Efisiensi anggaran yang bertujuan memaksimalkan hasil pembangunan jangan sampai mengorbankan investasi pada pendidikan.
16 Feb 2025 07:03 WIB · Humaniora
JAKARTA, KOMPAS — Investasi dalam pendidikan diyakini menjadi kunci bagi pembangunan peradaban dan kemajuan bangsa. Kebijakan efisiensi anggaran pendidikan yang tidak hati-hati dikhawatirkan mengancam masa depan generasi penerus bangsa.
Efisiensi anggaran tahun 2025 yang menyasar bidang pendidikan dikritik tajam di tengah komitmen pemerintah mengakselerasi penyiapan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini dinilai akibat strukur pemerintahan yang gemuk. Padahal, sejumlah negara lain mulai menerapkan kabinet pemerintahan yang lebih ramping.
Sejak akhir pekan lalu, jagat dunia maya gencar dengan tagar yang menyerukan kondisi daruat pendidikan Indonesia terkait dengan pemangkasan anggaran pendidikan, baik di Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Selain tanda peringatan darurat dengan gambar Garuda merah, tagar #SaveKIPKuliah dan #DaruratPendidikan juga ramai diperbincangkan di media sosial.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, di Jakarta, Minggu (16/2/2025), mengatakan, pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. ”Jangan biarkan anak-anak dan mahasiswa Indonesia menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka,” kata Ubaid.
Ubaid menilai, kebijakan anggaran pendidikan saat ini mengindikasikan lemahnya komitmen pemerintah terhadap pendidikan. Pemotongan anggaran, inkonsistensi pernyataan antarkementerian, serta berkurangnya jumlah penerima bantuan pendidikan merupakan bentuk nyata dari ketidakseriusan pemerintah dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh warga negara.
Pemangkasan anggaran pemerintah seharusnya untuk semakin mendukung penguatan sektor pendidikan. Apalagi ada mandatory spending minimal 20 persen yang wajib ditunaikan oleh pemerintah, sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 UUD 1945.
Dari total anggaran pendidikan tahun 2025 yang mencapai Rp 724 triliun, Kemendikdasmen mendapat alokasi 4,63 persen atau Rp 33,5 triliun. Ini menjadi pertanyaan besar mengingat Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan hak pendidikan bagi anak-anak Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945 serta menjalankan program Wajib Belajar 13 tahun.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/11/71e248f1-d438-4fe0-a643-21152822465d_png.png)
Namun, disayangkan, pemangksan anggaran pendidikan yang mengemuka justru meresahkan. Utamanya terkait dengan berkurangnya alokasi pada penerimaan beasiswa yang dibutuhkan masyarakat dan pendidik, dari beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan beasiswa lainnya hingga beasiswa studi lanjut dosen. Termasuk juga dukungan kesejahteraan bagi dosen non-PNS.
Ubaid mendesak pemerintah untuk merevisi kebijakan anggaran pendidikan agar lebih berpihak pada sektor yang benar-benar membutuhkan, khususnya Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi. ”Yang utama, pastikan tidak ada pemangkasan bantuan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar dan KIP-Kuliah yang berdampak langsung pada akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu,” ujar Ubaid.
Secara terpisah, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada R Agus Sartono mengemukakan, langkah efisiensi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Pemangkasan harus dilakukan secara selektif. Pengurangan anggaran sebaiknya menyasar pada program yang bersifat administratif, seperti pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas, studi banding, seminar, serta tidak berdampak langsung pada mutu pendidikan.
”Mengapa tidak efisiensi dengan perampingan struktur pemerintahan? Negara lain memiliki kabinet yang lebih ramping, tetapi kondisi pemerintah saat ini dengan posisi yang gemuk, justru pesan efisiensi ini jadi tidak muncul,” kata Agus.
Agus mengingatkan agar pemotongan anggaran pendidikan jangan sampai mengabaikan hak-hak aktor utama penggerak sektor pendidikan, yaitu guru, dosen, dan tenaga kependidikan. Sebab, mereka ini memiliki peran penting dalam pendidikan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/06/8488ffb2-2e98-48ae-96e0-0e63215b7acb_jpg.jpg)
”Kalau infrastruktur bisa ditunda 1-2 tahun, tetapi hak guru dan dosen tidak mungkin ditunda, termasuk rekrutmen guru dan dosen untuk mengisi yang sudah pensiun. Kalau ini dibiarkan, akan terjadi gap. Jika kesejahteraan guru dan dosen tidak dipenuhi, akan memunculkan sinyal negatif bagi lulusan terbaik untuk berprofesi sebagai tenaga pengajar,” kata Agus.
Agus menegaskan, investasi dalam pendidikan adalah kunci bagi pembangunan peradaban dan kemajuan bangsa. Ia mencontohkan negara-negara maju, seperti di Eropa yang memiliki tradisi akademik kuat karena menempatkan profesi guru dan dosen pada posisi yang terhormat.
”Tanpa pendidikan, tidak akan ada peradaban. Negara maju sudah berkomitmen untuk berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia,” ucapnya.
Menurut Agus, efisiensi anggaran memang bukanlah hal yang mudah. Namun, penghematan anggaran jangan sampai mengorbankan masa depan anak bangsa.
Secara terpisah, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 tidak mengalami pemotongan. Kepastian ini diperoleh setelah pertemuan antara pimpinan DPR dan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, di dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Kemendiktisaintek mengemuka sebanyak 1.040.192 mahasiswa KIP Kuliah akan terdampak akibat pemotongan anggaran Rp 14,698 triliun yang mencapai sekitar Rp 1,3 triliun. Hetifah menegaskan, tidak ada efisiensi atau pemotongan anggaran. ”Hak mahasiswa tetap terjamin,” ujar Hetifah.
Selain KIP Kuliah, beasiswa lain, seperti LPDP, Beasiswa Pendidikan Indonesia, dan Beasiswa Indonesia Bangkit, juga tetap berjalan tanpa perubahan. Hetifah menegaskan bahwa Komisi X akan terus mengawal kebijakan ini agar pendidikan tetap menjadi prioritas nasional.
”Kami mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang memastikan efisiensi anggaran tidak menyentuh sektor beasiswa pendidikan. Ini kabar baik bagi mahasiswa dan orangtua,” kata Hetifah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2019/03/03/e69add21-62af-409e-aab2-ee38ac289c90_jpeg.jpg)
Dengan kepastian ini, Hetifah berharap masyarakat tidak lagi khawatir akan isu pemotongan beasiswa. ”Pendidikan adalah investasi masa depan. Kami di Komisi X akan terus memperjuangkan akses pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” kata Hetifah dari Fraksi Partai Golkar.
Penulis:
Ester Lince NapitupuluEditor:
Ichwan SusantoPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .