, melainkan sebagai penerima kebijakan. Indonesia, misalnya, jika hanya merespons tekanan tarif dengan pendekatan bilateral atau negosiasi teknis, berisiko masuk ke dalam pola relasi yang tidak setara.

Dalam kondisi seperti ini, diplomasi tak cukup hanya dijalankan oleh Kementerian Luar Negeri, tetapi perlu melibatkan pelaku usaha, asosiasi konsumen, komunitas riset, dan pelaku teknologi agar posisi tawar dibangun dari kekuatan sistemik, bukan hanya retorika.

Lebih dari itu, Indonesia perlu menyadari bahwa dalam lanskap global yang makin terfragmentasi oleh persaingan dagang dan blok ekonomi, posisi netral adalah ruang yang rapuh. Netralitas hari ini bukanlah jaminan aman, melainkan kekosongan posisi yang akan cepat diisi oleh narasi dari kekuatan lain.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar menghindari keberpihakan, melainkan keberanian untuk berpihak pada visi dunia yang lebih setara dan terbuka. Ini bukan tentang memilih antara BRICS atau AS, melainkan soal keberanian mengambil peran dalam menyusun ulang arsitektur dunia.

ASEAN, dalam konteks ini, belum tentu bisa diandalkan. Fragmentasi internal, kepentingan nasional yang saling berseberangan, serta ketiadaan visi kolektif menjadikan ASEAN sering kali gagap dalam mengambil posisi strategis.

Oleh karena itu, Indonesia perlu memimpin pembentukan koalisi ad hoc lintas kawasan—dengan negara-negara di Amerika Latin, Afrika, dan Asia Selatan—untuk mendesak reformasi sistem perdagangan global yang lebih adil.

Saat ini, bukan sekadar pertarungan angka ekspor-impor yang sedang berlangsung, melainkan kontestasi tentang siapa yang memiliki legitimasi untuk menetapkan aturan main global.

Ketika AS menekan negara-negara yang mencoba membangun jalur kerja sama baru, hal itu bisa dibaca sebagai resistensi terhadap kenyataan bahwa kekuasaan global kini tak lagi tunggal. Ketika tarif diberlakukan sebagai bentuk tekanan, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan multipolaritas yang terbuka.

Sebagaimana sejarah mencatat, kekuasaan tidak akan bergeser dengan sendirinya. Ia hanya bisa diimbangi atau ditata ulang melalui keberanian politik dan solidaritas lintas batas.

Dalam situasi ini, negara-negara Global South dituntut bukan hanya bereaksi terhadap tekanan, melainkan merumuskan arah baru bagi sistem global.

BRICS, jika ingin relevan, tidak cukup menjadi forum diskusi, tetapi harus tumbuh sebagai ruang solidaritas dan aksi kolektif, bukan untuk menyaingi kekuatan lama, melainkan untuk menjawab ketidakadilan yang lama dibiarkan.

Hari ini, kita membutuhkan lebih dari sekadar arsitektur ekonomi baru; kita memerlukan keberanian untuk mengajukan cara berpikir baru.

Ketimpangan global tidak bersifat alamiah dan posisi tawar tidak hanya lahir dari kekuatan militer atau kekayaan ekonomi, tetapi juga dari imajinasi politik dan ketekunan institusional.

Dunia tidak akan berubah hanya karena struktur lama melemah, tetapi karena ada yang bersedia menyusun ulang arah sejarah. Dalam terang itu, tindakan Trump perlu dibaca bukan sebagai anomali, melainkan sebagai sinyal bahwa perubahan tidak akan datang tanpa perlawanan.

Maka, jawabannya bukan hanya resistensi, melainkan membangun jalan baru. Bukan hanya menolak tarif, melainkan menciptakan sistem perdagangan yang tidak mudah dipolitisasi. Bukan hanya menghindari ketimpangan, melainkan menghadirkan ruang keadilan yang konkret.

Indonesia, yang memiliki sejarah sebagai penggagas solidaritas global di Konferensi Asia-Afrika, memiliki jejak dan legitimasi untuk kembali memainkan peran itu. Bukan sebagai simbol masa lalu, melainkan sebagai kekuatan strategis yang berpijak pada masa kini.

Karena, pada akhirnya, yang diuji bukan sekadar daya saing ekonomi, melainkan kemampuan kita untuk ikut menentukan arah dunia yang sedang berubah.

Virdika Rizky Utama, Direktur Eksekutif PARA Syndicate


Kerabat Kerja

Penulis:

Virdika Rizky Utama
 | 

Editor:

Sri Hartati Samhadi, Yohanes Krisnawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan