Efisiensi Anggaran Mengancam Hilangnya Mimpi ”World Class University” di Perguruan Tinggi

Dana riset dan jurnal ilmiah berbayar kemungkinan menjadi pos pengeluaran yang turut terpangkas alokasi belanjanya. Kualitas pendidikan tinggi dipertaruhkan.

11 Mar 2025 10:00 WIB · Riset

Oleh Budiawan Sidik A, Nurul Intan

Kebijakan efisiensi anggaran potensial berdampak pada dunia pendidikan tinggi. Dana riset dan jurnal ilmiah berbayar kemungkinan menjadi pos pengeluaran yang turut terpangkas alokasi belanjanya. Apabila terjadi dalam jangka panjang, hal ini rentan menurunkan kualitas pendidikan para mahasiswa.

Pada masa awal pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara masif. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam implementasinya, pelaksanaan kebijakan efisiensi dipukul rata untuk semua struktur pemerintahan dari pusat hingga daerah. Adapun pemotongan anggaran ini diharapkan dapat menghasilkan penghematan sebesar Rp 306,7 triliun dari belanja negara. Harapannya, hasil penghematan tersebut dapat dialokasikan pada sektor yang dinilai lebih esensial dan produktif.

Regulasi tersebut memicu penolakan dari beberapa pihak. Kelompok mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil melakukan sejumlah aksi protes pada pertengahan Februari. Kebijakan efisiensi itu dinilai mendatangkan dampak buruk, di antaranya berupa PHK akibat pengurangan proyek pemerintah, pengurangan subsidi, sampai dengan isu terganggunya anggaran pendidikan dan riset. Bahkan, efisiensi itu diisukan akan turut memangkas alokasi beasiswa pendidikan baik di dalam maupun luar negeri.

Sebelum munculnya aksi demonstrasi mahasiswa dan gabungan masyarakat sipil itu, di media sosial X ramai penggunaan tagar #IndonesiaGelap. Tagar tersebut sempat menduduki peringkat ke-6 ”Top Hashtags in Indonesia” berdasarkan waktu trending menurut situs getdaytrends.com. Tagar #IndonesiaGelap setidaknya menjadi trending selama kurun tujuh hari dan puncaknya berada pada 22 Februari 2025.

Naiknya tensi sosial-politik akibat masifnya tagar #IndonesiaGelap yang disertai aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil mendorong sejumlah menteri Kabinet Merah Putih melakukan klarifikasi. Salah satunya terkait isu beasiswa pendidikan. Pemerintah menyatakan tidak memangkas dana biaya pendidikan ini.

Peserta aksi memberikan semangat kepada rekan-rekannya saat aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Mahasiswa dari berbagai kampus melakukan demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap". Massa aksi menyampaikan sejumlah aspirasi seperti mendesak agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, mengkaji ulang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN serta APBD untuk Tahun Anggaran 2025, dan evaluasi program makan bergizi gratis. Pada demo tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menghadiri para demonstran. Prasetyo menerima tuntutan para demonstran dan akan mengkaji tuntutan-tuntutan tersebut. Prasetyo juga mengundang perwakilan demonstran untuk berdiskusi terkait tuntutan mereka. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 20-02-2025

Selain itu, efisiensi tersebut dinilai tidak akan berdampak pada kenaikan uang kuliah mahasiswa. Adapun beberapa menteri yang melakukan klarifikasi di tengah kebijakan efisiensi adalah Sri Mulyani (Menteri Keuangan), Satryo Soemantri Brodjonegoro (mantan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), dan Stella Christie (Wakil Menteri Diktisaintek).

Kenyataannya, anggaran pendidikan tetap mengalami pemangkasan relatif besar sehingga berpotensi menimbulkan dampak pada proses belajar-mengajar di kampus. Kemendiktisaintek tetap mengalami pemotongan anggaran pendidikan dari Rp 22,54 triliun menjadi Rp 14,3 triliun.

Nominal tersebut sangat jauh dari pagu anggaran 2025 yang diajukan sebesar Rp 57,6 triliun. Dampaknya, dana bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) turut mengalami penurunan dan rentan mengganggu operasionalisasi kampus.

Kondisi tersebut memaksa kampus melakukan sejumlah penyesuaian untuk menghemat pengeluaran. Di antaranya melalui penghematan biaya utilitas, pengurangan pegawai, pelaksanaan metode belajar secara hibrida, pembatasan akses dan aplikasi berlangganan, sampai dengan penundaan dan pengurangan dana riset.

Pola efisiensi di sejumlah kampus

Efisiensi sektor pendidikan itu menjadi keputusan yang cukup memprihatinkan. Pasalnya, serapan anggaran sektor pendidikan belum secara konsisten menyentuh 20 persen APBN sesuai yang diatur dalam Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945.

Oleh karena itu, idealnya, bidang pendidikan tidak menjadi sektor sasaran di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Jika merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sektor yang secara tegas tidak menjadi target efisiensi adalah belanja pegawai dan belanja bantuan sosial, termasuk tidak adanya pemotongan anggaran beasiswa pendidikan. Hanya saja, biaya operasional perguruan tinggi negeri masih terdampak efisiensi selaras dengan pemotongan anggaran Kemendiktisaintek.

Dampak pemangkasan itu dapat dilihat dari sejumlah surat edaran yang dikeluarkan oleh beberapa rektor di perguruan tinggi negeri. Salah satunya adalah Universitas Indonesia yang mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor SE-551/UN2.R/KEU/2025 tentang Efisiensi Anggaran pada Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2025 di Lingkungan Pusat Administrasi Universitas Indonesia. Keluarnya surat edaran ini sejalan dengan Surat Edaran Kemendiktisaintek Nomor 4 Tahun 2025 tentang Instruksi Kebijakan Efisiensi di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tanggal 10 Februari 2025.

Dari surat yang dikeluarkan Rektor Universitas Indonesia, terdapat 10 sasaran efisiensi yang akan dilakukan. Di antaranya, pembatasan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri; selektivitas perlengkapan pendukung rapat; pelaksanaan pertemuan/rapat secara hybrid; pembatasan penyelenggaraan kegiatan yang membutuhkan dukungan konsumsi; dan pengurangan penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan jasa event organizer (EO).

Selain itu, efisiensi juga menyasar pada pengurangan kegiatan yang membutuhkan tenaga ahli sampai dengan jasa konsultan; selektivitas langganan online database; pengurangan belanja daya (utilitas); menggeser prioritas renovasi dan pembangunan; serta pengadaan aset tetap.

infografik Anggaran Pendidikan dari Tahun ke Tahun

Di luar kampus UI, ada pula kampus lain yang telah menetapkan skema efisiensi. Salah satunya Universitas Mataram (Unram). Melalui Surat Edaran Nomor 3229/UN18/TU/2025 tentang Kebijakan Efisiensi Anggaran Tahun 2025, terdapat sejumlah alokasi penghematan yang akan dilakukan Unram.

Di antaranya remunerasi dosen yang hanya dapat dibayarkan sampai Juni 2025; pemotongan dana penelitian mencapai 40 persen; pemangkasan dana pengabdian masyarakat mencapai 46 persen; pemotongan insentif dosen mencapai 40 persen; serta menginstruksikan penggunaan sarana pendukung belajar dan mengajar (penyejuk ruangan/AC, kipas angin, lampu, lift, dan alat tulis kantor) hanya saat jam kerja.

Kampus lainnya lagi yang menerapkan efisiensi adalah Universitas Negeri Semarang dan Institute Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Kedua kampus ini melakukan penghematan penggunaan listrik, air, sampai dengan pengurangan kegiatan mahasiswa.

Dalam Surat Edaran Nomor B/3540/UN37/PL.15.01/2025 tentang Langkah-Langkah Efisiensi di Lingkungan Universitas Negeri Semarang terinci sejumlah penghematan. Di antaranya penggunaan AC, lampu, alat elektronik, air, sampai dengan efisiensi penggunaan langganan jurnal internasional.

Ironisnya, dalam upaya efisiensi itu, sejumlah perguruan tinggi bahkan menerapkan skema kuliah online (daring) seperti saat pandemi Covid-19. Hal ini dapat dilihat dari surat edaran yang dikeluarkan Politeknik Negeri Bengkalis pada 21 Februari 2025 yang mengatur pelaksanaan perkuliahan (teori dan praktik) secara daring sampai waktu ujian tengah semester.

Selain itu, ada pula UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang turut melakukan skema pembelajaran gabungan dengan 70 persen daring dan 30 persen luring.

Ancaman penurunan mutu dan redupnya mimpi ”world class university”

Efisiensi yang dilakukan sejumlah kampus tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan mutu pendidikan dan kualitas proses belajar-mengajar. Pasalnya, efisiensi justru dilakukan pada sektor yang esensial. Contohnya, di UI dan Unnes yang melakukan selektivitas dalam langganan jurnal internasional, e-book, dan berbagai database sebagai rujukan riset.

Salah satu jurnal internasional yang dihentikan langganannya oleh UI adalah online database grup Society Journals yang mencakup AIP dan APS, Emerald, Oxford, dan SAGE. Selain itu, online database grup Springer Nature dan Westlaw. Padahal, ketiga online database tersebut merupakan rujukan utama mahasiswa rumpun sosial dan humaniora ataupun sains dan teknologi.

Selain rendahnya aksesibilitas pada jurnal atau literasi ilmiah, penurunan mutu pendidikan dapat terjadi disebabkan rendahnya produktivitas riset sivitas akademika kampus. Penelitian ini lekat dengan anggaran riset yang memadai. Dengan demikian, minimnya dana riset secara tidak langsung turut memengaruhi kualitas riset yang dihasilkan.

Jadi, pemangkasan dana riset akan turut menurunkan kualitas mahasiswa ataupun sivitas akademika kampus secara keseluruhan. Salah satu yang cukup signifikan mengurangi pendanaan penelitian adalah Unram yang memangkas dana riset mencapai 40 persen.

Langkah yang dilakukan Unram dan juga sejumlah kampus lainnya itu cukup kontradiktif dengan pernyataan yang pernah dilontarkan oleh Wakil Menteri Diktisaintek Stella Christie. Ia mengkritik rendahnya publikasi jurnal internasional Indonesia, terutama yang terindeks Q1 Scopus.

Terbatasnya anggaran kampus dan upaya efisiensi yang ditempuh pemerintah saat ini rentan memutus akses dengan dunia ilmiah global. Mimpi Indonesia untuk menciptakan universitas kelas dunia (world class university) menjadi semakin jauh dengan minimnya aksesibilitas terhadap literatur internasional dan pengurangan insentif riset.

Infografik riset Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025

Padahal, salah satu indikator dalam penilaian world class university adalah output riset internasional yang berkualitas tinggi. Kriteria ini dilihat dari publikasi di jurnal internasional top tier, penguatan pendanaan dan insentif riset, sampai dengan dampak temuan dan inovasi riset tersebut.

Pada akhirnya, output riset dan reputasi global pun menjadi indikator penilaian dalam pemeringkatan perguruan tinggi di dunia. Termasuk penilaian dari QS World University Rankings, Times Higher Education (THE) World University Rankings, dan Academic Ranking of World Universities (ARWU).

Artinya, efisiensi yang berdampak pada akses jurnal internasional dan riset akan menyulitkan perguruan tinggi di Indonesia untuk memasuki peringkat top 100 universitas dunia.

Hingga saat ini sejumlah perguruan tinggi ”terbaik” di Indonesia masih berada pada peringkat 200-600 dunia. Contohnya, penilaian dari QS WUR 2025 menempatkan UI pada peringkat ke-206 global dan UGM di peringkat ke-239 di dunia.

Selain pemangkasan langganan database internasional dan dana penelitian, penghematan utilitas dan perubahan skema belajar yang dominan daring pun berpotensi mengganggu optimalisasi proses belajar-mengajar. Dalam hal ini, pemangkasan tersebut justru dikhawatirkan mengurangi efektivitas pembelajaran serta produktivitas mahasiswa.

Bahkan, ada kampus yang membatasi akses internet (Wi-Fi) hanya sampai pukul enam sore. Padahal, kegiatan mahasiswa sering kali masih terus berjalan sampai larut malam.

Pada akhirnya, kebijakan efisiensi itu sejatinya merupakan langkah yang baik guna mengurangi pengeluaran tidak produktif dan kebocoran anggaran. Namun, kebijakan ini patut segera dievaluasi guna mengukur efektivitasnya. Jangan sampai sektor yang sangat krusial bagi kemajuan Indonesia masa depan, seperti salah satunya bidang pendidikan, justru turut terimbas kualitas pembangunan mutunya. Efisiensi harus dilakukan secara tepat tanpa harus mengorbankan kualitas pembangunan masa depan pendidikan. (LITBANG KOMPAS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Budiawan Sidik A, Nurul Intan
 | 

Editor:

Budiawan Sidik A
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto