Perbedaan antara mesin dan ekosistem bukan metafora. Mesin bekerja dengan pasti, ekosistem dengan adaptasi. Mesin dapat diprogram, ekosistem harus dipahami.
06 Apr 2026 14:00 WIB · Artikel Opini
Kompas/Heryunanto
Target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun yang dicanangkan Presiden merupakan sebuah visi besar yang patut diapresiasi. Di tengah perlambatan ekonomi global dan tekanan struktural domestik, keberanian menetapkan target pertumbuhan 8 persen dengan basis penciptaan kerja menunjukkan orientasi yang jelas: pembangunan harus berujung pada kesejahteraan nyata.
Namun, justru karena besarnya ambisi tersebut, kebijakan ini perlu diuji secara jernih dan fair. Bukan untuk menolak, melainkan untuk memastikan bahwa kebijakan berdiri di atas fondasi yang kokoh, bukan sekadar optimisme matematis. Sebab, dalam kebijakan publik, masalah terbesar bukan pada niat, melainkan pada asumsi.
Program yang dirancang untuk mencapai target tersebut tampak sistematis. Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, diproyeksikan membangun 30.000-31.000 dapur di seluruh Indonesia. Dengan asumsi setiap dapur menyerap sekitar 50 tenaga kerja, program ini diperkirakan menciptakan 1,5 juta lapangan kerja langsung. Dari sisi rantai pasok, setiap dapur diasumsikan melibatkan vendor pangan yang masing-masing menyerap lima petani atau peternak, sehingga menambah sekitar 1,5 juta tenaga kerja tidak langsung.
Selain itu, pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dengan estimasi 18 pekerja per unit berpotensi menciptakan sekitar 1,4 juta lapangan kerja. Program pembangunan satu juta rumah—yang dimaksudkan untuk menjawab backlog perumahan yang diproyeksikan mencapai 15 juta unit—diperkirakan melibatkan hingga 5 juta pekerja. Sementara itu, pengembangan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih dan program magang nasional menambah dimensi lain dalam strategi penciptaan kerja ini.
Secara agregat, angka-angka tersebut membentuk narasi optimisme yang kuat. Namun, persoalannya bukan pada besar kecilnya angka, melainkan pada cara angka tersebut dihasilkan.
Pertama, semua desain kebijakan ini bersifat government driven. Artinya, penciptaan lapangan kerja sangat bergantung pada ekspansi belanja dan intervensi negara. Konsekuensinya jelas, setiap perluasan program akan mengunci kebutuhan pembiayaan baru. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, ini menjadi persoalan serius.
Pada akhir 2025, utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp 9.637,90 triliun, dengan rasio terhadap PDB sebesar 40,46 persen—memang masih di bawah batas legal 60 persen, tetapi tren kenaikannya tidak dapat diabaikan. Pada awal 2026 saja, pemerintah telah menarik utang baru Rp 185,3 triliun, dengan defisit anggaran Rp 135,7 triliun atau 0,53 persen dari PDB. Dalam situasi global yang tidak stabil, tekanan defisit bahkan berpotensi melewati batas aman 3 persen.
Masalahnya bukan sekadar angka defisit, melainkan sifat dari investasi yang didorong negara. Investasi berbasis APBN cenderung mahal, tidak organik, dan kerap tidak berkelanjutan. Ketika kekuasaan berganti, prioritas pun berubah. Dengan demikian, ketergantungan berlebihan pada negara justru berisiko menciptakan fondasi ekonomi yang rapuh.
Kedua, metode perhitungan yang digunakan mengandalkan ekstrapolasi linear. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa semua program akan berjalan sesuai desain tanpa deviasi berarti. Dalam praktik kebijakan publik, asumsi ini hampir tidak pernah terjadi.
Pengalaman empiris menunjukkan bahwa implementasi program berskala besar di negara berkembang kerap mengalami penyimpangan 30-60 persen. Variasi kapasitas birokrasi, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta heterogenitas kondisi lokal menyebabkan hasil aktual jauh dari proyeksi. Dengan kata lain, angka 19 juta lapangan kerja berpotensi menjadi overestimasi jika tidak disertai mekanisme koreksi terhadap deviasi tersebut.
Ketiga, terdapat risiko efek predatorik dalam desain kebijakan. Program MBG, misalnya, berpotensi meminggirkan kantin sekolah, warung makan, dan usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Koperasi desa berisiko memangsa pedagang kelontong tradisional di pelosok dan proyek perumahan dapat menekan pengembang kecil jika didominasi pelaku besar.
Dalam kondisi ini, penciptaan lapangan kerja tidak lagi bersifat net creation, tetapi sekadar redistribusi—bahkan penggusuran—pekerjaan yang sudah ada. Klaim penciptaan jutaan pekerjaan menjadi problematik jika tidak memperhitungkan efek crowding out tersebut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/07/a3116333b15b465c542a23de3100f628-20250507_Opini_Digital_1.jpg)
Keempat, kelemahan paling mendasar terletak pada kapasitas institusional. Program berskala nasional tak hanya berupa anggaran, tetapi juga sistem pengelolaan yang solid—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Tanpa itu, program berisiko menjadi lahan pemborosan dan penyalahgunaan.
Pengalaman masa lalu menunjukkan, program koperasi, bantuan sosial, dan perumahan sering kali menghadapi persoalan tata kelola. Ketika skala diperbesar tanpa perbaikan institusional, risiko elite capture dan inefisiensi justru meningkat. Dalam bahasa yang lebih lugas, program berpotensi berubah menjadi ”bancakan”.
Namun, persoalan sebenarnya lebih dalam daripada sekadar desain kebijakan. Kita sedang berhadapan dengan cara berpikir pembangunan itu sendiri. Dalam satu dekade terakhir, terdapat kecenderungan melihat ekonomi sebagai mesin: dinyalakan, dipacu, dan diharapkan mencapai target. Pendekatan ini menempatkan angka sebagai pusat analisis, sementara realitas sosial-ekonomi yang kompleks sering kali disederhanakan, bahkan terlalu disederhanakan.
Padahal, para ekonom Indonesia generasi awal—seperti Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, Emil Salim, dan Soemitro Djojohadikusumo—telah lama mengingatkan bahwa ekonomi adalah ekosistem yang terdiri atas relasi yang saling menopang, bukan sekadar variabel yang dapat dijumlahkan. Dalam ekosistem, intervensi yang terlalu dominan justru dapat merusak keseimbangan.
Perbedaan antara mesin dan ekosistem bukan sekadar metafora. Mesin bekerja dengan kepastian, ekosistem bekerja dengan adaptasi. Mesin dapat diprogram, ekosistem harus dipahami. Ketika kebijakan publik memperlakukan ekonomi sebagai mesin, maka kompleksitas realitas akan tereduksi menjadi angka—dan di situlah risiko kesalahan bermula.
Dari sini, kita melihat bahwa persoalan utama bukan pada ambisi Presiden, melainkan pada asumsi yang mendasarinya. Kebijakan publik yang baik tidak hanya membutuhkan visi besar, tetapi juga ketepatan diagnosis.
Eksekusi kebijakan bukan perkara teknis semata, tetapi sangat bergantung pada kekuatan asumsi awal. Ketika asumsi rapuh, implementasi akan goyah. Dalam kondisi demikian, kegagalan mudah terdorong ke atas—menjadi beban politik di tingkat tertinggi. Fragilitas kepemimpinan pun meningkat.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa akumulasi beban kebijakan yang tidak terkelola dapat berujung pada delegitimasi kekuasaan. Pelajaran ini tidak boleh diabaikan. Karena itu, yang diperlukan bukanlah penolakan terhadap visi besar, melainkan koreksi terhadap fondasinya.
Pertama, pemerintah perlu membangun kebijakan berbasis empirisme dan rasionalitas dengan memasukkan faktor risiko dan deviasi secara eksplisit. Proyeksi tidak boleh lagi berbasis asumsi ideal, tetapi skenario realistis.
Kedua, desain program harus memastikan bahwa intervensi negara memperkuat ekosistem ekonomi, bukan menggantikannya. Negara harus menjadi enabler, bukan predator. Ketiga, diperlukan penguatan kapasitas institusional sebelum ekspansi program dilakukan. Tanpa itu, skala hanya akan memperbesar masalah.
Keempat, Presiden perlu memiliki unit pengendali implementasi yang kuat dan independen, serupa dengan Prime Minister’s Delivery Unit di Inggris pada era Tony Blair. Unit semacam ini tidak hanya memastikan program berjalan, tetapi juga mengoreksi asumsi, menyesuaikan target, dan menjaga akuntabilitas.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan publik tidak diukur dari seberapa besar angka yang diumumkan, tetapi dari seberapa nyata dampaknya. Lapangan kerja tidak dapat diciptakan semata-mata melalui aritmetika kebijakan, tetapi melalui ekosistem ekonomi yang sehat. Masalahnya bukan pada besarnya angka 19 juta. Masalahnya adalah pada kecilnya ruang bagi realisme dalam cara kita mencapainya.
Jika ekonomi terus diperlakukan sebagai mesin, maka kebijakan akan terus menghasilkan ilusi. Namun, jika dipahami sebagai ekosistem, maka pembangunan memiliki peluang untuk benar-benar berakar dan bertahan. Di situlah pilihan kebijakan kita hari ini akan menentukan masa depan.
Riant Nugroho, Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia
Penulis:
Riant NugrohoEditor:
Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti