Presiden Prabowo Subianto meminta efisiensi anggaran Rp 306 triliun untuk mendanai program-program prioritas pemerintah.
23 Jan 2025 20:59 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Efisiensi anggaran belanja negara sebesar Rp 306 triliun akan digunakan untuk membiayai program-program prioritas, salah satunya Makan Bergizi Gratis. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta lebih selektif menggunakan anggaran untuk kegiatan produktif dan berdampak langsung.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 diterbitkan untuk penghematan anggaran. Hal itu lantaran Presiden Prabowo Subianto menekankan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar berhemat dan ”mengencangkan ikat pinggang”.
Kementerian/lembaga dan pemda harus lebih selektif menggunakan anggaran negara. Anggaran harus digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih produktif dan memiliki dampak langsung.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/23/40507fc9-2d7a-4add-9e5c-9e89930e9f9d_jpg.jpg)
Menurut dia, penghematan anggaran sebesar Rp 306 triliun akan digunakan untuk melaksanakan berbagai program prioritas. Penghematan anggaran salah satunya kemungkinan akan digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dimulai pada 6 Januari lalu.
Melalui penghematan anggaran, pos anggaran untuk program MBG akan bertambah sehingga mampu memperluas penerima manfaat. Dengan demikian, janji politik Presiden Prabowo itu dapat diimplementasikan lebih merata ke berbagai wilayah.
”Mungkin kita membutuhkan penambahan biaya sehingga dari hasil penghematan yang kemarin kita lakukan, pemerintah lakukan, ada kemungkinan juga diprioritaskan juga untuk menambah program MBG,” ujar Prasetyo seusai melepas lawatan Presiden Prabowo ke India, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/20/e20675e8-2036-43d9-8101-ae1267647d95_jpeg.jpg)
Ia melanjutkan, setiap kementerian/lembaga dan pemda harus menyesuaikan anggaran yang telah dibuat. Penghematan ditargetkan mencapai Rp 306 triliun, terdiri dari Rp 265,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, sedangkan sisanya sebesar Rp 50,5 triliun dari dana transfer ke daerah.
Menurut dia, tidak ada kementerian/lembaga dan pemda yang memprotes instruksi presiden tersebut. Sebab, penghematan dibutuhkan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih produktif. Semua kementerian/lembaga dan pemda pun ikut melaksanakan instruksi yang sama.
”Yang penting semangatnya penghematan untuk yang produktif. Jadi tidak ada kementerian/lembaga yang merasa dikurangi (anggarannya),” ucap Prasetyo.
Terkait program MBG, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana pernah menyebut agar anggaran ditambah hingga Rp 100 triliun. Penambahan ini untuk mencapai target jumlah penerima manfaat mencapai 82,9 penerima hingga akhir 2025. Sementara anggaran yang sudah dianggarkan hanya Rp 71 triliun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/23/baba3826-3c33-4176-b4ce-aaec6ab68871_jpg.jpg)
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres itu ditandatangani Presiden Prabowo setelah memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Rabu (22/1/2025).
Inpres tersebut menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp 306,69 triliun. Tak sebatas itu, Presiden juga meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar. Biaya perjalanan dinas, misalnya, diminta dipangkas hingga 50 persen.
Untuk itu, Presiden Prabowo meminta semua menteri, pimpinan lembaga, dan kepala mengkaji anggaran di setiap instansi. ”Lakukan identifikasi rencana efisiensi belanja kementerian/lembaga dan daerah yang sesuai arahan Menteri Keuangan,” tulis Presiden Prabowo dalam inpres.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/22/eeab24fa-7973-4f8a-937e-dd1e2456fce2_jpg.jpg)
Saat menyampaikan pidato pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (22/1/2025), Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa kebijakan yang dibuat selama tiga bulan pertama pemerintahan merupakan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan kepentingan negara. Pemerintahan diklaim telah berjalan efektif dan efisien serta mampu menjalankan administrasi negara dengan andal.
Salah satu buktinya, pemerintah mengaku telah menghemat lebih dari Rp 20 triliun dari biaya perjalanan dinas. Efisiensi anggaran untuk kepentingan publik yang lebih besar diminta dilanjutkan, salah satunya dengan menyederhanakan perayaan peringatan hari ulang tahun tertentu atau seremonial lainnya.
”Dalam tiga bulan, kita telah memberi bukti kepada rakyat, kebijakan-kebijakan kita adalah kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, berpihak pada kepentingan negara,” ujarnya.
Dalam Inpres No 1/2025, Presiden Prabowo juga merinci pos-pos anggaran yang bisa diefisienkan, yakni belanja operasional, perkantoran, biaya pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi dikecualikan bagi belaja pegawai dan belanja bantuan sosial.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
A. Ponco Anggoro