Dengan penerapan tarif bea masuk yang mayoritas sama, pelaku usaha mengantisipasi persaingan di antara sesama negara anggota ASEAN.
09 Agt 2025 10:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Tarif bea masuk resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat ke negara-negara mitra dagangnya telah resmi berlaku. Pelaku usaha dalam negeri meminta pemerintah melanjutkan negosiasi dengan AS dan memperjuangkan tarif lebih rendah untuk sejumlah komoditas.
Berdasarkan hasil kesepakatan negosiasi, AS memangkas tarif atas Indonesia dari 32 persen menjadi 19 pesen. Di kawasan, Indonesia mendapat tarif yang sama dengan Malaysia, Kamboja, Filipina, dan Thailand.
Negara yang mendapat tarif di atas RI adalah Vietnam (20 persen), Brunei Darussalam (25 persen), Laos (40 persen), dan Myanmar (40 persen). Adapun tarif untuk Singapura tidak berubah yakni tetap 10 persen.
Meski demikian, tarif 19 persen itu belum berlaku definitif. Negosiasi lanjutan antara Pemerintah RI dan AS masih berlangsung untuk sejumlah komoditas. Kedua negara juga sampai sekarang belum menandatangani nota kesepahaman dan kesepakatan dagang secara resmi.
Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anne Patricia Sutanto mengatakan, secara umum, kepastian tentang kebijakan tarif resiprokal AS akan memberikan arah yang lebih jelas bagi dunia usaha.
Pelaku usaha sudah mengantisipasi berlakunya tarif resiprokal Trump sejak Pemerintah AS mengumumkan joint statement dengan RI beberapa waktu lalu. Meski demikian, ia tetap berharap ada ruang negosiasi lebih lanjut antara Pemerintah Indonesia dan AS.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/09/17c01e5635c920dc910b505863ecbb2a-20250709TOK12.jpg)
”Dunia usaha tetap berharap pemerintah menegosiasikan produk-produk yang tidak diproduksi AS atau hanya sedikit diproduksi AS,” ujar Anne, Sabtu (9/8/2025).
Pemerintah telah beberapa kali menegaskan bahwa negosiasi dengan AS masih berlanjut sampai setidaknya 1 September 2025. Ada beberapa komoditas asal RI yang tarif masuknya ke AS ingin ditekan lebih rendah lagi hingga mendekati 0 persen.
Selama hampir 90 hari terakhir, Apindo bersama pelaku usaha telah menyampaikan berbagai masukan berbasis data dan bukti melalui forum resmi maupun tertulis kepada pemerintah. Setidaknya ada tiga langkah konkret yang diusulkan Apindo untuk merespons kebijakan tarif tersebut.
Dengan tarif yang belum pasti, pelaku usaha kesulitan menyusun rencana produksi.
Pertama, mendorong skema yang saling menguntungkan melalui peningkatan impor komoditas strategis dari AS, seperti kapas, jagung, produk susu, kedelai, dan minyak mentah. Langkah ini diharapkan dapat menjawab kekhawatiran AS terkait defisit perdagangan dengan RI.
Kedua, memperkuat strategi diversifikasi pasar dengan memperluas ekspor ke negara-negara nontradisional sekaligus mengoptimalkan efisiensi dan daya saing di sepanjang rantai pasok.
Ketiga, mempercepat penyederhanaan regulasi di dalam negeri guna mendorong kemudahan berusaha, disertai penguatan instrumen trade remedies untuk melindungi industri nasional.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/20/c534092507ae5b456f17b844bee78d6f-20250620PRI11HR.jpg)
Anne menekankan, kondisi ini seharusnya dimaknai sebagai peluang untuk mempercepat reformasi struktural. ”Percepatan deregulasi harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Fokus utama diberikan pada industri padat karya dan rantai pasoknya yang paling rentan terhadap tekanan tarif dan persaingan global,” ujarnya.
Reformasi juga perlu menjangkau sektor-sektor lain untuk memperkuat daya saing nasional dalam menghadapi dinamika dan disrupsi pasar yang akan terus berlangsung.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang. Ia mengatakan, pemerintah perlu terus melanjutkan negosiasi dagang dengan AS. Pelaku usaha berharap kebijakan itu hanya bersifat sementara dan masih dapat diturunkan lagi ke level yang lebih ideal.
”Yang perlu diantisipasi adalah persaingan produk yang sama di antara sesama negara anggota ASEAN mengingat tarifnya sama. Pemerintah dan pengusaha saling berkolaborasi untuk melanjutkan kesepakatan dagang yang selama ini sudah terjalin dengan berbagai pelaku usaha di Amerika,” ujar Sarman.
Tarif Trump, lanjut Sarman, telah memicu ketidakpastian perdagangan, khususnya bagi sejumlah komoditas ekspor utama Indonesia seperti garmen/tekstil, elektronik, minyak sawit mentah (CPO), dan karet. Selama ini, permintaan dari pasar AS untuk komoditas tersebut tergolong besar.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/02/c5c4bcb0-a9a2-4580-bf67-8bdd21968ff5_png.png)
”Ketidakpastian ini sangat mengganggu target produksi dan penjualan. Dengan tarif yang belum pasti, pelaku usaha kesulitan menyusun rencana produksi,” kata Sarman.
Di sisi lain, Sarman melihat adanya peluang dari kebijakan tarif 0 persen yang diterapkan Indonesia untuk produk asal AS. Kebijakan ini dapat dimanfaatkan untuk menjamin pasokan bahan baku seperti kedelai dan gandum.
Kadin pun mendorong pemerintah mengoptimalkan peluang ini sembari memperjuangkan perbaikan tarif ekspor ke AS.
”Kedelai bisa meningkatkan produktivitas perajin tahu dan tempe serta berpotensi menurunkan harga di pasar. Sementara, gandum akan mendukung industri roti, mi, biskuit, dan kue,” katanya.
Penulis:
Aguido AdriEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan